Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”

Belajar nggak harus di ruang kelas, dan DPRD Kota Semarang kayaknya paham banget soal itu. Lagi disiapin nih Perda baru yang bakal jadi “payung hukum” buat taman baca, pojok baca, sampai pusat belajar difabel biar bisa dapet dukungan resmi dari Pemkot Semarang.

T. Budianto
Last updated: November 8, 2025 12:32 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PANSUS PENDIDIKAN: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelanggaraan Pendidikan Kota Semarang, Siti Roika memimpin rapat di Gedung DPRD, Jumat (7/11). (Foto: DPRD)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang lagi ngebut ngerjain rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Semarang.

Aturan ini bakal kasih ruang lebih luas buat kegiatan belajar di luar sekolah formal biar bisa dapet perhatian dan bantuan kayak lembaga formal pada umumnya. Rapat yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (7/11), dipimpin langsung oleh Siti Roika, akrab disapa Ika selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus).

Menurutnya, selama ini cuma lembaga pendidikan nonformal “konvensional” kayak PAUD yang rutin dapet bantuan dan fasilitas dari Pemkot. Sementara taman baca, pojok baca, atau pusat belajar kreatif lainnya masih harus berjuang sendiri.

“Kami ingin semua bentuk pendidikan nonformal, termasuk taman baca, taman pintar, dan pusat belajar untuk teman-teman difabel, bisa diakui dan didukung penuh oleh pemerintah,” jelas Ika.

Butuh Pengakuan

Lewat Perda ini, kata Ika, semua tempat belajar alternatif itu bakal punya status hukum yang jelas. Setelah diakui, mereka berhak dapet dukungan, baik berupa bantuan operasional, fasilitas, maupun pelatihan tenaga pengajar.

“Kami pengen anak-anak dan warga Semarang punya kesempatan yang sama buat belajar, di mana pun tempatnya. Nggak harus di sekolah formal,” tambahnya. Rapat Pansus masih bakal berlanjut buat ngerapihin aturan sebelum disahkan. DPRD berharap Perda ini bisa cepat jalan biar manfaatnya langsung bisa dirasain masyarakat.

Kadang yang rajin ngajarin baca justru nggak “kebaca” di daftar bantuan pemerintah. Kalau taman baca dan pusat difabel akhirnya dapet pengakuan resmi, kira-kira makin banyak nggak ya warga yang mau ikut nyumbang ilmu? (tebe)

You Might Also Like

Tanah Bergerak, Relokasi Warga Jangli Disiapkan

Satu Tahun Agustina-Iswar: Sukses Ubah Sampah Jadi Cuan

Semarang Lagi Jadi Pusat Anak Muda Keren, Wali Kota: Masa Depan Lagi Dibentuk di Sini!

Laut Lagi Ngambek, Nelayan Rehat Dulu

Di Tugurejo, Nyawa Dipertaruhkan di Palang Swadaya

TAGGED:dprd kota semarangpemkot semarangpendidikan non formalperda pendidikan kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article UMK Semarang Nggak Bisa Seenaknya, Semua Harus Ikut Aturan Pusat
Next Article Siap-Siap! UMP Jateng 2026 Bakal Diumumkan 21 November

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Pemkot Perketat Pengawasan Jalur Silayur

Mei 11, 2026
Pendidikan

Guru Diminta Upgrade Cara Main Abad ke-21

Februari 5, 2026
Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.
Pendidikan

Kasus UI Jadi Alarm Keras! UIN Walisongo Gas Penyadaran Kolektif Cegah Kekerasan Seksual

April 16, 2026
Staf Bidang SMA Disdikbud Jateng, Subeno saat saat menjadi narasumber diskusi bertema 'No Chaos, No Justice?' di Titik Kumpul 2 SKS, kantor BacaAja, Semarang, Rabu (8/4/2026). (bae)
Pendidikan

Ihwal Unjuk Rasa Pelajar, Disdikbud Jateng: Demo Boleh tapi Jangan Gampang Kena Hasutan

April 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?