Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pesta Nikah Berujung Duka, Akhirnya Pelaku Dikeler Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pesta Nikah Berujung Duka, Akhirnya Pelaku Dikeler Polisi

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama, Yogi Iskandar (36), yang diduga kuat menjadi sosok di balik penganiayaan terhadap korban bernama Dadang (58). Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian pelaku setelah sempat kabur usai kejadian.

Nugroho P.
Last updated: April 7, 2026 7:47 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Anggota Sat Reskrim Polres Purwakarta dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar saat menangkap pelaku penganiayaan tuan rumah hajatan Purwakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Humas Polda Jabar
SHARE

BACAAJA, PURWAKARTA – Suasana bahagia yang seharusnya jadi momen tak terlupakan justru berubah jadi tragedi di Purwakarta. Sebuah pesta pernikahan yang digelar sederhana mendadak ricuh, berujung pada hilangnya nyawa seorang tuan rumah yang sedang punya hajat besar.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama, Yogi Iskandar (36), yang diduga kuat menjadi sosok di balik penganiayaan terhadap korban bernama Dadang (58). Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian pelaku setelah sempat kabur usai kejadian.

Peristiwa nahas ini terjadi di sebuah desa di Kecamatan Cempaka, saat korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya. Acara yang awalnya berlangsung meriah dengan hiburan organ tunggal, perlahan berubah jadi panas karena ulah sejumlah tamu.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa keributan dipicu oleh sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di lokasi acara. Kondisi yang tidak terkendali membuat suasana pesta makin tidak kondusif.

Menurut keterangan polisi, pelaku dalam kondisi mabuk sempat meminta uang kepada pihak penyelenggara hiburan untuk membeli minuman keras tambahan. Permintaan itu tidak dipenuhi, dan dari situlah emosi pelaku mulai meledak.

Situasi makin memanas ketika pelaku mulai membuat keributan di tengah acara. Tindakan itu mengganggu jalannya pesta, hingga akhirnya korban sebagai tuan rumah turun tangan untuk menegur secara langsung.

Alih-alih mereda, teguran tersebut justru membuat pelaku tersulut emosi. Dalam kondisi tidak stabil, pelaku malah mengejar korban hingga ke area halaman rumah yang saat itu masih dipenuhi tamu undangan.

Di titik itulah aksi kekerasan terjadi. Pelaku disebut memukul korban menggunakan bambu serta tangan kosong, dengan sasaran bagian tubuh yang vital. Serangan itu berlangsung cepat dan brutal.

Pukulan yang mengenai bagian kepala belakang dan punggung membuat korban langsung terjatuh. Kondisinya saat itu sudah tidak sadarkan diri, sementara suasana di lokasi berubah panik.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Harapan masih ada saat korban dilarikan ke fasilitas medis.

Namun takdir berkata lain. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Luka yang dialami terlalu parah untuk bisa diselamatkan.

Kejadian ini langsung memicu kehebohan di lingkungan sekitar. Pesta yang semula jadi ajang kebahagiaan berubah jadi duka mendalam bagi keluarga korban dan warga setempat.

Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui kondisi korban. Upaya kabur ini membuat polisi harus bekerja ekstra melakukan pengejaran.

Tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat bergerak cepat. Pencarian dilakukan secara intensif dengan menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Setelah beberapa waktu dalam pelarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (6/4/2026). Penangkapan ini sekaligus memberikan kelegaan bagi keluarga korban.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini kembali jadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras yang tidak terkontrol sering kali menjadi pemicu utama konflik. Dalam banyak kasus, emosi yang tidak stabil bisa berujung fatal.

Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya pengamanan dalam setiap acara besar, termasuk pesta pernikahan yang melibatkan banyak orang.

Warga di sekitar lokasi kini masih diliputi suasana duka. Sosok korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan dihormati di lingkungan tempat tinggalnya.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam, sekaligus jadi pelajaran pahit bahwa satu momen emosi bisa mengubah segalanya dalam sekejap. (*)

You Might Also Like

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Bos Sritex Diganjar Hukuman 14 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp677 Miliar

Respons Agustina Wilujeng setelah Terseret dalam Dakwaan Korupsi Chromebook

Hakim Tolak Keberatan Prabowo Soal Korupsi Lahan Bulog

Mencuat! Dosen UIN Walisongo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Geram

TAGGED:hajatanpembunuhantragedi purwakarta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump Dicap Tidak Waras, Isu Pemakzulan Kembali Menguat Lagi
Next Article Pinjol Melejit Tajam, Utang Digital Tembus Rp100 Triliun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya, Uang dan 74 Kg Emas Juga?

Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.

Pengamat: ‘Perang’ Antaraparat Untungkan Publik, tapi Bikin Was-was

POLISI SADIS - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu Nurudin terancam dipecat, setelah menyiksa secara brutal istri sirinya.

Polisi Penyiksa Istri Terancam Dipecat! Aiptu Nurudin Jalani Sidang Etik

DAPUR MARHAEN--Wakil Ketua DPD PDIP Jateng Messy Widiastuti (kanan) turun lansung bersama tim membagikan makanan gratis dalam program rutin Dapur Marhaen, Jumat (10/7/2026). (wnu)

Dapur Marhaen Keluar Kandang, Makanan Gratis Dibagikan ke Pinggiran Kota

Ilustrasi kendaraan taktis (rantis) Baracudda milik Polri, dengan pengawalan ketat Brimob.

Polisi Geledah Lokasi ke-13, Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Brimob

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Drama Kurir Narkoba di Demak Dibongkar

Mei 11, 2026
Bos Sritex, Iwan Setiawan bacain eksepsi kasus korupsinya di pengadilan, Senin (5/1/2026). (bae)
Hukum

Gak Terima Dituding Korupsi, Bekas Bos Sritex Salahkan Pandemi Covid-19 saat Sidang

Januari 5, 2026
Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.
Hukum

Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!

Maret 16, 2026
Ilustrasi koruptor.
Hukum

20 Guru Besar Adu Argumen Soal Amnesti Koruptor, Singgung Kewenangan Presiden

Februari 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pesta Nikah Berujung Duka, Akhirnya Pelaku Dikeler Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?