Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Absen Fiktif Brebes, Sekda Minta Pengawasan ASN Jangan Andalkan Aplikasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Absen Fiktif Brebes, Sekda Minta Pengawasan ASN Jangan Andalkan Aplikasi

Kasus dugaan absensi fiktif yang menyeret sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes jadi alarm keras bagi birokrasi. Sekda Jateng, Sumarno mengingatkan bahwa teknologi presensi secanggih apa pun tak akan berarti jika integritas pegawainya ikut "offline".

T. Budianto
Last updated: Juli 5, 2026 7:24 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Sekda Jateng, Sumarno. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, MAGELANG– Sekda Jateng, Sumarno angkat bicara terkait penetapan sembilan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes sebagai tersangka dalam kasus dugaan absensi fiktif.

Menurutnya, Pemprov Jateng menghormati proses hukum yang kini berjalan dan masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum mengambil langkah dari sisi kepegawaian.

“Aspek hukum itu kan praduga tak bersalah ya, jadi kita tunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Tentu saja kita nanti koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes,” kata Sumarno usai mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026).

Baca juga: Absen Fiktif, 3.000 ASN Brebes Siap-Siap Kena Sanksi

Ia menjelaskan, sanksi disiplin bagi ASN yang terbukti melanggar akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut akan melalui tim khusus sebelum nantinya diputuskan oleh kepala daerah.

Namun, bagi Sumarno, persoalan ini lebih dari sekadar pelanggaran administrasi. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa integritas adalah modal utama seorang ASN dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

Tunjangan ASN

Ia menegaskan, gaji dan tunjangan yang diterima ASN bukan semata-mata karena memiliki Surat Keputusan (SK) atau berhasil mencatatkan kehadiran, tetapi karena menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Saya sering menyampaikan kepada teman-teman ASN bahwa kita mendapat gaji dan tunjangan itu bukan hanya karena memiliki Surat Keputusan (SK) atau sekadar hadir. Yang lebih penting adalah aktivitas dan amanah yang harus kita jalankan,” tegasnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Sumarno meminta sistem pengawasan tidak hanya bergantung pada aplikasi presensi elektronik. Menurutnya, teknologi tetap penting, tetapi harus dibarengi pengawasan berlapis dari atasan langsung agar setiap aktivitas pegawai benar-benar terpantau.

Baca juga: Ribuan ASN Suka Bolos di Brebes Bikin Wamen Turun Tangan Langsung

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aplikasi. Harus ada cross-check dan pengawasan dari atasan. Di Pemprov Jateng itu selalu dilakukan saling mengawasi, sehingga tidak hanya bergantung pada sistem,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan sembilan guru ASN sebagai tersangka setelah mengusut dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik.

Kasus itu terungkap usai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes melaporkan adanya dugaan absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29-30 April 2026.

Di era serba digital, sidik jari memang bisa direkayasa, lokasi bisa dimanipulasi, bahkan absensi bisa dipalsukan. Tapi satu hal yang tak bisa dipalsukan adalah integritas. Sebab, pelayanan publik tidak pernah diukur dari siapa yang paling rajin “check in“, melainkan siapa yang benar-benar bekerja. (tebe)

You Might Also Like

Next Indonesia: Perluasan Jargas Jadi Kunci Tekan Subsidi LPG

Barisan Tentara di Kursi Sidang Korupsi BUMD Cilacap

Jerit Tangis Bella di PN Semarang, Sudah Lama Terpisah dari Bayinya: “Saya Pengen Pulang!”

Duit RT Rp25 Juta Bikin Senyum, Tapi Cairnya Bikin Deg-degan

Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap

TAGGED:asn pemkab brebesheadlinepemkab brebes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lorensius Amanat Sabda Siap Buru Tiket Promosi
Next Article Borobudur Playon Bukan Cuma Kejar Finish, Rp600 Juta Disumbangkan untuk Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kader HMI Didorong Ciptakan Lapangan Kerja

7,26 Juta Penumpang Padati Jalur KAI Semarang dalam Enam Bulan

Semarang Unjuk Jati Diri di MTQ Nasional

Saatnya Tinju Jateng Bangkit

Borobudur Playon Bukan Cuma Kejar Finish, Rp600 Juta Disumbangkan untuk Desa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Suasana pertemuan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan spesifik terkait RUU KUHAP. Foto: dok.
Hukum

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Agustus 25, 2025
MATA UANG - Ilustrasi mata uang Rupiah dan Dolar AS.
Ekonomi

Terpuruk! Rupiah Semakin ‘Sujud’ di Kaki Dolar AS, Tembus Rp17.727 per USD

Mei 19, 2026
Info

Pemekaran Brebes, DPRD Jateng Mulai Susun Peta Jalan

Juli 3, 2026
Hukum

AI Bikin Aib: Wajah Siswa Disulap Jadi Video Mesum!

Oktober 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Absen Fiktif Brebes, Sekda Minta Pengawasan ASN Jangan Andalkan Aplikasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?