BACAAJA, SURABAYA – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) cum bekas Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU di Jombang, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melayangkan somasi kepada tiga pihak. Hal ini berkait dugaan suap dan uang hasil korupsi yang mengalir pada gelaran Muktamar ke-35 NU.
Ketiga pihak yang diduga disomasi adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), pengasuh Ponpes Amanatul Ummah yakni KH Asep Saifuddin Chalim (AS), dan pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng, Jombang KH Mustain Syafi’i.
Alih-alih mundur, Gus Lilur mengaku tak gentar. Ia justru menantang Gus Ipul membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.
“Saya menunggu dipidana, bukan disomasi. Nggih,” kata Gus Lilur, kemarin.
Bacaaja: Nusron Wahid Disorot, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Muktamar NU di Jombang
Bacaaja: Paket Istana Menang di Muktamar NU? KH Miftachul Akhyar-Gus Kikin Terpilih Jadi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU
Gus Lilur bahkan mengaku siap melakukan langkah hukum balik bila dirinya benar-benar dipidanakan. Tak hanya kepada Gus Ipul, ia akan menyeret sejumlah nama lain, di antaranya Juri Ardiantoro, dan Nusron Wahid.
Gus Lilur juga menegaskan tidak akan melakukan klarifikasi mengenai dugaan aliran dana tersebut melalui somasi. Ia menyebut informasi yang menjadi dasar pernyataannya berkaitan dengan proses hukum yang menurutnya sedang ditangani KPK.
“Kasus ini kan sudah menjadi kasus hukum. Saya akan buktikan ini dengan menyerahkan data saya ke KPK,” ujarnya.
Sementara itu, Kiai Asep merespons kabar somasi dengan santai. Ia mempersilakan Gus Ipul mengambil langkah tersebut. Meski begitu, Kiai Asep mengaku belum menerima surat somasi secara langsung.
“Ya monggo saja, nggak ada masalah saya. Toh saya belum menerima surat somasi,” katanya.
Ia memilih tidak terlalu memikirkan polemik tersebut dan fokus mengurus pesantren serta kampusnya di Surabaya dan Mojokerto.
“Saya nggak mengurusi itu. Saya fokus mengurus ponpes dan kampus saya. Ada puluhan ribu santri,” ujarnya.
Selain itu, Kiai Asep juga memberikan beasiswa kepada ribuan warga untuk berkuliah di Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto.
“Saya sedang fokus memberi beasiswa kepada ribuan warga Nahdlatul Ulama dari seluruh provinsi Indonesia yang berkuliah di Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto dan sudah rutin dilakukan setiap tahun,” tandasnya.
Gus Ipul Minta Tuduhan Dibuktikan
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan somasi dilayangkan kepada tiga pihak dengan inisial L, AS, dan MS. Ketiganya kemudian diketahui adalah Gus Lilur, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim, serta Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng, Jombang, KH Musta’in Syafi’i.
Gus Ipul menegaskan, somasi tersebut bukan ditujukan untuk membungkam kritik atau perbedaan pendapat.
Persoalan muncul karena pernyataan yang disampaikan dinilai sudah masuk pada tuduhan konkret mengenai penerimaan uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar, hingga dugaan penggunaan uang hasil korupsi.
“Anda sudah menuduh. Sekarang buktikan,” tegas Gus Ipul.
Salah satu tudingan yang dipersoalkan berkaitan dengan uang Rp480 miliar yang disebut dibawa menggunakan dua mobil Land Cruiser dengan towing.
Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut menjelaskan asal uang, pihak yang menyerahkan dan menerima, lokasi, waktu, saksi, hingga bukti yang mendukung pernyataan tersebut. (*)

