Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aroma Wewangian Misterius di Kuta Bikin Turis India Kehilangan Uang Puluhan Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aroma Wewangian Misterius di Kuta Bikin Turis India Kehilangan Uang Puluhan Juta

Kasus tersebut kini sedang ditangani jajaran Satreskrim Polresta Denpasar. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan modus yang digunakan pelaku.

Nugroho P.
Last updated: Juli 4, 2026 9:32 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi wewangian.
SHARE

BACAAJA, BADUNG – Seorang wisatawan asal India berinisial SOM melaporkan kehilangan uang tunai senilai Rp23,31 juta saat menginap di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Korban menduga dirinya menjadi sasaran aksi hipnotis setelah diminta menghirup wewangian oleh orang yang baru dikenalnya.

Kasus tersebut kini sedang ditangani jajaran Satreskrim Polresta Denpasar. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan modus yang digunakan pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp23,31 juta dalam berbagai mata uang.

“Total kerugian yang dialami Rp 23.310.000,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juli 2026.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah hotel yang berada di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta.

Menurut laporan korban, uang yang hilang terdiri dari 100 dolar Amerika Serikat, 9 juta dong Vietnam, 60 ribu rupee India, serta uang tunai sebesar Rp6 juta.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah langkah sudah dilakukan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, hingga meminta keterangan korban dan para saksi.

“Satreskrim Polresta Denpasar saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” kata Adi.

Berdasarkan cerita korban kepada penyidik, kejadian bermula ketika dirinya berjalan keluar hotel bersama anaknya untuk mencari tempat makan pada sore hari.

Saat melintas di jalan belakang hotel, mereka didatangi seorang pria yang datang bersama seorang perempuan dan dua anak. Suasana awalnya terlihat biasa sehingga korban tidak menaruh rasa curiga.

Pria tersebut kemudian mengajak korban berbincang santai. Topik obrolannya seputar negara asal korban dan berbagai hal ringan lainnya.

Tak lama kemudian, orang yang diduga sebagai pelaku meminta korban mencium suatu benda atau zat yang dikatakan memiliki aroma wangi.

Usai menghirup wewangian itu, korban dan anaknya mengaku langsung merasa pusing serta kondisi tubuhnya mendadak tidak nyaman.

Dalam keadaan tersebut, korban disebut diajak masuk ke dalam mobil milik pelaku. Sementara anak korban diminta menunjukkan lokasi hotel tempat mereka menginap dengan alasan ingin mengambil uang.

Sekitar pukul 18.00 Wita, korban akhirnya kembali ke hotel. Namun karena masih merasa kurang sehat, rencana untuk makan malam dibatalkan dan mereka memilih langsung masuk ke kamar.

Sesampainya di kamar, korban memeriksa laci tempat menyimpan uang tunai. Saat itulah dirinya menyadari seluruh uang yang disimpan sudah tidak berada di tempat semula.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Polisi menduga uang tersebut diambil oleh pelaku, tetapi hingga kini proses pendalaman masih terus berjalan.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan penggunaan modus hipnotis dalam kasus tersebut. Semua keterangan korban dan saksi akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan di lapangan.

Kasus serupa sebelumnya beberapa kali dilaporkan terjadi di sejumlah daerah dengan pola pendekatan yang berbeda-beda. Karena itu, masyarakat maupun wisatawan diimbau untuk tetap waspada saat berinteraksi dengan orang yang belum dikenal.

Menghirup benda, parfum, atau cairan yang diberikan orang asing juga sebaiknya dihindari demi alasan keamanan. Langkah sederhana seperti itu bisa mengurangi risiko menjadi korban tindak kejahatan.

Sementara itu, Polresta Denpasar memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus memastikan bagaimana kronologi sebenarnya terjadi hingga korban kehilangan uang puluhan juta rupiah tersebut. (*)

You Might Also Like

Bantahan Sekda Cilacap soal Korupsi Ditolak Hakim

Janji Vonis Ringan Berujung Duit Rp140 Juta? Oknum Jaksa Rembang Disorot

Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap

STNK Mirip Banget Aslinya, Sindikat Pasuruan Akhirnya Tumbang Terbongkar

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

TAGGED:denpasarhipnotiswewangian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir. Haedar Singgung Arah Pendidikan, Jangan Cuma Kejar Pintar Tapi Lupa Nilai
Next Article Kemarau Mulai Ngegas, Delapan Desa Cilacap Kebagian Kiriman Air Bersih

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Seribu Mangrove, Seribu Harapan: Rotary Club Semarang Bimasena Satukan Komunitas Jaga Pesisir

Wali Kota Solo Respati Ardi.

Sekolah Negeri Lagi Diuji, Respati Ajak Warga Solo Balik Percaya

Kemarau Mulai Ngegas, Delapan Desa Cilacap Kebagian Kiriman Air Bersih

Aroma Wewangian Misterius di Kuta Bikin Turis India Kehilangan Uang Puluhan Juta

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.

Haedar Singgung Arah Pendidikan, Jangan Cuma Kejar Pintar Tapi Lupa Nilai

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Jejak Panjang Sugiri Sancoko, dari Dewan ke Jerat OTT

November 8, 2025
Ilustrasi OTT KPK.
Hukum

Dua Nama Resmi Jadi Tersangka OTT Cilacap, Siapa Dia?

Maret 14, 2026
Hukum

OTT Ketiga di Jateng, Gubernur: “Sudah Diingatkan Berkali-kali, Jangan Kebablasan”

Maret 15, 2026
Sejumlah barang bukti disita di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng. Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Januari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aroma Wewangian Misterius di Kuta Bikin Turis India Kehilangan Uang Puluhan Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?