Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Puluhan Rusun Kudu Semarang Disegel, Satpol PP: Penghuni Gak Mau Bayar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Puluhan Rusun Kudu Semarang Disegel, Satpol PP: Penghuni Gak Mau Bayar

R. Izra
Last updated: Agustus 19, 2026 10:33 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SEGEL RUSUN--Satpol PP menyegel kamar di Rusun Kudu, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026). (ist)
SEGEL RUSUN--Satpol PP menyegel kamar di Rusun Kudu, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sebanyak 22 kamar di Rusun Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, disegel Satpol PP Kota Semarang, Rabu (19/8/2026).

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Da Costa bilang, penyegelan dilakukan karena penghuni tak kunjung membayar tunggakan sewa.

Awalnya petugas datang menyegel 30 kamar. Namun, 8 penghuni akhirnya memilih membayar tunggakan di tempat sehingga kamar mereka tidak jadi disegel.

Bacaaja: Rusunawa Bukan Buat Diperjualbelikan, Pemkot Beresin Calo sampai Oper Sewa Diam-Diam
Bacaaja: Dengar Langsung Keluhan Warga, Agustina Kunjungi Rusunawa Karangroto

Sementara 22 penghuni lainnya belum menyelesaikan kewajibannya. Kamar mereka kemudian disegel menggunakan gembok dan ditempeli stiker pemberitahuan.

“Ya tadi kami segel 22 kamar,” kata Marthen.

Dia mengatakan penyegelan sudah melalui sejumlah tahapan. Penghuni sebelumnya telah dipanggil untuk klarifikasi, membuat surat pernyataan, hingga menerima pemberitahuan penyegelan sebanyak tiga kali.

“Sudah ada undangan klarifikasi, ada juga surat pernyataan dari penghuni, ada juga pemberitahuan sebanyak tiga kali. Maka kami melaksanakan kesepakatan sesuai kedua belah pihak,” ujarnya.

Meski disegel, penghuni masih diberi kesempatan untuk melunasi tunggakan. Berdasarkan petunjuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, mereka diberi waktu dua hari untuk menyelesaikan pembayaran.

“Perjanjiannya dalam dua hari, ada pelunasan. Kalau tidak ada pelunasan, maka kami kosongkan paksa dan tidak bisa ditempati lagi,” terang Marthen.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang memanggil 62 penghuni Rusun Kudu pada 3 Agustus 2026. Pemanggilan itu terkait tunggakan sewa yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026. (bae)

You Might Also Like

Perusuh Berperawakan Kecil Ditangkapi Polisi, Demo Panas Jilid Dua di Semarang

Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!

MinyaKita Bau Solar Bikin Heboh, Warga Klaten Ramai Minta Penggantian Serentak

‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma

Kiromal Katibin Pecahkan Batas: Panjat Tebing Indonesia Duduki Ranking #1 Dunia

TAGGED:disegelgak mau bayarheadlinerusunrusun kudusatpol pp semarangSemarangtunggakan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mobil polisi keluar dari area PN Semarang sesaat setelah pengungkapan kasus sabu di pengadilan, Selasa (18/8/2026) sore. (bae) Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SEGEL RUSUN--Satpol PP menyegel kamar di Rusun Kudu, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026). (ist)

Puluhan Rusun Kudu Semarang Disegel, Satpol PP: Penghuni Gak Mau Bayar

Mobil polisi keluar dari area PN Semarang sesaat setelah pengungkapan kasus sabu di pengadilan, Selasa (18/8/2026) sore. (bae)

Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

ILUSTRASI KEBAKARAN: Petugas pemadam kebakaran Pemkab Jepara berupaya melakukan pemadaman api di pabrik bahan baku tas dan sepatu PT Chengqi Industrial Indonesia di Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang terbakar, Sabtu (17/1/2026). (Damkar Jepara)

Rp33,4 Miliar Hangus Jadi Abu, Estimasi Kerugian 447 Kasus Kebakaran di Jateng

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).

Kelakuan! Dua Oknum Polisi Nyaris Dihajar Massa, Ketahuan Peras Warga Gresik dengan Dalih Judol

ILUSTRASI - Ilustrasi tim SAR gabungan mengevakuasi pendaki gunung di atas ketinggian. (ai)

Tragis! Remaja 16 Tahun Tewas Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Doa Nabi yang Pernah Ditelan Paus Ternyata Sanggat Menggetarkan Hati

September 13, 2025
Ilustrasi rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar.
Unik

Rumah Pensiun Jokowi Rp 200 Miliar Lebih: Angkanya Nggak Wajar, Harus Diaudit!

Oktober 28, 2025
Fokus

Saat Semua Serba Scroll, Gambang Semarang Pilih “Live Show”

April 21, 2026
Nasional

Prabowo Datangi Posko Langkat, Beri Pelukan Hangat di Tengah Bencana

Desember 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Puluhan Rusun Kudu Semarang Disegel, Satpol PP: Penghuni Gak Mau Bayar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?