Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aroma Wewangian Misterius di Kuta Bikin Turis India Kehilangan Uang Puluhan Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aroma Wewangian Misterius di Kuta Bikin Turis India Kehilangan Uang Puluhan Juta

Kasus tersebut kini sedang ditangani jajaran Satreskrim Polresta Denpasar. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan modus yang digunakan pelaku.

Nugroho P.
Last updated: Juli 4, 2026 9:32 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi wewangian.
SHARE

BACAAJA, BADUNG – Seorang wisatawan asal India berinisial SOM melaporkan kehilangan uang tunai senilai Rp23,31 juta saat menginap di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Korban menduga dirinya menjadi sasaran aksi hipnotis setelah diminta menghirup wewangian oleh orang yang baru dikenalnya.

Kasus tersebut kini sedang ditangani jajaran Satreskrim Polresta Denpasar. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan modus yang digunakan pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp23,31 juta dalam berbagai mata uang.

“Total kerugian yang dialami Rp 23.310.000,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juli 2026.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah hotel yang berada di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta.

Menurut laporan korban, uang yang hilang terdiri dari 100 dolar Amerika Serikat, 9 juta dong Vietnam, 60 ribu rupee India, serta uang tunai sebesar Rp6 juta.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah langkah sudah dilakukan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, hingga meminta keterangan korban dan para saksi.

“Satreskrim Polresta Denpasar saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” kata Adi.

Berdasarkan cerita korban kepada penyidik, kejadian bermula ketika dirinya berjalan keluar hotel bersama anaknya untuk mencari tempat makan pada sore hari.

Saat melintas di jalan belakang hotel, mereka didatangi seorang pria yang datang bersama seorang perempuan dan dua anak. Suasana awalnya terlihat biasa sehingga korban tidak menaruh rasa curiga.

Pria tersebut kemudian mengajak korban berbincang santai. Topik obrolannya seputar negara asal korban dan berbagai hal ringan lainnya.

Tak lama kemudian, orang yang diduga sebagai pelaku meminta korban mencium suatu benda atau zat yang dikatakan memiliki aroma wangi.

Usai menghirup wewangian itu, korban dan anaknya mengaku langsung merasa pusing serta kondisi tubuhnya mendadak tidak nyaman.

Dalam keadaan tersebut, korban disebut diajak masuk ke dalam mobil milik pelaku. Sementara anak korban diminta menunjukkan lokasi hotel tempat mereka menginap dengan alasan ingin mengambil uang.

Sekitar pukul 18.00 Wita, korban akhirnya kembali ke hotel. Namun karena masih merasa kurang sehat, rencana untuk makan malam dibatalkan dan mereka memilih langsung masuk ke kamar.

Sesampainya di kamar, korban memeriksa laci tempat menyimpan uang tunai. Saat itulah dirinya menyadari seluruh uang yang disimpan sudah tidak berada di tempat semula.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Polisi menduga uang tersebut diambil oleh pelaku, tetapi hingga kini proses pendalaman masih terus berjalan.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan penggunaan modus hipnotis dalam kasus tersebut. Semua keterangan korban dan saksi akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan di lapangan.

Kasus serupa sebelumnya beberapa kali dilaporkan terjadi di sejumlah daerah dengan pola pendekatan yang berbeda-beda. Karena itu, masyarakat maupun wisatawan diimbau untuk tetap waspada saat berinteraksi dengan orang yang belum dikenal.

Menghirup benda, parfum, atau cairan yang diberikan orang asing juga sebaiknya dihindari demi alasan keamanan. Langkah sederhana seperti itu bisa mengurangi risiko menjadi korban tindak kejahatan.

Sementara itu, Polresta Denpasar memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus memastikan bagaimana kronologi sebenarnya terjadi hingga korban kehilangan uang puluhan juta rupiah tersebut. (*)

You Might Also Like

Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng

Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

Pencuri Asal Banjarnegara Dibekuk Usai Bobol SD Bumitirto Tengah Malam

Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot

Lapas Purwodadi Gaspol Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

TAGGED:denpasarhipnotiswewangian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir. Haedar Singgung Arah Pendidikan, Jangan Cuma Kejar Pintar Tapi Lupa Nilai
Next Article Kemarau Mulai Ngegas, Delapan Desa Cilacap Kebagian Kiriman Air Bersih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Belum Resmi Masuk Musim Hujan, Petani Diminta Waspadai Hujan Tipuan

Produksi Jagung Jateng Tembus 2,68 Juta Ton

Gol Tunggal Hamdi Bawa PSIS Tembus Tiga Besar Klasemen

Tiga Kelurahan Semarang Jadi Pilot Project Kampung Perdamaian

35 Peserta Lolos Tes Potensi Calon Komisi Informasi Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SERAHKAN UANG--Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis uang hasil penjualan aset rampasan kasus korupsi Agus Hartono, Kamis (23/7/2026). (bae)
Hukum

Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar

Juli 24, 2026
Hukum

Truk TNI Nyalip, Nyawa Pemuda Bali Melayang

April 13, 2026
SAKSI SIDANG--Eks Kowad, Dian Putri Permatasari (kemeja putih) dicecar soal pembelian mobil saat menjadi saksi sidang TPPU BUMD Cilacap di pengadilan, Senin (22/6/2026). (bae)
Hukum

Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Juni 23, 2026
Hukum

Pakar: Kelalaian MBG Picu Keracunan Bisa Dipidana

September 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aroma Wewangian Misterius di Kuta Bikin Turis India Kehilangan Uang Puluhan Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?