BACAAJA, SEMARANG– Di saat kabar PHK masih bikin banyak pekerja deg-degan, Pemprov Jateng memilih pasang rem sebelum masalah makin panjang. Bukan cuma menyiapkan “tim penyelamat” untuk mencegah gelombang pemutusan kerja, buruh juga mendapat sederet fasilitas baru, dari ongkos Trans Jateng yang cuma Rp1.000, daycare gratis, sampai koperasi khusus pekerja.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/7/2026).
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tim ini dibentuk untuk mendeteksi lebih awal perusahaan yang mulai mengalami kesulitan agar persoalan bisa diselesaikan sebelum berujung pada pemecatan massal.
Kalaupun PHK akhirnya tidak bisa dihindari, satgas akan mengawal agar seluruh hak pekerja tetap diberikan. Mulai dari pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, pembayaran lembur, hingga hak cuti yang belum diambil.
Baca juga: Pemprov Jateng Siapkan Satgas PHK
Namun perhatian pemerintah tak berhenti pada urusan PHK. Pemprov Jateng juga mulai memperkuat kesejahteraan buruh lewat berbagai program nonupah yang langsung menyentuh kebutuhan sehari-hari.
Salah satunya adalah tarif khusus Trans Jateng. Kini pekerja hanya membayar Rp1.000 untuk sekali perjalanan, atau separuh dari tarif sebelumnya yang sebesar Rp2.000.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong hadirnya daycare gratis bagi anak-anak buruh serta membangun Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri.
Agar kebutuhan pokok bisa diperoleh dengan harga lebih terjangkau, Pemprov juga membentuk Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera. Koperasi perdana berdiri di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang yang menjadi tempat bekerja sekitar 29 ribu buruh.
UMP Jateng
Di sisi penghasilan, Ahmad Luthfi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2026 sebesar Rp2.327.386,07, naik 7,28 persen dibanding tahun sebelumnya. Penetapan tersebut menggunakan faktor alfa 0,90, atau batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi pemerintah.
Dalam pertemuan itu, Said Iqbal menyampaikan arahan Presiden agar pemerintah tidak menunggu persoalan PHK menjadi krisis. “Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Jadi memastikan, digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah,” kata Said Iqbal.
Ia menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah harus jelas. “Bahasa Presiden begini: kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat,” ujarnya.
Said Iqbal juga menyinggung persoalan PHK di PT Victory Apparel Semarang. Menurutnya, penyelesaian masalah harus ditempuh melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Baca juga: PHK Kian Marak, Buruh Jateng Bikin Sekolah Paralegal untuk Perjuangkan Hak
Menanggapi hal itu, Luthfi menjelaskan persoalan di perusahaan tersebut bukan muncul dalam semalam. Kondisinya dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari dampak pandemi Covid-19, banjir, turunnya pesanan, hingga tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan.
“Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid-19, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan,” ujar Luthfi. Ia menambahkan, pendekatan dialog sebenarnya sudah lama diterapkan. Bahkan saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah, ia lebih mengutamakan komunikasi dan mediasi agar konflik hubungan industrial tidak berkembang menjadi persoalan hukum.
Berbagai langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih sehat. Investasi tetap tumbuh, perusahaan bisa bertahan, dan para buruh tidak hanya mendapat pekerjaan, tetapi juga rasa aman dalam bekerja.
Ongkos bus boleh turun jadi seribuan, UMP boleh naik, bahkan koperasi bisa berdiri. Tapi bagi buruh, fasilitas terbaik tetap satu: pulang kerja tanpa dihantui kabar PHK esok pagi. (tebe)

