Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan

PP Muhammadiyah menegaskan menolak putusan MK soal pendidikan dasar gratis, dan sedang menimbang untuk mengajukan gugatan.

R. Izra
Last updated: Juni 4, 2025 11:02 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
SHARE

NARAKITA, JOGJA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, tak setuju atas putusan Mahmahkah Konsitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis untuk sekolah negeri dan swasta.

Kata dia, Muhammadiyah sedang menimbang untuk mengajukan judicial review atas putusan MK tersebut.

Muhammadiyah akan terlebih dahulu memantau pelaksanaan putusan MK sebelum memutuskan untuk mengajukan judicial review atau gugatan.

Haedar menegaskan bahwa jika putusan tersebut berdampak buruk, Muhammadiyah akan siap untuk mengambil langkah hukum.

“Ada hal-hal yang berdampak buruk, baru kami ambil kebijakan. Kami tidak tergesa-gesa; kami berpandangan agar ke depan semua dilakukan dengan saksama,” ujarnya di TK ABA Semesta di Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Selasa (3/6).

Haedar menegaskan, penolakan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan yang mendalam.

Haedar berharap agar para perancang konstitusi dan pembuat kebijakan di sektor yudikatif, legislatif, dan eksekutif dapat memahami semangat pendiri bangsa yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Haedar khawatir putusan MK itu dapat mematikan sekolah swasta.

Oleh karenanya, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan misalkan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus saksama yang dasarnya.”

“Jangan sampai mematikan swasta yang sama dengan mematikan pendidikan nasional,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kemampuan finansial negara dalam mengakomodasi pendidikan swasta, mengingat pemerintah hanya mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.

Apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diberi anggaran cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?

“Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah sanggup? Oke, normatifnya dua puluh persen, tetapi kan tersebar di banyak institusi negara,” tuturnya.

Haedar menambahkan bahwa sekolah swasta cenderung ingin berkembang dan beradaptasi dengan cepat.

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan keleluasaan kepada pendidikan swasta untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di negara.

“Beri keleluasaan, apalagi kan ada fenomena di mana sekolah negeri saja diberi badan hukum.”

“Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha atau bisnis di bawah badan pendidikan, padahal itu negara,” jelasnya. (*)

You Might Also Like

Nasib Menteri Kesehatan di Ujung Tanduk, Seruan Pencopotan Menggema

Mengapa Vape Sekali Pakai Lebih Beracun dari Rokok Jenis Apapun? Simak Penjelasannya

Buah MBG Anak SD Tak Boleh Asal Sajikan

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil

TAGGED:muhammadiyah tolak putusan mkmuhammadiyah tolak putusan mk pendidikan dasar gratispendidikan dasar gratissekolah gratis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wacana Pemakzulan Gibran Semakin Serius, Purnawirawan TNI Surati Pimpinan DPR-MPR RI
Next Article Wajah Jokowi Penuh Bercak Merah, Publik Panik: Sakit Serius atau Alergi Biasa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menko Polkam Budi Gunawan (BG).
Unik

‘Negara Ormas’ Jadi Sorotan Media Hongkong, BG: Negara Tak akan Diam

Mei 8, 2025
Unik

Long Weekend Nggak Harus Bikin Kantong Kering, Begini Caranya!

September 5, 2025
Unik

Dear Jemaah Haji, Perhatikan Larangan Penting di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berikut

Mei 13, 2025
Viral

Pikap KDMP Nongol di Mal, Faktanya Bikin Kaget

Agustus 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?