Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Total Empat Kepala Daerah di Jateng Kena OTT Sepanjang Tahun Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Total Empat Kepala Daerah di Jateng Kena OTT Sepanjang Tahun Ini

Nugroho P.
Last updated: Juli 10, 2026 8:58 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
SHARE

BACAAJA, SENARANG – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Jawa Tengah. Hingga pertengahan 2026, sudah empat kepala daerah di provinsi ini terseret dalam operasi lembaga antirasuah tersebut.

Kasus terbaru menimpa Bupati Sukoharjo setelah KPK menggelar OTT pada Kamis (9/7/2026). Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Tengah yang berurusan dengan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini.

Sebelumnya, OTT juga menjerat Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan Bupati Cilacap. Rentetan kasus tersebut memunculkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin dengan kembali terulangnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Menurutnya, seorang pemimpin seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia menilai tata kelola pemerintahan yang baik harus dimulai dari pemimpinnya. Keteladanan menjadi fondasi penting agar budaya antikorupsi bisa tumbuh di lingkungan birokrasi.

Luthfi juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan, penggunaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat harus dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi pegangan setiap kepala daerah dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.

Di sisi lain, Luthfi menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia menegaskan semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa melihat jabatan yang dimiliki.

Meski proses hukum berjalan, ia memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tidak boleh berhenti. Pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar aktivitas pemerintahan tetap berlangsung tanpa mengganggu pelayanan kepada warga.

Apabila proses hukum telah memenuhi ketentuan yang berlaku, pemerintah akan menunjuk pelaksana tugas sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, KPK menyebut perkara yang menyeret Bupati Sukoharjo diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang ditangani.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Rentetan OTT yang terjadi di Jawa Tengah sepanjang 2026 menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah masih menjadi pekerjaan besar. Transparansi, akuntabilitas, dan komitmen antikorupsi dinilai menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (*)

You Might Also Like

Coblosan Mau Go Digital? Usul E-Voting Pilkada Mulai Dipikirin Serius

Mau Liburan? Tol Semarang-Solo Bilang: Gas Aja, Kami Siap!

Polisi Kecele? Full Team Jaga Sidang Sudewo, Ternyata Massa yang Datang Cuma Dikit

Pemprov Siapkan Pekerja Migran Jateng Jadi Profesional

320 WNA Sindikat Judol Internasional Digulung Polisi, Siapa Beking Mereka?

TAGGED:ahmad luthfiGubernur Jawa Tengah Ahmad LuthfiOTT KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pikap Koperasi Merah Putih Masuk Selokan di Banyumas Hingga Terguling
Next Article Baru Dibuka Lima Hari, Jembatan Serayu Malah Bikin Celaka

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gowes Sambil Menikmati Hidden Gem Kaki Lawu, 600 Pesepeda Serbu Tour de Surakarta 2026

Mendagri Bongkar Celah Calo Haji, Biometrik Jadi Andalan

Kompolnas Sentil Polres Cilegon, 19 Siswa Kena Gas Air Mata

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, DPR Soroti Disiplin TNI

Ketuk Pintu Langit, 550 Orang Minta Hujan di Banjarnegara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Pengakuan Mahasiswa Undip Penyekap Intel: Kami Niatnya Mengamankan dari Amuk Massa

September 15, 2025
Hukum

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

September 5, 2025
Hukum

Demo DPR Polisi Amankan 65 Orang

Agustus 27, 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ekonomi

Kemenkeu Tepuk Meja, Isu Purbaya Dalang Duit Korupsi

Desember 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Total Empat Kepala Daerah di Jateng Kena OTT Sepanjang Tahun Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?