Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Komisi B DPRD Jateng Dorong Digitalisasi Koperasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Komisi B DPRD Jateng Dorong Digitalisasi Koperasi

Zaman berubah, koperasi pun dituntut ikut bertransformasi. Tak lagi sekadar mengandalkan pembukuan manual, koperasi kini didorong masuk ke ekosistem digital agar lebih transparan, efisien, dan dipercaya masyarakat.

T. Budianto
Last updated: Juli 3, 2026 6:26 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
DIGITALISASI KOPERASI: Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Menteri Koperasi di Jakarta, membahas soal digitalisasi koperasi, belum lama ini. (Foto: Setwan DPRD Jateng)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Komisi B DPRD Jateng mendorong percepatan transformasi digital koperasi sebagai langkah memperkuat tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam pertemuan bersama Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, rombongan juga menggali arah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) yang ke depan diberi ruang mengembangkan usaha sesuai potensi daerah, termasuk sektor pariwisata.

Kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Jateng ke Kementerian Koperasi RI dipimpin langsung Ketua Komisi B Sri Hartini didampingi jajaran DPMPTSP Provinsi Jateng. Rombongan diterima Menteri Koperasi Ferry Juliantono di ruang rapat lantai 8 Kantor Kementerian Koperasi RI.

Dalam paparannya, Ferry Juliantono menyampaikan hingga kini terdapat sekitar 83 ribu badan hukum koperasi di Indonesia. Sebanyak 13 ribu di antaranya telah selesai dibangun dan beroperasi penuh.

Baca juga: Kopdes Merah Putih di Jateng Sudah Beroperasi, Ini Kata Gubernur Luthfi

Pemerintah juga terus memperkuat ekosistem koperasi melalui dukungan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) serta penyusunan Undang-Undang Perkoperasian baru sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992.

“Insya Allah tahun ini RUU tersebut dapat disahkan sehingga memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel), pemerintah mengalokasikan anggaran Rp3 triliun. Sebanyak Rp1,6 triliun digunakan untuk penyediaan lahan dan pembangunan sarana, sedangkan Rp1,4 triliun dialokasikan bagi pengadaan perlengkapan serta operasional. Hingga akhir 2026, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 4.000 unit Kopdeskel.

Potensi Besar

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sri Hartini mengatakan, Jateng memiliki potensi besar dalam pengembangan koperasi. Bahkan, Kopdeskel pertama di Indonesia telah diresmikan langsung oleh Presiden di Jateng.

Dalam dialog tersebut, anggota Komisi B Harun Abdul Khafizh menanyakan peluang Kopdeskel mengembangkan sektor pariwisata sekaligus mengakses pembiayaan melalui LPDB sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Sementara itu, Kadarwati mempertanyakan posisi gerai Kopdeskel di tengah keberadaan jaringan ritel modern serta strategi pemberdayaan produk UMKM lokal. Sekretaris Komisi B, Sholehah Kurniawati turut mengangkat peluang penyediaan layanan obat-obatan dan sinergi dengan puskesmas di tingkat desa.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Ferry memastikan pemerintah tengah membangun sistem layanan dan pencatatan data koperasi yang terintegrasi antara Kementerian Koperasi dan LPDB. Langkah tersebut diharapkan mempermudah pengawasan sekaligus mempercepat penyaluran berbagai program pemerintah.

Baca juga: 5.500 Koperasi Baru di Jateng, Jadi Motor Ekonomi atau Sekadar Bangunan Estetik?

Pemerintah juga memberikan fleksibilitas dalam pengembangan Kopdeskel sehingga tidak lagi terpaku pada konsep satu desa satu koperasi. Skema pembiayaan melalui LPDB pun disederhanakan agar lebih mudah diakses.

Selain menjual produk UMKM lokal dan kebutuhan pokok seperti pupuk, beras, minyak goreng, serta elpiji 3 kilogram, Kopdeskel nantinya juga dapat mengembangkan berbagai unit usaha sesuai potensi masing-masing wilayah.

“Termasuk sektor pariwisata. Untuk layanan kesehatan juga akan dibuka peluang penyediaan obat-obatan melalui kerja sama dengan puskesmas,” jelas Ferry.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperluas ruang gerak koperasi agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Sejumlah sektor strategis yang sebelumnya terbatas kini mulai dibuka untuk koperasi, mulai dari pengelolaan perkebunan kelapa sawit, pembangkit listrik tenaga surya, hingga pengelolaan sumber daya alam tertentu. (tebe)

You Might Also Like

Dulu Pelan karena Lubang, Sekarang Gaspol

Adi Prayitno: Pinka Punya Magnet Politik Kuat, Efek Trah Soekarno Masih Nendang

Tali Asih Penghafal Alquran Balik Lagi di 2026

Semarang Kebanjiran (Lagi), Pakar: Jangan Cuma Ribut di Hilir

Peternak Unggas Curhat ke Luthfi, MBG Diminta Jadi Penyelamat

TAGGED:headlinekomisi b dprd jatengkopdes jatengpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jalan Provinsi Bisa Jadi Mesin PAD Baru
Next Article Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Dana UMKM Diduga Tertahan Rp3 Triliun, Andhika Satya Desak DPR Panggil TikTok

Pemekaran Brebes, DPRD Jateng Mulai Susun Peta Jalan

Diduga Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Jalani Pemeriksaan Internal

Komisi B DPRD Jateng Dorong Digitalisasi Koperasi

Jalan Provinsi Bisa Jadi Mesin PAD Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

LRT Bakal Hadir di Semarang, Wali Kota: Biar Kayak di Drakor!

Agustus 16, 2025
Opini

Banjir Pesisir dan Dinding Raksasa yang Belum Menjawab

Oktober 25, 2025
Pendidikan

Dari Pesantren ke Kampus Dunia

Februari 5, 2026
Politik

Prabowo Bilang “Terima Kasih” ke PDIP, Politik Indonesia Lagi Adem?

Mei 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Komisi B DPRD Jateng Dorong Digitalisasi Koperasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?