Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nama Sekda Kebumen Dicatut, Modus Penipuan Makin Beragam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nama Sekda Kebumen Dicatut, Modus Penipuan Makin Beragam

Nugroho P.
Last updated: September 8, 2026 3:31 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Sekda Kebumen Edi Rianto.
SHARE

BACAAJA, KEBUMEN – Warga Kebumen diminta jangan gampang percaya jika tiba-tiba mendapat pesan WhatsApp dari orang yang mengaku sebagai Sekda Kebumen. Nama Sekda Kebumen Edi Rianto belakangan dipakai oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai modus penipuan.

Contents
Modus Hibah MasjidIming-iming Jabatan

Pelaku bahkan menggunakan nama dan foto profil Edi Rianto agar komunikasinya terlihat meyakinkan. Sasarannya pun cukup beragam, mulai dari pengurus tempat ibadah dan pemerintah desa sampai aparatur sipil negara (ASN).

Modus yang dimainkan bukan cuma soal uang hibah. Pelaku juga menawarkan pencairan bantuan, meminta korban mengembalikan uang dengan alasan salah transfer, bahkan menjanjikan mutasi atau promosi jabatan dengan imbalan tertentu.

Edi Rianto mengatakan laporan mengenai aksi pencatutan namanya mulai ramai diterima dalam satu hingga dua pekan terakhir. Namun, setelah ditelusuri, praktik tersebut ternyata sudah berjalan sekitar tiga bulan.

Ia menegaskan tidak pernah menghubungi masyarakat, pengurus tempat ibadah, pemerintah desa, maupun pihak lain secara pribadi untuk menawarkan bantuan pemerintah atau mengurus pencairan hibah.

Termasuk urusan penganggaran dan kepegawaian, Edi memastikan dirinya tidak menjalankan proses tersebut melalui pesan pribadi kepada masyarakat.

Modus Hibah Masjid

Salah satu modus yang digunakan pelaku adalah menyasar pengurus tempat ibadah atau takmir masjid. Pelaku kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai Sekda Kebumen atau pejabat yang punya kewenangan mengurus bantuan.

Korban diberi tahu bahwa pemerintah telah mencairkan dana hibah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kebumen.

“Korban kemudian diberi informasi bahwa pemerintah telah mencairkan dana hibah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kebumen,” kata Edi, Selasa (8/9/2026).

Setelah korban percaya, pelaku mulai memainkan skenario berikutnya. Mereka mengaku ada kesalahan nominal atau kelebihan transfer dan meminta korban mengembalikan selisih uang ke rekening tertentu.

Ada juga modus lain dengan meminta korban membayar sejumlah uang lebih dulu. Alasannya macam-macam, mulai dari pajak pencairan bantuan sampai biaya yang dikaitkan dengan Alokasi Dana Desa (ADD).

Padahal, Edi memastikan pola seperti itu tidak sesuai dengan mekanisme penyaluran bantuan pemerintah.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui prosedur resmi dan sistem perbankan. Salah satunya menggunakan layanan Bank Jateng, sehingga warga tidak perlu memberikan uang kepada pihak yang tiba-tiba mengaku sebagai pejabat.

Edi menjelaskan, pajak baru dibayarkan setelah dana dari pemerintah diterima oleh penerima manfaat. Jika ada kesalahan nominal transfer, mekanisme perbankan yang menangani koreksinya.

“Pajak hanya dibayarkan setelah transfer dari pemerintah diterima oleh pihak penerima manfaat. Selain itu, jika terjadi kekeliruan nominal, sistem Bank Jateng yang akan melakukan pendebitan ulang secara otomatis,” ujarnya.

Karena itu, warga tidak perlu panik jika mendapat pesan yang mengaku ada kelebihan transfer dan kemudian diminta mengembalikan uang secara manual.

Edi juga menilai tidak masuk akal jika seorang Sekda harus menghubungi penerima hibah satu per satu melalui WhatsApp. Pemkab Kebumen sendiri setiap tahun menyalurkan hibah kepada sekitar 200 penerima.

Iming-iming Jabatan

Pencatutan nama Edi ternyata tidak berhenti di urusan hibah. Pelaku juga membawa-bawa namanya untuk menawarkan mutasi dan promosi jabatan kepada ASN.

