Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani

R. Izra
Last updated: Januari 22, 2026 12:59 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief (pegang mik) paparan tentang kerja-kerja advokasi organisasinya, Rabu (21/1/2026). (bae)
Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief (pegang mik) paparan tentang kerja-kerja advokasi organisasinya, Rabu (21/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Di Jawa Tengah, cita-cita jadi lumbung pangan malah bikin banyak petani berurusan dengan hukum. Bukannya dapat jaminan hidup, para pejuang lingkungan dan petani sering dipanggil polisi.

Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief bilang, tujuan awalnya kan buat ningkatin produksi pangan rakyat. Tapi faktanya malah muncul kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan lahan garapannya.

“Sepanjang 2025 kemadin, setidaknya ada 11 orang petani yang dilaporkan ke polisi,” beber Arief saat memaparkan hasil advokasi dalam Catatan Akhir Tahun, Rabu (21/1/2026).

Bacaaja: Sawah Terendam Banjir, Klaim Asuransi Petani Masuk Tahap Validasi
Bacaaja: Sawah Ngebut, Lumbung Aman: Jateng 2025 Tembus Target

Sebelas orang itu tersebar di empat lokasi. Ada Dayunan Kendal, Pundenrejo Pati, hingga Sumberrejo Jepara.

Syamsuddin bilang, para petani ini sudah diperiksa satu-dua kali. Undangannya disebut klarifikasi, tapi karena datang berkali-kali tanpa kejelasan, efeknya tetap bikin tertekan.

Selama ini polisi terus menyatakan ke para petani bahwa akan ada klarifikasi lanjutan. “Sampai kapan? Statusnya mau jadi apa? Ini yang bikin menggantung,” ujarnya.

Karena kondisi itu, pertengahan tahun lalu di momen Hari Tani, LBH ikut mendorong gerakan bersama bernama Pagertani. Tujuannya jelas, minta Polda Jawa Tengah menghentikan pemanggilan petani yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi.

Syamsuddin menegaskan, para petani ini bergerak sesuai koridor hukum. Mereka memperjuangkan ruang hidup dan tanahnya sendiri. Karena itu, LBH terus mendesak agar proses klarifikasi dihentikan.

Kritik serupa dikuatkan Fajar Muhammad Andhika dari LBH Semarang. Menurutnya, Jawa Tengah punya target jadi lumbung pangan, tapi praktik di lapangan justru berlawanan.

“Targetnya lumbung pangan, tapi yang terjadi malah lumbung kriminalisasi petani,” kata Andhika.

Andhika menyebut hukum kerap dipakai untuk mempersempit dan membungkam hak masyarakat. Penolakan tambang dan pabrik dibalas surat panggilan, bukan dialog.

LBH Semarang juga mencatat konflik agraria dan lingkungan di Jateng makin sering. Kalau kondisi ini dibiarkan, ke depan perampasan ruang hidup dan pembungkaman aktivis bisa makin masif. (bae)

You Might Also Like

Samuel Wattimena: Stop Jalan Sendiri, Yuk Kolaborasi Biar Budaya Lokal Bisa Mendunia!

ASN WFH Tiap Jumat? Santai di Rumah Boleh, Tapi Jangan “Ngilang”!

Pasien Keracunan SMKN 6 Mulai Pulih, Dinkes Semarang Tetap Siaga

Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap

Rupiah Makin Keok! Tembus Rp17.926 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

TAGGED:headlinejatengkriminalisasi petaniLBH Semaranglumbung panganpetani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rumus Mujarab Menertawakan Kemiskinan dan Lepas dari Jerat Kegilaan
Next Article Wali Kota Solo Respati Ardi (kanan) bersama atlet ASEAN Para Games di Tailan. Siapkan Bonus Atlet ASEAN Para Games, Respati Pengin Solo Terus Jadi Kota Ramah Difabel

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TILANG - Ilustrasi polisi lalu lintas (Polantas) melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Info

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual? Kakorlantas Bilang Begini

Agustus 5, 2026
Rangkaian gerbong Kereta Api (KA) Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen anjlok di Bumiayu, Senin (6/4/20206).
Info

Jalur Bumiayu Mulai Pulih, KAI Daop 4 Semarang tetap Buka Peluang Refund Tiket

April 7, 2026
Hukum

Dibisiki Pimpinan Bank, Perempuan di Semarang Gelapkan Kredit Bank DKI Rp2,7 Miliar

September 9, 2025
Ekonomi

Jateng Juara Sertifikasi Tanah Wakaf, Mohammad Saleh: Jangan Berhenti Sebelum Tuntas

Juni 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?