BACAAJA, SEMARANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng memperkuat langkah antisipasi terhadap berbagai risiko yang membayangi industri jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Kepala OJK Jateng, Hidayat Prabowo mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan ekonomi yang berpotensi berdampak pada kesehatan sektor keuangan, termasuk kemungkinan meningkatnya kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
“Dalam rangka pengaturan, pengawasan, dan edukasi perlindungan konsumen tentu kami terus mencermati. Kami juga terus berkomunikasi dengan industri keuangan untuk mengantisipasi dinamika ke depan,” kata Hidayat di Semarang, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, analisis mengenai kondisi ekonomi makro menjadi ranah lembaga seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Sementara OJK fokus menjaga stabilitas industri jasa keuangan agar tetap sehat menghadapi berbagai tekanan. Salah satu risiko yang kini menjadi perhatian adalah potensi kenaikan NPL akibat melemahnya kemampuan debitur dalam membayar kewajiban kredit.
Baca juga: OJK Jelaskan Nasib Peserta DPLK DPPK Jiwasraya Sekarang
“Dampaknya terhadap sektor keuangan, tentu salah satunya risiko NPL yang cenderung meningkat. Baik OJK pusat maupun daerah sudah mulai melakukan langkah antisipasi,” ujarnya.
Sebagai langkah mitigasi, OJK meminta seluruh pelaku industri jasa keuangan melakukan stress testing atau simulasi ketahanan menghadapi berbagai skenario ekonomi yang mungkin terjadi.
Lewat pengujian tersebut, bank dan lembaga keuangan diharapkan memiliki gambaran lebih jelas terkait risiko yang dapat muncul apabila tekanan ekonomi semakin besar.
OJK juga memberi perhatian khusus terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi memicu kenaikan biaya operasional dan produksi dunia usaha.
Kemampuan Membayar
Bagi sektor usaha yang memiliki kredit produktif, kenaikan biaya tersebut bisa mengurangi kemampuan membayar cicilan karena margin usaha semakin tertekan.
“Kalau kredit produktif, kenaikan biaya operasional tentu akan menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha. Saat ini industri keuangan sedang menghitung seberapa besar dampak yang mungkin terjadi untuk mengantisipasinya,” kata Hidayat.
Selain kredit produktif, OJK juga mengawasi potensi tekanan pada kredit konsumtif. Meningkatnya biaya hidup dinilai dapat memengaruhi kemampuan masyarakat dalam mengatur pengeluaran dan memenuhi kewajiban pembayaran kredit.
Tak hanya itu, pelemahan rupiah juga masuk dalam radar pengawasan. OJK kini melakukan asesmen terhadap bank maupun perusahaan pembiayaan yang memiliki eksposur terhadap mata uang asing, terutama dolar AS.
Baca juga: Bunga Pinjaman Mau Dipangkas, Begini Suara OJK
Menurut Hidayat, semakin lemah nilai tukar rupiah, semakin besar pula beban yang harus ditanggung pihak yang memiliki utang atau transaksi berbasis dolar.
“Kalau rupiah melemah tentu akan lebih berat bagi pihak yang memiliki eksposur dalam dolar. Karena kewajibannya bisa meningkat,” ujarnya.
Meski demikian, OJK menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan relaksasi khusus yang akan diterapkan. Namun secara regulasi, OJK memiliki kewenangan untuk memberikan dukungan atau kelonggaran kebijakan apabila kondisi ekonomi memang mengharuskannya.
“Saat ini kami masih mencermati perkembangan kondisi yang terjadi. Tetapi secara kewenangan, OJK memang memiliki ruang untuk memberikan dukungan kebijakan apabila diperlukan,” katanya.
Ekonomi memang belum menyalakan lampu merah, tapi OJK sudah mulai memeriksa rem dan sabuk pengaman. Sebab dalam dunia keuangan, yang berbahaya bukan saat badai datang, melainkan ketika semua orang merasa cuaca masih cerah padahal awan hitam sudah menggantung di depan mata. (tebe)

