Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dua Raperda Boyolali Masuk Meja Kemenkum
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dua Raperda Boyolali Masuk Meja Kemenkum

Dua Raperda Kabupaten Boyolali tengah “dipoles” sebelum benar-benar naik kelas menjadi peraturan daerah. Bukan cuma soal pasal dan bahasa hukum yang harus rapi, isinya juga perlu dipastikan nyambung dengan aturan yang lebih tinggi dan kebutuhan di lapangan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 18, 2026 6:07 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
KAWAL REGULASI: Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng bersama jajaran Pemprov Jateng dan Pemkab Boyolali membedah substansi dua Raperda Kabupaten Boyolali dalam Rapat Fasilitasi di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Prov. Jateng, Selasa (18/8/2026). (Foto: Kanwil Kemenkum Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Bikin aturan daerah ternyata nggak cukup cuma modal ide dan pasal-pasal. Sebelum resmi jadi regulasi, rancangan aturan juga perlu dicek dari berbagai sisi supaya nantinya nggak bikin masalah baru.

Nah, dua Raperda Kabupaten Boyolali kini masuk tahap fasilitasi agar aturan yang lahir benar-benar bisa dipakai, bukan sekadar menambah koleksi dokumen pemerintah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah ikut mengawal proses tersebut melalui Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Boyolali yang digelar di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/8/2026).

Dalam forum itu, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Sugeng Pamuji dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Annas Firdaus.

Baca juga: Tujuh Pejabat Kemenkum Jateng Resmi Dilantik

Ada dua Raperda yang dibahas. Pertama, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal. Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Pembahasannya nggak sendirian. Forum tersebut melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Boyolali, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Satu per satu substansi kedua Raperda dibedah. Mulai dari kesesuaian materi dengan aturan yang lebih tinggi sampai teknis penyusunan regulasi ikut menjadi perhatian.

Proses Fasilitasi

Sugeng mengatakan, proses fasilitasi penting dilakukan supaya materi yang dituangkan dalam Raperda tetap berada di jalur ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta aspek teknis penyusunan regulasi sangat penting dibahas pada forum ini,” ujar Sugeng.

Menurutnya, keterlibatan perancang peraturan perundang-undangan juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian Hukum dalam memastikan proses pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai kaidah.

Bukan sekadar soal pasal dan ayat, regulasi yang disusun juga diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan pemerintahan dan masyarakat di daerah. “Selain itu hal ini untuk menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Boyolali,” lanjut Sugeng.

Baca juga: Scroll Boleh, Asal Aman: Kemenkum Ingatkan Bahaya Dunia Digital

Setelah proses fasilitasi selesai, hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemerintah Kabupaten Boyolali sebelum kedua Raperda melangkah ke tahapan pembentukan peraturan daerah berikutnya.

Targetnya jelas: regulasi harus harmonis, berkualitas, dan yang paling penting bisa diterapkan secara efektif di lapangan. Sebab, aturan yang bagus bukan cuma yang bahasanya rapi atau pasalnya lengkap. Ukurannya justru sederhana: ketika sudah disahkan, masyarakat dan pemerintah tahu harus berbuat apa.

Jangan sampai Raperda sudah melewati meja rapat, meja birokrasi, sampai meja pengesahan, tetapi begitu turun ke lapangan malah bingung mencari kursi untuk duduk. Kalau begitu, parkirnya memang sudah diatur, tapi aturan itu sendiri masih kelihatan seperti sedang mencari tempat parkir. (tebe)

You Might Also Like

Triwulan I Investasi di Jateng Serap 92.000 Tenaga Kerja

Sekolah Rakyat Siap Jalan Akhir Juli, Pemprov Cari Murid SD

Empat Tahun Bertakhta, Mangkunegaran Pegang Teguh Budaya

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

TAGGED:headlinekanwil kemenkum jatengpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Maba UIN Walisongo Menangis Bahas Nasib Guru
Next Article BERTABUR BUNGA--Bunga tabebuya sedang mekar di median Jalan Pamularsih Raya, Kota Semarang, Selasa (18/8/2026). (bae) Kota Lumpia Lagi Cantik-Cantiknya, Jalanan Semarang Bertabur Bunga Tabebuya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kapolda Jateng Ribut Digeser Kapolri Baru, Penggantinya Roy Hardi

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur).

Disomasi Bekas Sekjen PBNU soal Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur: Saya Menunggu Dipidana

BAKPAO KARAKTER--Nana Amir menunjukkan bakpao karakter Bakpower buatannya, Selasa (22/9/2026). (bae)

Bakpao Karakter Buatan Nana Lucu-Lucu dan Menggemaskan

TERDAMPAK ASAP: Warga tetap beraktivitas melintasi Jalan Untung Suropati depan SMAN 7 Semarang meski ada asap kebakaran TPA Jatibarang, Sabtu (3/10/2026). (bae)

Sabtu Pagi Kelabu di Semarang, Warga Berselimut ‘Kabut Asap’ Berbau Sangit

KONSULTASI PUBLIK: Wakil Wali Kota Semarang dan sejumlah pihak foto bersama usai acara Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Tanggul Laut Teluk Semarang Tahap 1, di Aula Balai Kota Semarang, Jumat (2/10/2026). (ist)

Pemkot Harap Tanggul Laut di Teluk Semarang Jadi Solusi Masalah Pesisir

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Akademisi: Ekonomi Jateng On The Track, Tapi……

Desember 28, 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat memberi keterangan kepada awak media, Sabtu (12/9/2026). (dul)
Fokus

Bukan Cuma Seremoni, Agustina Ajak Warga Semarang Ramai-ramai Nyanyikan Mars MTQ

September 12, 2026
Info

Seni dan Tradisi, Jalan Sunyi Membentuk Karakter Bangsa

Februari 6, 2026
Info

Megawati: Pancasila Jangan Cuma Jadi Lirik Lagu

April 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Raperda Boyolali Masuk Meja Kemenkum
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?