BACAAJA, SEMARANG– Industri hiburan malam di Semarang sedang menghadapi persoalan yang tidak kelihatan dari luar. Tempat masih ramai, tetapi pendapatan tidak otomatis ikut ramai.
Kevin, pengelola usaha klub malam di kawasan Semarang Barat mengatakan, jumlah konsumen memang belum mengalami penurunan drastis. Namun, nilai transaksi yang mereka hasilkan terasa jauh lebih kecil.
Ia mencontohkan satu rombongan sekitar 12 orang yang datang ke tempatnya. Bukannya mengambil paket dengan harga normal, rombongan tersebut memilih program promo sebelum pukul 23.00 dan bahkan mempertahankannya sampai tempat tutup.
Di situlah problemnya. Traffic ada, orang ada. Tapi revenue belum tentu ikut ada. Bagi bisnis hiburan, kondisi tersebut jelas bukan kabar bagus. Tekanan berikutnya datang dari biaya operasional.
Cukai, royalti, tenaga kerja, entertainment, hingga kebutuhan operasional lainnya mengalami kenaikan. Masalahnya, semua kenaikan itu tidak bisa begitu saja dibebankan kepada konsumen.
Baca juga: Bapenda: Pajak Hiburan 40 Persen Amanat UU, Pemkot Sudah Beri Masa Transisi bagi Pelaku Usaha
Pasar Semarang dikenal cukup sensitif terhadap harga. Pengusaha menaikkan harga sedikit saja, konsumen bisa berpikir ulang. Apalagi kompetitor menawarkan paket lebih murah. “Kalau harga naik sedikit saja, pengaruhnya besar. Masyarakat Semarang memang mencari harga yang murah, tetapi jumlahnya banyak,” ujar Kevin.
Dilema itu paling terasa dalam bisnis minuman. Persaingan harga makin agresif. Bahkan, menurut pengamatan pelaku usaha, ada outlet yang menjual produk tertentu dengan harga sangat rendah dan dinilai berada di bawah harga pokok pembelian.
Pengusaha dengan struktur biaya tinggi akhirnya terjebak di tengah. Harga diturunkan, margin tergerus. Harga dipertahankan, konsumen pindah. Sementara biaya tetap jalan terus.
Kemudian datang persoalan pajak. Pelaku usaha menyoroti adanya perbedaan penerapan tarif di lapangan yang dinilai membuat persaingan tidak sepenuhnya seimbang.
Mengurangi Transaksi
Salah satu pengelola mengaku memilih menerapkan tarif sekitar 21 persen dengan mempertimbangkan kondisi pasar. Sebab, jika tarif diterapkan terlalu tinggi, konsumen dikhawatirkan semakin mengurangi transaksi.
“Kalau kita berlakukan 40 persen, konsumen langsung protes. Sekarang saja ketika tarifnya lebih rendah, masih ada yang protes karena di tempat lain belum menerapkan hal yang sama,” katanya.
Bagi pengusaha, persoalan pajak sebenarnya bukan semata soal besar-kecilnya persentase. Masalah utamanya adalah kemampuan bisnis menghasilkan revenue.
Kalau pendapatan turun sementara biaya dan kewajiban pajak naik, ruang keuntungan otomatis makin sempit. Efek dominonya juga panjang. Ketika tempat hiburan mengurangi aktivitas, pekerja terdampak.
Musisi kehilangan panggung. Event organizer kehilangan pekerjaan. Pemasok dan distributor ikut terkena imbas. Artinya, yang dipertaruhkan bukan cuma keberlangsungan satu venue.
Yang menarik, ancaman industri hiburan kini bukan cuma datang dari pajak atau kompetitor. Lawan barunya bisa jadi justru lapangan olahraga. Pelaku usaha melihat perubahan gaya hidup generasi muda.
Baca juga: Hiburan Makin Ngegas, Tapi Pajak Bikin Deg-degan
Sebagian konsumen yang sebelumnya menghabiskan waktu dan uang untuk hiburan malam kini mulai mengalokasikan pengeluaran untuk olahraga dan komunitas.
Saat ini padel menjadi salah satu contoh paling gampang dilihat. “Sekarang anak muda mulai bergeser ke sport. Padel juga ramai. Itu pengaruhnya besar,” ujarnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa industri hiburan tidak lagi sekadar berkompetisi dengan klub, karaoke, bar atau tempat hiburan lainnya. Mereka sekarang berkompetisi dengan seluruh industri lifestyle.
Uang konsumen bisa berpindah ke kuliner, traveling, olahraga, komunitas, konser, hingga aktivitas yang dianggap lebih sehat dan Instagramable. Media sosial ikut mempercepat perubahan itu. Gaya hidup sehat dan olahraga komunitas dengan mudah berubah menjadi tren ketika terus muncul di lini masa. (tebe)

