Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”

Belajar nggak harus di ruang kelas, dan DPRD Kota Semarang kayaknya paham banget soal itu. Lagi disiapin nih Perda baru yang bakal jadi “payung hukum” buat taman baca, pojok baca, sampai pusat belajar difabel biar bisa dapet dukungan resmi dari Pemkot Semarang.

T. Budianto
Last updated: November 8, 2025 12:32 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PANSUS PENDIDIKAN: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelanggaraan Pendidikan Kota Semarang, Siti Roika memimpin rapat di Gedung DPRD, Jumat (7/11). (Foto: DPRD)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang lagi ngebut ngerjain rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Semarang.

Aturan ini bakal kasih ruang lebih luas buat kegiatan belajar di luar sekolah formal biar bisa dapet perhatian dan bantuan kayak lembaga formal pada umumnya. Rapat yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (7/11), dipimpin langsung oleh Siti Roika, akrab disapa Ika selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus).

Menurutnya, selama ini cuma lembaga pendidikan nonformal “konvensional” kayak PAUD yang rutin dapet bantuan dan fasilitas dari Pemkot. Sementara taman baca, pojok baca, atau pusat belajar kreatif lainnya masih harus berjuang sendiri.

“Kami ingin semua bentuk pendidikan nonformal, termasuk taman baca, taman pintar, dan pusat belajar untuk teman-teman difabel, bisa diakui dan didukung penuh oleh pemerintah,” jelas Ika.

Butuh Pengakuan

Lewat Perda ini, kata Ika, semua tempat belajar alternatif itu bakal punya status hukum yang jelas. Setelah diakui, mereka berhak dapet dukungan, baik berupa bantuan operasional, fasilitas, maupun pelatihan tenaga pengajar.

“Kami pengen anak-anak dan warga Semarang punya kesempatan yang sama buat belajar, di mana pun tempatnya. Nggak harus di sekolah formal,” tambahnya. Rapat Pansus masih bakal berlanjut buat ngerapihin aturan sebelum disahkan. DPRD berharap Perda ini bisa cepat jalan biar manfaatnya langsung bisa dirasain masyarakat.

Kadang yang rajin ngajarin baca justru nggak “kebaca” di daftar bantuan pemerintah. Kalau taman baca dan pusat difabel akhirnya dapet pengakuan resmi, kira-kira makin banyak nggak ya warga yang mau ikut nyumbang ilmu? (tebe)

You Might Also Like

Pemkot Serap Aspirasi Warga Lewat Tarling

41 Perlintasan Liar di Jateng Resmi “Game Over”

Nataru Boleh Libur, Layanan Kesehatan Semarang Nggak Ikut Cuti

Dari Kafe ke Speedboat, Wisata Jatibarang Mencoba Hidup Lagi

Mlaku Bareng 479, Jadi Simbol Kebersamaan Pemkot dan Warga

TAGGED:dprd kota semarangpemkot semarangpendidikan non formalperda pendidikan kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article UMK Semarang Nggak Bisa Seenaknya, Semua Harus Ikut Aturan Pusat
Next Article Siap-Siap! UMP Jateng 2026 Bakal Diumumkan 21 November

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BELAJAR KOPERASI - Pelajar di Jateng, mulai dari setingkat SD hingga SMA akan mendapat pembelajaran koperasi, mulai tahun ajaran 2026/2027. (ist)
Pendidikan

Pelajar Setingkat SD-SMA di Jateng akan Belajar Koperasi, Mulai Ajaran Baru Tahun Ini

Mei 21, 2026
Pendidikan

Unwahas Terima 4.663 Maba, dari Timor Leste hingga Thailand

September 20, 2025
Info

Soal Ketahanan Pangan, Semarang Bawa Solusi ke Panggung Nasional

Juni 7, 2026
Hukum

Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan

April 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?