BACAAJA, JAKARTA – Harapan kenaikan gaji ASN di awal 2026 tampaknya belum bakal terwujud. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal kuat bahwa kebijakan tersebut belum akan digas dalam waktu dekat.
Purbaya memilih langkah aman. Ia ingin melihat dulu kondisi kas negara sebelum mengambil keputusan yang berimbas langsung pada belanja pemerintah, termasuk belanja pegawai.
Menurutnya, semua kebijakan yang menambah pengeluaran negara harus selaras dengan kemampuan keuangan yang benar-benar ada, bukan sekadar proyeksi di atas kertas.
Sejak dilantik sebagai bendahara negara pada awal September lalu, Purbaya mengaku masih menyelaraskan berbagai kebijakan ekonomi. Dampaknya terhadap penerimaan negara pun belum bisa dibaca secara utuh.
Ia menilai, pemerintah butuh waktu untuk melihat arah pendapatan negara setelah rangkaian kebijakan baru mulai berjalan serempak. Data kuartal pertama 2026 jadi kunci utama.
“Kita lihat dulu kondisi keuangan kita seperti apa. Kalau semuanya sudah sinkron dari awal, sebenarnya sekarang saya sudah bisa melihat arahnya,” kata Purbaya, Rabu (31/12/2025).
Ia juga mengakui sudah bertemu dengan Menteri PANRB Rini Widyantini pada Senin (28/12/2025). Dalam pertemuan itu, isu gaji ASN memang ikut dibahas.
Meski begitu, pembahasan tersebut belum mengarah pada keputusan. Purbaya menegaskan masih perlu satu kuartal lagi untuk mengevaluasi dampak kebijakan ekonomi terhadap penerimaan negara.
Dengan hitungan itu, diskusi serius soal hal-hal yang berpotensi menambah beban anggaran, termasuk kesejahteraan ASN, baru akan masuk meja utama pada kuartal II 2026.
“Mungkin triwulan kedua baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak pada kenaikan belanja pemerintah,” tutupnya. (*)

