Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Lapas Purwodadi Sosialisasi Pembebasan dan Cuti Bersyarat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Lapas Purwodadi Sosialisasi Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Bebas lebih cepat bukan berarti bebas tanpa aturan. Lapas Kelas IIB Purwodadi kembali mengingatkan warga binaan soal Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), mulai dari syarat, proses pengusulan, sampai kewajiban setelah menjalani program integrasi.

T. Budianto
Last updated: Oktober 4, 2026 11:30 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SOSIALISASI PB: Sosialisasi program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) yang diikuti oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas kelas IIB Purwodadi, Kamis (1/10/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, GROBOGAN– Informasi soal hak integrasi menjadi salah satu hal penting bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana. Karena itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menggelar sosialisasi program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi warga binaan untuk mengetahui lebih jelas bagaimana program integrasi dijalankan, termasuk persyaratan administratif dan substantif hingga tahapan pengusulannya.

Tidak hanya soal dokumen, warga binaan juga diberikan pemahaman bahwa perilaku selama menjalani masa pidana ikut menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan persyaratan.

Baca juga: Lapas Purwodadi Bantu Bedah Rumah Warga

Partisipasi dalam berbagai program pembinaan yang diselenggarakan Lapas juga menjadi bagian dari proses tersebut. Melalui sosialisasi ini, Lapas Purwodadi ingin memastikan warga binaan tidak hanya mengetahui bahwa PB dan CB merupakan hak yang dapat diperoleh sesuai ketentuan, tetapi juga memahami kewajiban yang melekat di dalamnya.

Program integrasi tersebut merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial, yakni mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat secara bertahap dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Keterbukaan Informasi

Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi Erik Murdiyanto mengatakan, keterbukaan informasi mengenai program integrasi penting agar tidak ada warga binaan yang hanya mengetahui soal “kapan bisa keluar”, tetapi tidak memahami proses dan tanggung jawab yang harus dijalani.

“Kami ingin seluruh warga binaan mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai program integrasi, termasuk Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Kami berharap warga binaan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh serta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan sehingga ketika waktunya tiba, mereka dapat menjalani proses reintegrasi dengan baik,” ujar Erik.

Baca juga: Lapas Purwodadi Usul Pelatihan Khusus Anti-Narkoba

Ia juga meminta jajaran Lapas memberikan pelayanan dan informasi secara terbuka kepada warga binaan sesuai ketentuan. Menurutnya, pelayanan yang transparan diperlukan agar proses pengusulan dan pemberian program integrasi dapat berjalan tertib sekaligus mudah dipahami. Dengan begitu, warga binaan memiliki gambaran yang jelas mengenai apa saja yang harus dipenuhi selama menjalani pembinaan.

Pada akhirnya, PB dan CB bukan sekadar soal mempercepat langkah menuju pintu keluar lapas. Ada proses pembinaan dan tanggung jawab yang tetap harus dijalani.

Sebab, keluar dari lapas memang menjadi tujuan, tetapi kembali ke masyarakat dengan bekal perilaku dan kesiapan yang lebih baik adalah bagian yang tak kalah penting. (tebe)

You Might Also Like

Ternyata Korban Keracunan MBG Karo Laporkan BGN dan SPPG

Sekali Jalan Rp200 Ribu, Risiko Seumur Hidup Bui

Apes! Tarik Mobil Gagal, Debt Collector Bengkulu Tewas Dibacok Nasabah

JK Geram Tanahnya Diserobot, Menteri ATR Ngaku BPN Salah Fatal

Korupsi Cilacap Bermula dari Kebijakan Bupati Sebelum Yunita

TAGGED:dirjen imipaskanwil imipas jatenglapas purwodadiwbp lapas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hati Lagi Berat? Coba 7 Cara Ini
Next Article Pemprov Dorong MES Jateng Gerakkan UMKM

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7.990 Atlet Ikuti Porprov Jateng XVII, 2.769 Medali Diperebutkan

Pemprov Dorong MES Jateng Gerakkan UMKM

Lapas Purwodadi Sosialisasi Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Hati Lagi Berat? Coba 7 Cara Ini

Kerja Terasa Hambar? Ini Penyebab dan Solusinya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Dugaan Bully di MTs Pati, Dua Jari Siswa Hilang

Agustus 3, 2026
Hukum

Vonis Fantastis Najib Razak, 165 Tahun Tapi Jalan 15, Kok Bisa?

Desember 31, 2025
Mbak Ita (kerudung pink) konsultasi sama penasihat hukumnya untuk menyikapi putusan hakim, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Agustus 27, 2025
Hukum

Eksepsi Gagal, Hakim Tetap Gas Sidang Korupsi Bank Pasar Semarang

Maret 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lapas Purwodadi Sosialisasi Pembebasan dan Cuti Bersyarat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?