Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: AKBP Basuki Dihukum 6 Tahun Penjara, Polri Didesak Segera Lakukan Pemecatan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

AKBP Basuki Dihukum 6 Tahun Penjara, Polri Didesak Segera Lakukan Pemecatan

R. Izra
Last updated: Mei 21, 2026 10:39 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
PAKAI ROMPI--Petugas kejaksaan memakaikan rompi tahanan AKPB Basuki usia sidang vonis. (bae)
PAKAI ROMPI--Petugas kejaksaan memakaikan rompi tahanan AKPB Basuki usia sidang vonis. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Vonis 6 tahun penjara buat AKBP Basuki ternyata belum bikin keluarga korban puas sepenuhnya. Kini muncul desakan agar Basuki segera ditendang permanen dari institusi Polri.

Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, mengaku senang karena hakim berani memberi putusan di atas tuntutan jaksa yang sebelumnya cuma 5 tahun.

Menurut Petir, vonis di atas 5 tahun bikin peluang Basuki lolos dari pemecatan makin tipis. Apalagi statusnya masih perwira menengah di Polda Jawa Tengah.

Bacaaja: AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun
Bacaaja: Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah Hanya Dintuntut 5 Tahun Penjara

“Konsekuensinya lebih potensi untuk dipecat lebih tinggi,” ujarnya.

Tapi drama belum selesai. Saat ini Basuki masih mengajukan banding meski sebelumnya disanksi etik berupa pemecatan. Nah, bagian itu yang bikin keluarga korban waswas.

Petir terang-terangan meminta proses banding diawasi ketat. Ia takut ada “main belakang” supaya Basuki batal dipecat.

“Jangan sampai nanti ada krusak-krusek terus akhirnya permohonan bandingnya supaya tidak dipecat,” katanya.

Ia juga melempar pesan keras ke Kapolda Jateng dan Kapolri. Menurutnya, institusi Polri justru bakal lebih baik kalau anggota yang terlibat pidana berat benar-benar dilepas.

“Saya berharap Kapolda Jawa Tengah tidak eman-eman melepas satu orang yang telah melakukan tindak pidana. Lepas saja biar institusi Polri baik,” ujarnya.

Petir juga menilai tidak ada satu pun alasan yang bisa meringankan Basuki. Apalagi terdakwa merupakan aparat penegak hukum yang justru paham kewajiban menolong orang.

Di sisi lain, kubu Basuki memastikan perjuangan hukum belum selesai. Kuasa hukum Basuki, Jalal, mengatakan kliennya sampai sekarang masih berstatus polisi aktif karena sanksi PTDH belum inkrah.

“Kami masih banding,” ujarnya singkat.

Tak cuma banding etik, pihak Basuki juga bakal melawan putusan pidana 6 tahun itu. Mereka menilai ada kekeliruan hakim dalam memutus perkara.

“Kami juga akan mengajukan banding atas putusan pidana ini. Menurut kami ada kekhilafan hakim dalam memutus perkara ini,” kata Jalal. (bae)

You Might Also Like

Prabowo Nyeplos Teheran Punya Nuklir, Kedubes Iran Bikin Pernyataan Menohok: Haram!

Pengakuan Teman Kuliah Jokowi di UGM: Saya Tidak Tahu Ada Jurusan Teknologi Kayu, Skripsi Saya Ekonomi Manajemen

Gas Melon Ditambah, Masak Nataru Nggak Perlu Drama

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

7,26 Juta Penumpang Padati Jalur KAI Semarang dalam Enam Bulan

TAGGED:akbp basukidihukumdipecatheadlinepolrivonis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article WADUK MENGERING: Dampak kemarau panjang di Waduk Botok, Kedawung, Sragen, Jateng beberapa waktu lalu. (Foto: Ist) Agustus Nanti Matahari Rasanya Dekat, Kemarau Datang Lebih Cepat
Next Article Menaja Keterkaitan Gula dengan Perayaan Kebahagiaan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Minggu Pagi, Asap TPA Jatibarang Masih Kepung Kawasan Industri Candi

Warga Binaan Lapas Purwodadi Dilatih Otomotif

BSU Rp900 Ribu Cair Sekaligus Kuartal IV 2026

Drone Thermal Brimob Bongkar Titik Panas TPA Jatibarang

Pexi Jateng Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Xiangqi Asia 2028

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Coach Andri: “Gas Terus, Tapi Jangan Lupa Rem!”

Maret 30, 2026
Info

Batik Parang Bertemu Lung-lungan, Logo Hari Jadi ke-81 Jateng

Juli 28, 2026
Ekonomi

Agustina: Revitalisasi Stasiun Tawang Jaga Identitas dan Dongkrak Ekonomi

Agustus 1, 2026
Ilustrasi judi online (judol).
Hukum

Busyet.. Ngaku Dirampok, Uang Warkop Ternyata Buat Judol

Agustus 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: AKBP Basuki Dihukum 6 Tahun Penjara, Polri Didesak Segera Lakukan Pemecatan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?