BACAAJA, YOGYAKARTA – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai arah pembangunan pendidikan di Indonesia saat ini perlu ditinjau ulang. Menurutnya, konsep besar pendidikan nasional mulai bergeser dari ruh yang sudah digariskan dalam konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Haedar di Yogyakarta, Sabtu, 4 Juli 2026. Ia menyoroti pentingnya mengembalikan sistem pendidikan pada tujuan dasarnya, yakni membentuk manusia yang cerdas sekaligus memiliki fondasi spiritual dan moral yang kuat.
Haedar mengingatkan bahwa amanat pendidikan dalam UUD 1945 tidak hanya berbicara soal kemampuan akademik. Pendidikan, menurutnya, juga bertugas menumbuhkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan nilai-nilai peradaban yang menjadi identitas bangsa.
Ia melihat praktik pendidikan belakangan ini lebih banyak menitikberatkan pada pencapaian intelektual. Sementara itu, pembentukan karakter dan kecerdasan spiritual justru belum mendapatkan porsi yang seimbang.
Menurut Haedar, kondisi tersebut memunculkan ketimpangan dalam proses pembentukan manusia Indonesia yang utuh. Di satu sisi, ada penekanan besar pada kemampuan akademik, tetapi di sisi lain aspek moral dan spiritual bisa saja terabaikan.
“Karena kecerdasan intelektual mengabaikan kecerdasan spiritual muncul pendulum lain yang mendidik hanya pada urusan-urusan rohani semata-mata jadi side back juga. Kembalikan sistem pendidikan Indonesia pada konsep dasarnya,” kata Haedar.
Ia menilai, sebenarnya Indonesia tidak perlu memulai dari nol untuk memperbaiki arah pendidikan nasional. Konsep dasarnya sudah tersedia dan tertuang jelas dalam konstitusi, tinggal bagaimana diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konsisten.
Bagi Haedar, tantangan terbesar justru terletak pada implementasi jangka panjang. Pergantian kepemimpinan sering kali diikuti perubahan kebijakan yang membuat pembangunan pendidikan berjalan tanpa arah besar yang berkesinambungan.
Selain membahas konsep pendidikan nasional, Haedar juga menyoroti fenomena persaingan perguruan tinggi dalam menarik mahasiswa baru. Ia mengingatkan agar institusi pendidikan tidak hanya mengejar angka pendaftar.
Menurutnya, kualitas penyelenggaraan pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama. Jumlah mahasiswa yang besar tidak akan berarti jika fasilitas, tenaga pengajar, maupun sistem pembelajaran tidak mampu mengimbanginya.
Haedar bahkan mengibaratkan praktik tersebut seperti kendaraan umum yang berlomba mencari penumpang tanpa mempertimbangkan kapasitas yang tersedia. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam mutu pendidikan.
“Kami pandang keliru kalau semata-mata mengejar mahasiswa kayak bis kota ngejar omprengan. Itu hati-hati bertumpuk ratusan mahasiswa di satu universitas, tapi kemampuan penyelenggaraan pendidikan tidak bagus, terjadi kesenjangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar perguruan tinggi, termasuk kampus negeri, tidak terjebak pada orientasi bisnis semata. Menurutnya, pendidikan memiliki misi sosial yang jauh lebih besar daripada sekadar mengejar keuntungan ekonomi.
Bagi Haedar, prinsip dasar pendidikan nasional adalah mencerdaskan seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun status sosial. Karena itu, akses pendidikan harus tetap terbuka bagi semua kalangan.
“Apalagi kalau perguruan tinggi negeri namun justru berbasis pada bisnis, hal itu perlu kehati-hatian karena tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa pilih kasih,” katanya.
Ia menambahkan bahwa reorientasi pendidikan menjadi langkah penting agar Indonesia tidak kehilangan arah dalam menyiapkan generasi masa depan. Kebijakan pendidikan, menurutnya, perlu berpijak pada kepentingan jangka panjang bangsa.
Haedar juga menilai Indonesia hingga saat ini belum memiliki peta jalan pendidikan yang benar-benar matang untuk puluhan tahun ke depan. Yang terjadi selama ini lebih banyak berupa kebijakan praktis sesuai kebutuhan masing-masing periode pemerintahan.
Padahal, menurut dia, tujuan besar pendidikan nasional memerlukan strategi yang berkelanjutan dan tidak berubah-ubah setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan atau kebijakan politik.
“Kita tidak punya road map tentang bagaimana strategi jangka panjang mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai goals dari pendidikan. Maka yang sering adalah kebijakan praktis semata pada setiap periode. Itu penting, tetapi tidak berjangka panjang,” ujarnya.
Haedar turut menyinggung rencana pembangunan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045. Ia menilai gagasan tersebut tetap perlu dievaluasi agar tidak melenceng dari amanat dasar yang tercantum dalam konstitusi.
Menurutnya, visi besar menuju 2045 harus tetap menjadikan pendidikan sebagai sarana membangun manusia Indonesia yang unggul secara intelektual, kuat secara moral, dan kokoh dalam nilai-nilai kebangsaan.
“Katanya akan ada jangka panjang sampai 2045 yang disebut dengan pendidikan emas. Tapi perlu reorientasi lagi supaya tetap bertumpu pada konstitusi,” pungkasnya. (*)

