Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan

PP Muhammadiyah menegaskan menolak putusan MK soal pendidikan dasar gratis, dan sedang menimbang untuk mengajukan gugatan.

R. Izra
Last updated: Juni 4, 2025 11:02 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
SHARE

NARAKITA, JOGJA – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, tak setuju atas putusan Mahmahkah Konsitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis untuk sekolah negeri dan swasta.

Kata dia, Muhammadiyah sedang menimbang untuk mengajukan judicial review atas putusan MK tersebut.

Muhammadiyah akan terlebih dahulu memantau pelaksanaan putusan MK sebelum memutuskan untuk mengajukan judicial review atau gugatan.

Haedar menegaskan bahwa jika putusan tersebut berdampak buruk, Muhammadiyah akan siap untuk mengambil langkah hukum.

“Ada hal-hal yang berdampak buruk, baru kami ambil kebijakan. Kami tidak tergesa-gesa; kami berpandangan agar ke depan semua dilakukan dengan saksama,” ujarnya di TK ABA Semesta di Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Selasa (3/6).

Haedar menegaskan, penolakan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan yang mendalam.

Haedar berharap agar para perancang konstitusi dan pembuat kebijakan di sektor yudikatif, legislatif, dan eksekutif dapat memahami semangat pendiri bangsa yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Haedar khawatir putusan MK itu dapat mematikan sekolah swasta.

Oleh karenanya, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan misalkan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus saksama yang dasarnya.”

“Jangan sampai mematikan swasta yang sama dengan mematikan pendidikan nasional,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kemampuan finansial negara dalam mengakomodasi pendidikan swasta, mengingat pemerintah hanya mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.

Apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diberi anggaran cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?

“Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah sanggup? Oke, normatifnya dua puluh persen, tetapi kan tersebar di banyak institusi negara,” tuturnya.

Haedar menambahkan bahwa sekolah swasta cenderung ingin berkembang dan beradaptasi dengan cepat.

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan keleluasaan kepada pendidikan swasta untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di negara.

“Beri keleluasaan, apalagi kan ada fenomena di mana sekolah negeri saja diberi badan hukum.”

“Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha atau bisnis di bawah badan pendidikan, padahal itu negara,” jelasnya. (*)

You Might Also Like

Ribuan Runners Serbu Merbabu Sky Run 2025, Rutenya Bikin Lupa Capek!

Nih 7 Cara Anti-Mager Biar Kamu Produktif Lagi, Wajib Baca!

Kesaksian Pengunjung Semarang Zoo: Makin Rapi, Satwa Tampak Lebih Sehat

Banjir Ganas di Pakistan: Ratusan Nyawa Melayang, 200 Orang Masih Hilang

Terbukti Lakukan Money Politik, MK Batalkan Hasil Pilkada Barito Utara 2024

TAGGED:muhammadiyah tolak putusan mkmuhammadiyah tolak putusan mk pendidikan dasar gratispendidikan dasar gratissekolah gratis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Wacana Pemakzulan Gibran Semakin Serius, Purnawirawan TNI Surati Pimpinan DPR-MPR RI
Next Article Wajah Jokowi Penuh Bercak Merah, Publik Panik: Sakit Serius atau Alergi Biasa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

Hormuz Memanas, Trump Santai Sebut Amerika Kini Mirip Bajak Laut

Film Pesta Babi Ramai Dicekal, Malah Bikin Publik Makin Kepo

Adakah Vaksin Hantavirus?

Sst.. Libur Iduladha Bisa Panjang Kalau Pintar Ngatur Cuti

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Gubernur: Polri Harus Dekat dengan Rakyat, Bukan Berjarak

Juli 1, 2025
Unik

Meriah Banget! 111 Kontingen Ramaikan Pawai Kebangsaan di Purbalingga

Agustus 25, 2025
Prabowo di Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80 tampil bak final boss yang ngeluarin jurus kombo: gaji hakim naik 280%, korupsi dibongkar, sawit ilegal digusur, tentara digemukin komandonya, petani dibikin tajir lewat surplus beras 4 juta ton, dan kemiskinan ekstrem dibidik nol persen. Foto: dok
Unik

Prabowo di Pidato Kenegaraan: Naikin Gaji Hakim, Bongkar Korupsi, sampai Bikin Beras Surplus

Agustus 15, 2025
Unik

Dari Jamu Tradisional ke Ekonomi Hijau, Omah Toga Boyolali Level Up Bareng Undip

September 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Muhammadiyah Tolak Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis, Timbang Ajukan Gugatan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?