BACAAJA, JAKARTA — Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyoroti kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mahfud menilai, ada sesuatu yang menyandera Prabowo, sehingga tidak berdaulat sebagai Presiden.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali melontarkan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kini, Mahfud menyoroti lemahnya koordinasi pemerintah hingga mempertanyakan seberapa besar kendali Prabowo dalam menjalankan roda pemerintahan.
Mahfud menilai terdapat jarak antara pidato Presiden Prabowo dengan pelaksanaan kebijakan di lapangan. Menurutnya, sejumlah kebijakan justru berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat. Berbeda dengan yang disampaikan Presiden dalam pidatonya.
“Sekarang saya percaya pada pendapat banyak orang bahwa dia tidak berdaulat sebagai presiden,” kata Mahfud dalam tayangan YouTube NOTASLIMBOY TV, dikutip Senin (21/9/2026).
Bacaaja: Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar
Bacaaja: Menakar Peluang Koaliasi Gerindra-PDIP pada 2029, Pengamat: Cukup Terbuka, Bisa Muncul Tiga Poros
Mahfud bahkan menyebut ada sesuatu yang membuat Prabowo tidak sepenuhnya leluasa dalam menjalankan pemerintahan. Namun Mahfud tak menyebut sesuatu yang menyendera, hingga membuat Presiden tak leluasa.
“Ada sesuatu yang menyandera dia. Pidato-pidatonya kan selalu bagus, tapi pelaksanaannya ya asal jalan saja, jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Kritik Mahfud tidak hanya diarahkan kepada Presiden. Ia juga menyoroti kinerja sejumlah menteri yang dinilainya belum cukup responsif dalam menjalankan tugas.
Menurut Mahfud, kondisi tersebut berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Ia menilai para menteri pada periode lalu lebih sigap ketika menghadapi persoalan di kementerian masing-masing, termasuk saat harus memberikan penjelasan kepada publik.
Sementara dalam pemerintahan Prabowo, Mahfud melihat sebagian menteri cenderung pasif. Akibatnya, koordinasi pemerintahan dinilai tidak berjalan secara terpusat dan kebijakan berpotensi bergerak dengan arah masing-masing.
Persoalan tersebut kemudian dikaitkan Mahfud dengan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Ia menilai penanganan perkara korupsi masih berpotensi dipengaruhi oleh hubungan politik dan kepentingan tertentu. Menurutnya, tidak semua perkara ditangani dengan tingkat ketegasan yang sama.
“Mau memberantas korupsi ya pilih-pilih juga. Yang sudah jelas ada indikasi, karena dianggap punya jasa politik, punya pelindung politik, dan kedekatan politik, itu tidak ditindak kecuali sudah sangat terpaksa,” tegas Mahfud.
Pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran Mahfud terhadap independensi penegakan hukum di tengah relasi politik kekuasaan.
Kendati demikian, tudingan mengenai adanya pihak yang disebut dapat “menyandera” Presiden merupakan pandangan Mahfud yang disampaikannya dalam siniar tersebut. Ia tidak menjelaskan secara spesifik siapa pihak yang dimaksud.
Kritik Mahfud pada akhirnya menyoroti tiga persoalan utama dalam pemerintahan Prabowo: koordinasi antarkementerian, efektivitas pelaksanaan kebijakan, dan konsistensi pemberantasan korupsi.
Jika koordinasi pemerintah terus lemah, jarak antara janji dan pelaksanaan kebijakan berpotensi semakin lebar. Pada titik itulah, kemampuan Presiden memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu arah menjadi salah satu tantangan terbesar pemerintahan Prabowo. (*)