Korban ditawari kemudahan mendapatkan posisi atau mutasi tertentu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Modus seperti ini tentu saja membuat ASN harus ekstra hati-hati.

Edi menegaskan proses manajemen kepegawaian di Pemkab Kebumen menggunakan sistem merit. Pengangkatan, pemindahan, maupun promosi pegawai dilakukan berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi.

Proses tersebut juga sudah memanfaatkan sistem digital. Karena itu, tawaran mengurus jabatan melalui jalur pribadi dengan meminta uang patut dicurigai sebagai penipuan.

“Jangan percaya kalau ada yang mengatasnamakan saya kemudian menawarkan mutasi atau jabatan dengan meminta sejumlah uang,” tegas Edi.

Pemkab Kebumen kini berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Polres Kebumen untuk menelusuri aksi pencatutan tersebut.

Masyarakat yang mendapat pesan atau telepon mencurigakan atas nama pejabat Pemkab Kebumen diminta tidak langsung percaya. Jangan buru-buru mengikuti instruksi, apalagi sampai mentransfer uang.

Untuk mengecek informasi soal hibah atau bantuan tempat ibadah, warga bisa melakukan konfirmasi melalui Bagian Kesra Pemkab Kebumen. Sementara informasi mengenai ADD dapat dicek melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Bagi ASN yang mendapat tawaran mutasi atau promosi jabatan, verifikasi bisa dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Edi juga meminta warga segera melapor jika menemukan komunikasi yang mencurigakan atau indikasi penipuan. Langkah cepat diperlukan agar semakin sedikit orang yang menjadi korban modus dengan mengatasnamakan pejabat pemerintah. (*)

You Might Also Like

Begini Profil Rektor Unsoed, Harta Rp3,1 Miliar

Dewan Pers Dukung Uji Materi UU Pers: Biar Wartawan Gak Lagi Was-Was Saat Liputan

Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta

Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap

Nyogok Rp30 Juta, Perangkat Desa Pati Ngaku Dapat Bocoran Jawaban Tes

TAGGED:catut nama sekdapenipuansekda kebumen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Korban Dugaan Keracunan MBG Karo Sulit Bicara
Next Article LAYANAN TERINTEGRASI - Kehadiran PLN Hub di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hadirkan layanan yang terintegrasi bagi pelanggan. PLN Hub di Kantor PLN UID DIY, Hadirkan Layanan Terintegrasi PLN Group

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi babi hutan alias celeng.

Cerita Celeng Masuk Mimbar Masjid di Blora: Ditembak Mati, Dagingnya Dibuat Pesta Warga

Diduga Tipu Rp 380 Juta Bermodus PMB, Kuasa Hukum Desak Penyidikan

Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursari Penanggungan, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026). (dul)

BPBD Jateng: Penggunaan Api di Gunung Perlu Dikendalikan untuk Cegah Karhutla

CUCU PENDIRI NU - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf adalah cucu dari pendiri NU KH Hasyim Asy'ari. Ayah Gus Ifran, KH Yusuf Hasyim, adalah putra bungsu KH Hasyim Asy'ari dan Ny Nafiqah.

Menhaj Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Tenaga Ahli, Akademisi: Ngono Ya Ngono, Neng Ojo Ngono, Gus . . .

PENGURAI MASSA: Tim pengurai massa dari kepolisian siaga di Simpang Lima Semarang untuk membubarkan paksa massa aksi, Kamis (22/10/2026) malam. (bae)

LBH: Tim Hukum dan Paramedis Jadi Korban Kekerasan Polisi saat Demo Semalam

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

OTT KPK di BNPB, DPR Soroti Pengawasan yang Jebol

Oktober 15, 2026
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Hukum

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Oktober 8, 2025
Kondisi Nenek Saudah (68) yang menjalani perawatan di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Senin (5/1/2026), seusai menjadi korban dugaan penganiayaan oleh para petambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Hukum

Tolak Tambang Emas Ilegal di Lahan Sendiri, Nenek Saudah Dihajar Preman hingga Terkapar

Januari 7, 2026
Hukum

Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

September 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nama Sekda Kebumen Dicatut, Modus Penipuan Makin Beragam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?