Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperluas mandat RAN PE 2025-2029. Selain upaya deradikalisasi, rencana aksi ini juga bakal menguatkan perlindungan saksi dan korban terorisme yang selama ini masih jadi pekerjaan rumah besar negara.

T. Budianto
Last updated: Agustus 22, 2025 2:36 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KORBAN TERORISME: Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono dalam acara Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (21/8). (Foto: BNPT RI)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) 2025-2029 dipastikan akan memberi perhatian khusus pada perlindungan saksi dan pemenuhan hak korban terorisme.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono menegaskan, negara hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, kompensasi, hingga ruang untuk pulih dan kembali optimis menatap masa depan.

“BNPT melalui kebijakan RAN PE berupaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung korban menggapai masa depan dengan penuh optimisme,” kata Eddy dalam peringatan Hari Internasional untuk Para Korban Terorisme 2025 di Jakarta, Kamis (21/8).

Ia menambahkan, dukungan itu mencakup pelibatan korban sebagai credible voices atau suara kredibel dalam perdamaian dan rekonsiliasi. BNPT, kata dia, juga terus berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu dari 3 tahun menjadi 10 tahun.

Pemberian Kompensasi

Sejak putusan MK tersebut berlaku, BNPT telah menerbitkan 25 surat penetapan korban terorisme masa lalu yang kemudian ditindaklanjuti oleh LPSK untuk pemberian kompensasi. “Berkat kolaborasi BNPT dan LPSK, sejumlah korban telah menerima kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab negara. Hari ini pun kita menyaksikan langsung pemberian kompensasi tersebut,” ujarnya.

Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi menegaskan momentum ini menjadi pengingat bahwa korban terorisme tidak pernah dilupakan. “Kita berkumpul memberikan penghormatan sekaligus meneguhkan komitmen bahwa mereka berhak atas perlindungan dan pemulihan yang layak,” katanya.

Dukungan juga datang dari PBB melalui UNODC yang menilai Indonesia konsisten melindungi hak asasi manusia dan pemulihan korban terorisme. Acara peringatan berlangsung khidmat dengan mengheningkan cipta serentak, penampilan monolog, hingga pemberian kompensasi dan kick off penanganan korban terorisme masa lalu pasca putusan MK. (*)

You Might Also Like

Balas Dendam Korbban Bullying: Ledakan SMAN 72 Jakarta, Lukai 55 Orang

Prabowo Geram, Polisi yang Bikin Ojol Tewas Siap-Siap Ditindak Tegas

Tampang Duo Begal Sadis Halmahera Semarang, Eksekutor Ditangkap di Magelang

Siswa SMAN 11 Semarang Demo setelah Upacara, Protes ‘Skandal Smanse’

Lewat Perangko, Agustina Ajak Publik Rawat Sejarah Bangsa

TAGGED:BNPTheadlinekorban terorismeRAN PE
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article FX Rudy Janji Nggak Akan “Gusur-Gusuran” Kader
Next Article Kamus DM Gen Z, 9 Kode Chat yang Cuma “Anak Timeline” yang Paham

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS Panggil Alfredo Vera

Februari 3, 2026
Pegawai Ditjen Pajak, Bursok Anthony Marlon, secara terbuka meminta Prabowo-Gibran dan Menkeu Purbaya mundur dari jabatan mereka masing-masing.
Viral

Viral! Pegawai Ditjen Pajak Kirim Surat ke Istana Minta Prabowo-Gibran dan Purbaya Mundur

April 22, 2026
Info

OTT Bupati Pemalang, Luthfi: Sudah Diingatkan Berkali-kali, Kami Sangat Prihatin

Juli 29, 2026
Info

Soal Kriminalisasi Petani, Luthfi: Pemprov Siap Beri Pendampingan

Juli 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?