Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nusron Wahid Berpeluang Dijemput Paksa KPK, Dua Kali Mangkir Pemeriksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nusron Wahid Berpeluang Dijemput Paksa KPK, Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

R. Izra
Last updated: Oktober 17, 2026 4:57 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah membuka peluang untuk jemput paksa Nusron Wahid (NW).

Desakan jemput paksa Nusron Wahid untuk dihadapkan kepada penyidik KPK juga disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Nusron dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Bacaaja: Tak Hadiri Agenda Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Diduga Ada di Luar Negeri
Bacaaja: Nusron Wahid Disorot, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Muktamar NU di Jombang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara efektif, termasuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk seperti apa (jemput paksa), karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (15/10/2026) malam.

Budi menjelaskan, pemeriksaan pada Kamis merupakan penjadwalan ulang setelah Nusron tidak memenuhi panggilan pertama pada pekan sebelumnya. Saat itu, Nusron beralasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

Namun, pada jadwal pemeriksaan berikutnya, Nusron kembali tidak hadir. KPK juga mengaku belum menerima konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya.

“Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut. Kami juga belum mendapatkan informasi mengapa Saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini,” ujar Budi.

MAKI Duga Nusron Berada di Malaysia

Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga mendesak KPK untuk menjemput paksa Nusron Wahid. Boyamin menduga Nusron justru berada di luar negeri saat dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan penelusuran MAKI, Nusron disebut melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Batam, kemudian menyeberang dengan kapal feri ke Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Johor Bahru, Malaysia.

“Berdasarkan penelusuran kami, Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia, diduga lewat Batam dan Singapura,” kata Boyamin.

Meski demikian, dugaan perjalanan Nusron ke Malaysia tersebut belum dikonfirmasi secara resmi. Informasi itu masih merupakan klaim yang disampaikan Boyamin.

Ketidakhadiran Nusron di tengah penyidikan perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta tersebut menambah sorotan terhadap proses penegakan hukum di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Delapan Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Penyidik memanggil Nusron untuk mendalami perkara tersebut dan melengkapi berkas penyidikan para tersangka. Namun, hingga dua jadwal pemeriksaan berlalu, Nusron belum memberikan keterangan kepada penyidik.

KPK kini mempertimbangkan langkah berikutnya agar pemeriksaan dapat berjalan dan perkara tersebut diungkap secara menyeluruh. (*)

You Might Also Like

Pattiro Perkuat Warga Sekitar KITB Awasi Dampak Industri

Satu Pelaku Demo Rusuh di Semarang Masih Pelajar SMK, Nekat Abaikan Saran Guru

Jalan Jembawan 1 Kayak Biskuit Diremes: Retaknya Makin Nganga

Gerindra Siap Coret Noel dari Keanggotaan Usai Jadi Tersangka KPK

Atap Seng Gak Indah, Prabowo Gulirkan ‘Gentengisasi’ di Penjuru Indonesia, Duit Siapa?

TAGGED:boyamin saimanheadlineKPKMAKInusron wahid
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jateng Peringkat 2 Wisata Ramah Muslim Nasional
Next Article Bakti TNI AD 2026 Bangun Infrastruktur di Banyumas dan Kebumen

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Debut di Porprov Jateng 2026, Xiangqi Libatkan 104 Atlet dari 16 Daerah

Bakti TNI AD 2026 Bangun Infrastruktur di Banyumas dan Kebumen

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Nusron Wahid Berpeluang Dijemput Paksa KPK, Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

Jateng Peringkat 2 Wisata Ramah Muslim Nasional

Ekraf Jangan Cuma Festival, Samuel Wattimena Tagih Data Produk Unggulan Daerah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Jalur Tengah Jateng Siap Jadi Favorit Pemudik

Maret 14, 2026
Info

TPA Jatibarang Masuk Mode Siaga

Agustus 16, 2026
Ketua DPD PDIP Jateng, Dolfie Othniel Frederic Palit (tengah), saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media.
Politik

PDIP Jateng Fokus Konsolidasi Internal, Dolfie: Gak Ribet Ngurus Agenda Partai Lain

Februari 25, 2026
Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
Hukum

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Agustus 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nusron Wahid Berpeluang Dijemput Paksa KPK, Dua Kali Mangkir Pemeriksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?