BACAAJA, SEMARANG– Potensi ekonomi syariah di Jateng ingin didorong lebih dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Bukan hanya berbicara soal lembaga keuangan, tetapi juga bagaimana pelaku UMKM bisa ikut mendapatkan manfaat dan membuka ruang usaha baru.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jateng periode 2026-2031 di Ballroom Pandanaran, Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026).
Luthfi meminta kepengurusan baru MES ikut menggerakkan sektor UMKM. Menurutnya, ekonomi syariah memiliki ruang yang cukup luas untuk dikembangkan melalui berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca juga: Jateng Serius Garap Wisata Ramah Muslim
“MES ini sangat strategis sekali karena mayoritas penduduk Jateng itu muslim. Saya berharap programnya bisa menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita,” kata Luthfi.
Pengembangan ekonomi syariah tersebut juga telah masuk dalam arah kebijakan pembangunan Jateng 2025-2029. Pemprov pada 2027 menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi, berdampingan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Karena itu, Luthfi menilai pengembangan ekonomi syariah perlu melibatkan lebih banyak sektor dan pelaku usaha. Produk halal, pembiayaan syariah, kuliner, fesyen, pariwisata, ekonomi pesantren, hingga produk UMKM menjadi bagian dari ekosistem yang bisa dikembangkan. “Semuanya harus punya nilai lebih, termasuk industri halal. Itulah gunanya ekonomi syariah,” ujarnya.
Potensi Besar
Ketua Umum Pengurus Pusat MES, Rosan Perkasa Roeslani juga menilai Jateng memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Namun, potensi tersebut membutuhkan koordinasi antara MES, pelaku UMKM, dunia usaha, akademisi, dan pemerintah daerah agar tidak berhenti sebagai konsep.
Rosan juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pengukuran kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional dan daerah mulai 2027.
Pengukuran tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kontribusi sektor ekonomi syariah. “Kalau ada ukurannya akan mudah menentukan posisi mana yang harus ditingkatkan,” paparnya.
Baca juga: Jateng Jadi “Anak Kesayangan” Pusat Soal Halal
Pada kesempatan yang sama, turut diluncurkan Koperasi Ekspor Merah Putih yang dikelola oleh Pengurus Wilayah MES Jateng. Kehadiran koperasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pasar bagi aktivitas ekonomi syariah dan pelaku usaha di Jateng.
Dengan begitu, pembicaraan soal ekonomi syariah tidak hanya berhenti pada angka pembiayaan atau lembaga keuangan. Ada pekerjaan lain yang tidak kalah penting: memastikan produk UMKM punya nilai tambah, pasar, dan akses untuk berkembang.
Sebab UMKM tidak akan naik kelas hanya karena diberi label “syariah”. Produk tetap harus punya kualitas, pasar tetap harus ada, dan konsumen tetap punya hak paling sederhana: memilih. (tebe)

