BAACAAJA, TEGAL– Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memastikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal kembali berjalan normal. Hal itu disampaikan usai meninjau langsung fasilitas tersebut, Senin (22/6/2026).
Tak sekadar melihat kondisi lapangan, Luthfi juga duduk bersama nelayan dan pengelola SPBUN membahas berbagai persoalan yang masih membelit. Mulai dari distribusi BBM, proses perizinan yang belum rampung, hingga masalah pendangkalan alur pelayaran yang selama ini bikin aktivitas melaut kurang maksimal.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jateng, Riswanto mengungkapkan, SPBUN Jongor sempat berhenti beroperasi sekitar tiga bulan karena terbentur persoalan sertifikasi.
Menurutnya, campur tangan Gubernur menjadi titik balik sehingga SPBUN bisa kembali melayani nelayan meski proses administrasi masih dalam masa transisi. “Pak Gubernur mendesak pemerintah pusat agar SPBUN ini tetap bisa beroperasi meskipun statusnya masih transisi,” ujar Riswanto.
Baca juga: Luthfi Pastikan Urus Izin Kapal Nelayan Gratis
Ia menjelaskan, hambatan utama saat ini adalah proses aktivasi Online Single Submission (OSS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sertifikat standar menjadi syarat utama agar izin operasional SPBUN bisa diterbitkan secara penuh.
Berkat dukungan Pemprov Jateng dan rekomendasi Pemkot Tegal, Pertamina akhirnya memberikan izin operasional sementara hingga Oktober 2026. Meski begitu, pengelola tetap diwajibkan menuntaskan seluruh persyaratan sertifikasi sesuai ketentuan.
Pendangkalan Sungai
Di luar persoalan BBM, nelayan juga menyampaikan keluhan mengenai pendangkalan sejumlah alur sungai yang menjadi akses keluar masuk kapal. Beberapa titik yang disorot antara lain Sungai Kaligung atau Kalibacin, Kali Kemiri, dan Kali Sibelis yang berada di luar kawasan kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara.
Menanggapi hal itu, Ahmad Luthfi meminta seluruh instansi terkait bergerak bersama agar persoalan tersebut segera dituntaskan. Menurutnya, kebutuhan dasar nelayan tidak boleh terhambat hanya karena proses birokrasi ataupun persoalan teknis di lapangan. “Harus clear. Kita tidak mau akses yang dibutuhkan nelayan ini terganggu. Izinnya harus dipenuhi sesuai standar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Endi Faiz Effendi menjelaskan, kapasitas kolam pelabuhan saat ini sudah jauh dari ideal. Sekitar 1.200 kapal aktif memanfaatkan pelabuhan, padahal daya tampungnya hanya sekitar 600 kapal.
Baca juga: Ribuan Nelayan Pati Demo Turun ke Jalan, Tuntut Harga Solar Turun: Melaut Makin Berat!
Kondisi itu diperparah oleh keberadaan 18 bangkai kapal yang masih berada di kolam pelabuhan akibat insiden kebakaran beberapa waktu lalu. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 juta untuk mengangkat lima bangkai kapal terlebih dahulu, sedangkan sisanya akan dilakukan secara bertahap pada tahun berikutnya. “Harapannya dengan penarikan bangkai kapal ini kapasitas kolam pelabuhan bisa meningkat dan aktivitas nelayan menjadi lebih lancar,” kata Endi.
Ke depan, Pemprov memastikan akan terus mengawal berbagai persoalan yang dihadapi nelayan. Mulai dari penyelesaian legalitas SPBUN, normalisasi alur pelayaran, hingga penataan kawasan pelabuhan agar kapasitas dan pelayanannya semakin memadai.
Rencana pengembangan kawasan pelabuhan juga ikut dibahas dalam pertemuan tersebut. Seluruh proses akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi agar pembangunan berjalan sesuai aturan tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Di laut, nelayan sudah cukup berjibaku melawan ombak. Jangan sampai di darat mereka masih harus melawan gelombang yang lebih besar: tumpukan berkas dan birokrasi yang tak kunjung berlabuh. (tebe)

