BACAAJA, KUDUS– Menanam pohon memang penting untuk menyelamatkan hutan. Tapi masalahnya, pohon tidak bisa tumbuh besar dalam semalam, sementara air hujan terus mengalir deras dari gunung menuju permukiman.
Karena itu, Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen menyiapkan jurus yang bisa dikerjakan lebih cepat: membangun rorak alias lubang penampung air di kawasan Gunung Muria.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memulihkan fungsi ekologis Gunung Muria yang kondisinya kian memprihatinkan. Penyusutan kawasan hutan dan perubahan fungsi lahan dinilai ikut mengganggu ketersediaan air sekaligus meningkatkan risiko banjir dan longsor di wilayah sekitarnya.
Gagasan pembangunan rorak itu disampaikan Taj Yasin saat berdiskusi dengan Komunitas Pegiat Konservasi Alam (Peka) Muria di Desa Colo, Kabupaten Kudus, Rabu (4/11/2026).
Menurut tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu, rorak menjadi solusi jangka pendek untuk menahan limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke wilayah hilir.
Baca juga: Ngopi di Lereng Muria, Langsung Check Out
Air yang tertampung diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk meresap ke tanah dan mengisi kembali sumber-sumber mata air. “Kalau menunggu pohon itu 10 tahun, kalau bikin rorak kan tidak butuh 1 tahun. Jangka pendek itu, di samping nanti menyuburkan tanaman,” kata Gus Yasin.
Ia menyoroti dampak kerusakan kawasan Gunung Muria terhadap tiga kabupaten penyangga, yakni Kudus, Jepara, dan Pati. Dalam dua tahun terakhir, sejumlah kejadian banjir hingga longsor terjadi di kawasan tersebut.
Padahal, Gunung Muria memiliki sebelas aliran sungai yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di sekitarnya. Karena itu, konservasi kawasan hulu tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan menanam pohon semata.
“Kenapa saya minta untuk bikin rorak, supaya airnya tidak langsung ke bawah. Otomatis sumber-sumber air yang sudah ada akan terisi. Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Gus Yasin juga mengingatkan pentingnya mengendalikan alih fungsi kawasan hutan. Perluasan lahan perkebunan yang tidak memperhatikan fungsi ekologis berpotensi memperburuk kondisi lingkungan Gunung Muria.
Alih Fungsi Lahan
Kondisi Gunung Muria ternyata menyimpan persoalan yang tidak sederhana. Ketua Peka Muria, Teguh Budi Wiyono mengungkapkan, sejumlah kawasan hutan telah berubah menjadi perkebunan kopi.
Padahal, kawasan tersebut bukan sekadar bentang alam hijau. Gunung Muria merupakan habitat satwa dilindungi seperti macan tutul dan elang Jawa. Ada pula sekitar 120 jenis burung, berbagai pohon langka, serta mata air yang menjadi sumber kehidupan warga.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dari 116 titik mata air yang telah didata komunitasnya, hampir 80 persen dilaporkan mengalami kondisi kering atau mati.
“Harapan kami, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Taman Hutan Raya (Tahura), hutan kembali terjaga. Kami titip supaya ekologi, ekonomi, dan hidrologi di Muria tetap terjaga,” ujar Teguh.
Baca juga: Banjir Bandang Lereng Gunung Slamet, Warga Purbalingga Terisolasi hingga Jalur Pendakian Ditutup
Ia berharap penetapan Gunung Muria sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) menjadi momentum pemulihan lingkungan. Namun, kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pertanian juga harus diperhatikan.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam DLHK Jateng, Pujiharini menjelaskan, penetapan Tahura Gunung Muria pada April 2026 menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan.
Kawasan Tahura Muria memiliki luas 9.445 hektare dan pengelolaannya berada di bawah pemerintah provinsi. Jawa Tengah kini memiliki dua taman hutan raya, yakni Tahura KGPAA Mangkunegoro I di Karanganyar dan Tahura Gunung Muria.
Pengelolaan kawasan nantinya dibagi ke dalam beberapa blok, antara lain blok perlindungan dan blok pemanfaatan. Skema ini dirancang agar kepentingan konservasi tetap berjalan tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat yang sudah lebih dulu berlangsung.
Selain penanaman vegetasi, DLHK Jateng juga menyiapkan konservasi sipil teknis melalui pembangunan rorak atau jogangan. Masyarakat dan pegiat konservasi akan dilibatkan, termasuk melalui kegiatan gotong royong di lapangan.
Kini, pekerjaan rumah Gunung Muria bukan sekadar menghijaukan kembali lereng-lerengnya. Mata air harus hidup, hutan harus terlindungi, dan warga tetap bisa mencari nafkah.
Sebab, kalau hutan terus kehilangan daya serap, air hujan tak akan menunggu rapat koordinasi selesai untuk turun ke permukiman. Jangan sampai manusia baru sibuk mencari solusi ketika air sudah lebih dulu menemukan jalan masuk ke ruang tamu. (tebe)

