BACAAJA, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang jadi solusi gizi nasional justru kena warning dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Masalahnya? Tata kelolanya dinilai terlalu terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga berpotensi rawan konflik kepentingan dan bikin banyak celah korupsi.
Dalam kajian terbaru, KPK menyoroti dominasi BGN yang jadi aktor tunggal dalam program jumbo ini. Alhasil, peran pemerintah daerah jadi kayak penonton, padahal mereka yang paling dekat dengan kondisi lapangan.
Bacaaja: Viral Motor Listrik BGN Bikin Menkeu Purbaya Kaget: Tahun Lalu Anggarannya Saya Tolak
Bacaaja: Wakil Kepala BGN Kena Prank Pas Sidak, Ternyata Dapur MBG di Dekat Kandang Sapi
Padahal, program yang resmi jalan sejak Januari 2025 ini punya anggaran fantastis, melonjak dari Rp71 triliun jadi Rp171 triliun. Tapi sayangnya, lonjakan dana ini nggak dibarengi sistem pengawasan dan regulasi yang matang.
KPK menilai, model yang terlalu sentralistik ini bikin mekanisme kontrol alias checks and balances jadi lemah. Dampaknya? Risiko konflik kepentingan, inefisiensi, sampai potensi korupsi makin terbuka lebar.
“Pendekatan yang terlalu terpusat meminggirkan peran daerah dan melemahkan pengawasan,” tulis KPK dalam laporannya, Jumat (17/4/2026).
Nggak cuma soal struktur, masalah juga muncul di level teknis. KPK menemukan penentuan mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dan lokasi dapur masih minim transparansi.
Akibatnya, muncul dapur-dapur yang nggak memenuhi standar. Bahkan di beberapa daerah sempat muncul kasus keracunan makanan, ini jadi alarm serius buat program yang menyasar masyarakat luas.
Belum lagi soal mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) yang dipakai. Bukannya simpel, skema ini justru dinilai memperpanjang birokrasi dan membuka peluang permainan anggaran.
Imbasnya, dana yang seharusnya buat makanan bisa tergerus biaya operasional lain.
Instansi penting malah gak dilibatkan
KPK juga menyoroti minimnya pelibatan instansi penting seperti Dinas Kesehatan dan BPOM dalam pengawasan keamanan pangan. Padahal, dua lembaga ini krusial buat memastikan kualitas makanan tetap aman.
Kalau dibiarkan, kondisi ini bisa berdampak langsung ke kualitas program di lapangan.
Melihat banyaknya celah, KPK mendesak pemerintah buat nggak setengah-setengah. Sistem MBG harus dirombak, dari yang super terpusat jadi lebih kolaboratif.
Artinya, pemerintah daerah harus dilibatkan lebih aktif, mulai dari penentuan penerima manfaat, lokasi dapur, sampai pengawasan.
Selain itu, KPK juga mendorong lahirnya aturan yang lebih kuat, minimal setingkat Peraturan Presiden, biar pembagian tugas jelas dan sistem keuangan lebih transparan.
Tujuannya satu: biar program besar ini nggak cuma megah di angka, tapi juga aman, tepat sasaran, dan bebas dari praktik nakal di belakang layar. (*)

