Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bukan Cuma Garam, Jetis Punya “Harta” dari Bibir Pantai Purworejo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bukan Cuma Garam, Jetis Punya “Harta” dari Bibir Pantai Purworejo

Di bibir Pantai Jetis, Purworejo, ada garam yang tidak sekadar dipakai buat masak. Namanya Garam Terapi Jetis. Produk khas pesisir ini punya tiga varian pemanfaatan, mulai dari terapi, konsumsi, hingga air bittern atau ekstrak garam.

T. Budianto
Last updated: September 4, 2026 3:10 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
GARAM TERAPI: Petani garam di Jetis, Purworejo menunjukkan garam terapi saat kunjungan Tim Kanwil Kemenkum Jateng, kemarin. (Foto: Kanwil Kemenkum)
SHARE

BACAAJA, PURWOREJO- Potensi Garam Terapi Jetis di Kabupaten Purworejo mulai mendapat perhatian serius dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Tim Kanwil Kemenkum Jateng turun langsung ke Pantai Jetis untuk memantau perkembangan produk unggulan pesisir tersebut sekaligus melihat peluang perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Tim yang dipimpin Ketua Pokja Humas, RB, dan TI Kanwil Kemenkum Jateng, Hazmi Saefi, bersama Analis Kekayaan Intelektual dan tim humas menemukan sedikitnya tiga produk unggulan dari Garam Jetis.

Ketiganya yakni garam olahan untuk terapi, garam konsumsi, serta air bittern atau ekstrak garam yang dimanfaatkan untuk pengobatan. Hazmi mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bentuk dukungan langsung pemerintah agar produk khas daerah tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum.

“Kami hadir untuk memonitor langsung sekaligus mendorong agar potensi unggulan seperti Garam Terapi Jetis ini dapat segera memperoleh pelindungan Indikasi Geografis,” katanya. Menurut dia, perlindungan tersebut penting untuk menjaga kualitas, keaslian, sekaligus meningkatkan nilai jual produk ketika dipasarkan lebih luas.

Baca juga: Dua Raperda Boyolali Masuk Meja Kemenkum

Keunikan Garam Jetis juga tidak lepas dari sumber bahan bakunya. Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Jetis, Marsinom, menjelaskan air yang digunakan bukan berasal dari air permukaan.

Air garam diperoleh melalui sumur resapan khusus di bibir pantai. Menurut Marsinom, sumber tersebut merupakan perpaduan mineral laut dalam Samudera Hindia dengan mineral terestrial dari aliran dua sungai besar.

Testimoni Positif

Garam hasil olahan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk terapi. Masyarakat dari berbagai daerah juga disebut telah datang untuk mencoba terapi garam dan memberikan beragam testimoni positif.

Namun bagi pelaku usaha, persoalannya bukan cuma soal produk yang unik. Legalitas juga menjadi bagian penting agar Garam Jetis punya posisi yang lebih kuat.

“Bagi kami, Sertifikat Indikasi Geografis bukan sekadar pengakuan formal. Ini merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus langkah menuju peningkatan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Marsinom.

Baca juga: Kemenkum Jateng: Regulasi Harus Dibutuhkan Bukan Cuma Diinginkan

Sebelum menuju Pantai Jetis, tim Kanwil Kemenkum Jateng terlebih dahulu mendatangi Kantor Bapperida Kabupaten Purworejo. Kedatangan tim diterima Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida, Sri Palupi. Pertemuan tersebut membahas inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Kabupaten Purworejo.

Selain itu, kedua pihak juga membahas rencana kerja sama bidang Kekayaan Intelektual melalui Nota Kesepakatan (PKS). Langkah tersebut diharapkan dapat membuat potensi lokal Purworejo semakin terlindungi dan memiliki daya saing lebih tinggi.

Sebab, di era ketika produk lokal bisa viral dalam hitungan hari, garam pun ternyata butuh “payung hukum” agar nilai dan identitasnya tidak ikut menguap bersama air laut.  (tebe)

You Might Also Like

Aliran Duit Misterius Terkuak, Pansus Haji Diduga Diincar

Sekda Cilacap Ngaku Salah Laksanakan Perintah Bupati Peras Bawahan

Kondisi Mata Andrie Sangat Serius, Sidang Air Keras Mencekam

BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie

Kasus Sudewo: KPK Cium Ada “Main Belakang” di Jalur Kereta

TAGGED:HAKIkanwil kemenkum jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Telur, Susu, dan Website: Jurus Mahasiswa Undip Bantu ABK Belajar Mandiri
Next Article Dunia Hiburan Semarang, Lampu Masih Nyala, Tapi Bisnis Mulai Redup

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pertalite Seret di Bangkalan, Eceran Tembus Rp14 Ribu

Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.

Karyawati SPPG Palembang Mengaku Dilecehkan, Lapor Polisi

Kebakaran Sawit Ketapang, Puluhan Orangutan Kehilangan Rumah

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), seusai menghadiri pembekalan penerima beasiswa santri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (19/10/2026). (dul)

Gus Yasin: Sinergi Mahasiswa-Santri Cegah Bullying di Jateng

TERIMA UANG LELANG: Pejabat Bank Mandiri (sisi kanan) menerima secara simbolis uang hasil lelang barang bukti kasus korupsi yang tangani Kejari Semarang, Senin (19/10/2026). (bae)

Bank Mandiri Terima Rp1,9 Miliar Hasil Lelang Aset Kasus Korupsi di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
Hukum

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Agustus 26, 2025
Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Hukum

Suara Terdakwa Korupsi Masjid Agung Karanganyar: Juliyatmono Ikut Nikmati, tapi Bebas

Februari 26, 2026
Hukum

Diduga Sesat, Padepokan di Tasik Dibakar Massa

April 6, 2026
Hukum

Kalapas Purwodadi Kenalkan Layanan Kunjungan dan Kemudahan SDP

September 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bukan Cuma Garam, Jetis Punya “Harta” dari Bibir Pantai Purworejo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?