Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Absen Fiktif Brebes, Sekda Minta Pengawasan ASN Jangan Andalkan Aplikasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Absen Fiktif Brebes, Sekda Minta Pengawasan ASN Jangan Andalkan Aplikasi

Kasus dugaan absensi fiktif yang menyeret sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes jadi alarm keras bagi birokrasi. Sekda Jateng, Sumarno mengingatkan bahwa teknologi presensi secanggih apa pun tak akan berarti jika integritas pegawainya ikut "offline".

T. Budianto
Last updated: Juli 5, 2026 7:24 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Sekda Jateng, Sumarno. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, MAGELANG– Sekda Jateng, Sumarno angkat bicara terkait penetapan sembilan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan absensi fiktif.

Menurutnya, Pemprov Jateng menghormati proses hukum yang kini berjalan dan masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum mengambil langkah dari sisi kepegawaian.

“Aspek hukum itu kan praduga tak bersalah ya, jadi kita tunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Tentu saja kita nanti koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes,” kata Sumarno usai mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026).

Baca juga: Absen Fiktif, 3.000 ASN Brebes Siap-Siap Kena Sanksi

Ia menjelaskan, sanksi disiplin bagi ASN yang terbukti melanggar akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut akan melalui tim khusus sebelum nantinya diputuskan oleh kepala daerah.

Namun, bagi Sumarno, persoalan ini lebih dari sekadar pelanggaran administrasi. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa integritas adalah modal utama seorang ASN dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

Tunjangan ASN

Ia menegaskan, gaji dan tunjangan yang diterima ASN bukan semata-mata karena memiliki Surat Keputusan (SK) atau berhasil mencatatkan kehadiran, tetapi karena menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Saya sering menyampaikan kepada teman-teman ASN bahwa kita mendapat gaji dan tunjangan itu bukan hanya karena memiliki Surat Keputusan (SK) atau sekadar hadir. Yang lebih penting adalah aktivitas dan amanah yang harus kita jalankan,” tegasnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Sumarno meminta sistem pengawasan tidak hanya bergantung pada aplikasi presensi elektronik. Menurutnya, teknologi tetap penting, tetapi harus dibarengi pengawasan berlapis dari atasan langsung agar setiap aktivitas pegawai benar-benar terpantau.

Baca juga: Ribuan ASN Suka Bolos di Brebes Bikin Wamen Turun Tangan Langsung

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aplikasi. Harus ada cross-check dan pengawasan dari atasan. Di Pemprov Jateng itu selalu dilakukan saling mengawasi, sehingga tidak hanya bergantung pada sistem,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan sembilan guru ASN sebagai tersangka setelah mengusut dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik.

Kasus itu terungkap usai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes melaporkan adanya dugaan absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29-30 April 2026.

Di era serba digital, sidik jari memang bisa direkayasa, lokasi bisa dimanipulasi, bahkan absensi bisa dipalsukan. Tapi satu hal yang tak bisa dipalsukan adalah integritas. Sebab, pelayanan publik tidak pernah diukur dari siapa yang paling rajin “check in“, melainkan siapa yang benar-benar bekerja. (tebe)

You Might Also Like

Naik Jabatan Pakai Nilai, Bukan Titipan: Wali Kota Lantik 12 Pejabat Baru

KUR-nya Buat Rakyat, Duitnya Buat Mantri

Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa

Dua Kerangka Manusia di Bekas Gedung Terbakar Kwitang, Korban Demo Rusuh?

Soekarno Run SOC 2026 Pecah! 7.500 Pelari Disambut Prajurit Keraton Solo

TAGGED:asn pemkab brebesheadlinepemkab brebes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lorensius Amanat Sabda Siap Buru Tiket Promosi
Next Article Borobudur Playon Bukan Cuma Kejar Finish, Rp600 Juta Disumbangkan untuk Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7.990 Atlet Ikuti Porprov Jateng XVII, 2.769 Medali Diperebutkan

Pemprov Dorong MES Jateng Gerakkan UMKM

Lapas Purwodadi Sosialisasi Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Hati Lagi Berat? Coba 7 Cara Ini

Kerja Terasa Hambar? Ini Penyebab dan Solusinya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Super Air Jet Berbiaya Rendah Kini Terbang dari Ahmad Yani

Agustus 30, 2026
BAGIKAN MAKANAN - Satgas PDIP membagikan paket makanan siap santap dalam program Dapur Marhen kepada warga yang membutuhkan. (ist)
Info

Dapur Marhaen Metu Kandang: PDIP Jateng Bagi-bagi Makanan ke Panti hingga Penyapu Jalanan

September 10, 2026
TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dikawal relawannya saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2206). (bae)
Hukum

Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar

Juni 23, 2026
Hukum

Kasus Penggelapan Berujung Pecat, Polisi Ini Resmi Diberhentikan

April 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Absen Fiktif Brebes, Sekda Minta Pengawasan ASN Jangan Andalkan Aplikasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?