Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ini Perintah Mendagri Kepada Bupati Pati Sudewo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Ini Perintah Mendagri Kepada Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo lagi digedor gelombang protes, Mendagri Tito pun turun tangan: disuruh santun kalau bicara, diingatkan jangan panik, dan kalau mau lengser ada jalurnya—bukan lewat teriakan massa, tapi lewat DPRD dan palu Mahkamah Agung. Rakyat teriak, DPRD mikir, MA menunggu—siapa yang bakal duluan goyah?

baniabbasy
Last updated: Agustus 19, 2025 3:37 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Bupati Pati, Sudewo memberi keterangan pers menanggapi aksi demonstrasi di kantornya, pertengahan Agustus tahun lalu. (Foto: Ist)
Bupati Pati, Sudewo memberi keterangan pers menanggapi aksi demonstrasi di kantornya, Rabu (13/8/2025).
SHARE

BACA AJA, JAKARTA— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya buka suara soal gonjang-ganjing politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tito terang-terangan mengaku sudah memberi perintah khusus kepada Bupati Pati Sudewo yang tengah jadi sorotan buntut kemarahan warga.

“Silakan saja kalau bupati-nya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” kata Tito usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Pernyataan Tito muncul di tengah kabar rencana demo jilid II di Pati yang sudah viral lewat selebaran digital dan media sosial. Tito mengingatkan, menyampaikan pendapat itu boleh, tapi jangan sampai anarkis.

“Kalau soal pemakzulan, ada mekanismenya. Pemerintahan tetap berjalan sesuai undang-undang. Sama seperti di Jember dulu, pernah ada pemakzulan, DPRD ajukan ke Mahkamah Agung, dan MA yang jadi wasitnya,” ujarnya.

Gelombang protes sendiri memang belum reda. Setelah aksi besar pada 13 Agustus 2025 lalu yang menuntut Sudewo lengser berujung ricuh, kini panasnya kian terasa dengan ajakan aksi lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu, 20 Agustus ini.

Sementara sampai saat ini, Bupati Sudewo masih belum terlihat ke kantor. Dalam beberapa kegiatan penting kedinasan, peran bupati dijalankan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Bahkan dalam upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Minggu (17/8/2025), inspektur upacara yang seharusnya menjadi tugas bupati, digantikan Wakil Gubernur Taj Yasin didampingi Wakil Bupati Risma.

Di sisi lain, Pansus Hak Angket DPRD Pati sudah menuntaskan kerja penyelidikannya. Sejumlah temuan tentang dugaan pelanggaran etika pemerintahan, tata kelola anggaran, hingga kebijakan kontroversial Sudewo sudah dirampungkan dan dilaporkan. DPRD kini menimbang langkah formal apakah akan meneruskan hasil itu ke mekanisme pemakzulan melalui Mahkamah Agung.

Bagaimana peluangnya? Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, menilai langkah DPRD punya konsekuensi politik sekaligus hukum.

“MA bisa saja menolak kalau dalil yang diajukan tidak kuat secara konstitusional. Namun jika terbukti ada pelanggaran serius dalam tata kelola pemerintahan, peluang pemakzulan diterima tetap ada,” ujar Feri.

Menurutnya, pola kasus di Pati bisa mirip dengan sejumlah daerah lain yang pernah mencoba jalur pemakzulan kepala daerah.

“Ujung-ujungnya, putusan MA seringkali juga mempertimbangkan keseimbangan politik. Kalau bukti-bukti kuat, maka mekanisme bisa berjalan. Tapi kalau hanya dorongan emosional massa, MA biasanya menolak,” tambahnya.

Dengan demikian, bola panas kini ada di DPRD Pati: serius meneruskan atau berhenti di meja politik. Sementara publik Pati masih menunggu: apakah aksi jilid II hanya jadi panggung suara rakyat, atau benar-benar jadi penekan mekanisme hukum?

Baca Yang Penting! Yang penting Baca Aja.

You Might Also Like

Puan Main ke Kampoeng Djadhoel: Belanja, Nyicip Lunpia, sampai Dapet Syal Batik Merah

Gagal ke Piala Asia U-23, Timnas Indonesia U-23 Takluk 0-1 dari Korea Selatan di Sidoarjo

Duit RT Rp25 Juta Bikin Senyum, Tapi Cairnya Bikin Deg-degan

3.200 Warga Mengungsi, Dampak 450 Rumah Ludes Terbakar di Penjaringan Jakarta Utara

Bali Kehilangan Mahkota! Phu Quoc Pulau di Vietnam Dinobatkan Jadi yang Terindah di Asia

TAGGED:aksi demo patiBupati Pati SudewoFeri AmsariheadlineMendagri Tito Karnavianpemakzulan bupati pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penemuan Jenazah di Reservoir Siranda, PDAM Pastikan Air Masih Aman Dikonsumsi
Next Article Fashion Hacks Cewek Mungil, Biar Tampil Stylish dan Terlihat Lebih Jenjang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto.
Daerah

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Kapolres Banjarnegara Ingatkan Soal Ini

Juli 14, 2025
Opini

Banjir yang Naik Kelas: Alarm Keras untuk Tata Ruang Kota Semarang

Maret 2, 2026
Tumbuh

Tanpa Solar, Nggak Berisik: Pompa Rob Demak Kini Ngandelin Matahari

Januari 1, 2026
Daerah

Pemkot Genjot Proyek Kolam Retensi Trimulyo, Targetnya Banjir Tamat!

Oktober 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ini Perintah Mendagri Kepada Bupati Pati Sudewo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?