Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi

R. Izra
Last updated: Januari 16, 2026 7:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Urusan pajak satu ini akhirnya kelar. Seorang wajib pajak berinisial SHB yang sempat disandera di Semarang kini sudah menghirup udara bebas.

SHB dibebaskan setelah melunasi seluruh utang pajaknya. Total yang dibayar tembus Rp25,4 miliar, ditambah biaya penagihan sekitar Rp7,5 juta.

Pelunasan itu dilakukan Kamis (15/1/2026). Begitu uang masuk, status penyanderaan otomatis dicabut sesuai aturan yang berlaku.

Bacaaja: Nama Sherly Tjoanda Mencuat, KPK Kejar Jejak Suap Pajak Nikel
Bacaaja: Drama Mengguncang Negara, Keluarga Terkaya Indonesia Terseret Kasus Pajak

Sebelumnya, SHB disandera oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I bersama KPP Madya Dua Semarang. Proses ini juga didukung Bareskrim Polri.

Penyanderaan atau gijzeling ini bukan asal-asalan. Langkah tersebut cuma bisa dilakukan ke penanggung pajak yang utangnya minimal Rp100 juta dan dianggap tak punya itikad baik membayar.

Selama disandera, SHB dititipkan di Lapas Kelas I Semarang. Meski begitu, DJP memastikan hak-hak dasarnya tetap dipenuhi.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh, menegaskan semua proses sudah sesuai aturan. Dari penyanderaan sampai pembebasan, semuanya mengikuti prosedur hukum.

“Penyanderaan kami lakukan sebagai langkah penegakan hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa,” kata Nurbaeti.

Ia menegaskan, penegakan hukum adalah jalan terakhir. Selama ini DJP lebih mengutamakan pendekatan pelayanan ke wajib pajak.

Nurbaeti berharap kejadian seperti ini tak terulang. Ia juga mengingatkan agar wajib pajak taat dan membayar kewajibannya tepat waktu.

Menurutnya, kasus ini bisa jadi pelajaran bersama. “Penegakan hukum perpajakan tidak memandang siapa pun,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Ngecas Tanpa Kabel, Tanpa Colokan: Finlandia Bikin Listrik Bisa ‘Terbang’ di Udara Kayak Wifi

Empat Pemuda Banyumas Diciduk Bawa Tembakau Sinte di Cilacap

Pompa Baru, Harapan Baru: Semarang Gaspol Lawan Banjir!

Tas dari Tutup Botol hingga Kaos Sablon, Karya Buatan Napi Dipamerin di Kota Lama

Trump Minta Iran Dicoret dari Piala Dunia 2026, Ganjar Sampaikan Respons Menohok

TAGGED:bebasditjen pajakheadlinesandera pajakSemarangwajib pajak disandera
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pameran Lukisan di Grand Candi Bikin Tamu Berhenti Jalan
Next Article Kinerja Dipercepat, Pemprov Terapkan SOTK Baru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pihak Lapas Semarang secara simbolis menyerahkan SK remisi Natal, Kamis (25/12/2025).
Hukum

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

Desember 25, 2025
Iman Rachman resmi cabut dari kursi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah IHSG rontok dan trading halt dua hari berturut-turut.
Ekonomi

Breaking News! Dirut BEI Mundur setelah IHSG Rontok: Bentuk Tanggung Jawab

Januari 30, 2026
Arnendo (menunduk) didampingi kuasa hukumnya saat berada di kantor polisi menanyakan tindak lanjut laporan kasus penganiayaan. (ist)
Hukum

Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Begini Sikap Kampus

Maret 7, 2026
Info

Fatayat NU Diminta Jadi “Tameng” Perempuan & Anak

April 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?