Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau

R. Izra
Last updated: Juli 25, 2026 8:08 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
AUDIENSI - Perwakilan massa aksi Jateng Guyub mengikuti audiensi dengan Pemprov Jateng, di sela-aksi aksi hari ketiga di Gubernuran, Jumat (24/7/2026). (dul)
AUDIENSI - Perwakilan massa aksi Jateng Guyub mengikuti audiensi dengan Pemprov Jateng, di sela-aksi aksi hari ketiga di Gubernuran, Jumat (24/7/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pulau kecil-kecil dalam gugusan Kepulauan Karimunjawa menjadi sorotan. Aktivis Jepara yang tergabung dalam Jateng Guyub menyorot privatisasi pulau-pulau kecil di Karimunjawa.

Aktivis lingkungan di Jepara, Daniel Tangkalisan, menilai warga di Karimunjawa semakin kehilangan ruang hidup akibat privatisasi pulau-pulau kecil dan kawasan laut untuk kepentingan investasi.

Menurut Daniel, Karimunjawa selama ini lebih sering dipromosikan sebagai destinasi wisata, sementara hak masyarakat yang telah lama tinggal di kepulauan tersebut justru kerap terabaikan.

Bacaaja: Karimunjawa, Surga Baru Skydiver Internasional
Bacaaja: Jateng Guyub Desak Tambang Bermasalah Ditutup dan Kriminalisasi Warga Dihentikan

“Karimunjawa ini jangan hanya dipandang sebagai objek wisata. Di sana ada masyarakat yang sudah hidup turun-temurun jauh sebelum pariwisata berkembang. Yang kami rasakan sekarang justru ruang hidup kami semakin sempit,” katanya, saat audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Jumat (24/7/2026).

Ia menilai penguasaan lahan darat maupun kawasan laut oleh investor membuat masyarakat lokal semakin sulit mengakses ruang hidup yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Karena itu, Jateng Guyub meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghentikan privatisasi pulau-pulau kecil dan kawasan laut di Karimunjawa serta memberikan perlindungan yang lebih nyata kepada masyarakat kepulauan.

Selain itu, Daniel menilai pembangunan di Karimunjawa selama ini belum menyentuh kebutuhan dasar warga. Ia mengatakan masyarakat lebih membutuhkan pembangunan dermaga nelayan, akses air bersih, dan perlindungan ruang hidup dibanding kebijakan yang disamakan dengan wilayah daratan.

“Yang kami butuhkan adalah kebijakan yang sesuai dengan kondisi kepulauan, bukan disamaratakan dengan daerah daratan,” ujarnya.

Tak hanya Karimunjawa, audiensi juga memuat aspirasi dari wilayah Solo dan Sukoharjo. Perwakilan warga, Sakti, menyoroti dugaan pencemaran limbah dari PLTSA Putri Cempo yang disebut masih berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Menurutnya, warga tidak menolak keberadaan PLTSA, tetapi meminta pengelolaan limbah dilakukan secara lebih baik agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun kesehatan warga.

“Kami tidak menolak PLTSA, tetapi limbahnya harus dikelola dengan baik. Selain itu, para pemulung juga harus mendapat solusi agar mata pencaharian mereka tetap terjamin,” katanya.

Ia juga mendesak pemerintah mempercepat pelaksanaan putusan pengadilan terkait PT Rayon Utama Makmur (PT RUM), termasuk pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan.

Bagi Jateng Guyub, berbagai persoalan yang disampaikan dalam audiensi menjadi pengingat bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar investasi, tetapi juga memastikan ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terlindungi.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memastikan Pemprov Jateng membuka ruang dialog dengan masyarakat. Menurutnya, warga dapat menyampaikan aspirasi melalui mekanisme audiensi tanpa harus menunggu aksi demonstrasi.

“Rumah gubernur adalah rumah rakyat. Datang baik-baik, atur waktunya, sampaikan temanya, nanti kita diskusikan bersama,” pungkasnya. (dul)

You Might Also Like

Calon Investor PSIS Menguap Lagi

Tenis Meja Antarmedia: Erwin Kampiun Nomor Tunggal, Duet Alkomari/Pambudi Juara Ganda

Semarang Zoo Punya Penghuni Baru, Dua Anakan Kapibara Lahir

Perang Mental di Batakan

MBG TV Viral Duluan, BGN Kaget Belakangan: “Itu Bukan Program Kami”

TAGGED:daniel tangkalisanheadlinejateng guyubkarimunjawaprivatisasi pulau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PERIKSA KESEHATAN RUTIN - Pemeriksaan kesehatan harian merupakan implementasi nyata budaya Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang terus ditanamkan di lingkungan PLN Icon Plus. Bangun Budaya Keselamatan, PLN Icon Plus Konsisten Laksanakan Daily Health Checking
Next Article TEMUI MASSA - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026). (dul) Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Flyer sarasehan "Sambung Rasa Diaspora Sarjana NU di 5 Benua".
Pendidikan

Sarasehan Diaspora NU di 5 Benua, ISNU Jateng: Santri Go Global, Indonesia Maju!

Oktober 22, 2025
Real Madrid dicukur 4 gol tanpa balas oleh PSG, dalam semifinal Piala Dunia Antarklub FIFA 2025, di Stadion Metlife, New Jersey, Kamis (10/7/2025) dini hari WIB.
Sepak Bola

Madrid Menangis di Kaki Enrique, PSG Bantai Pasukan Xabi 4 Gol Tanpa Balas

Juli 10, 2025
Daerah

Sweeping Ngawur Polisi di Semarang, Ada Pemotor yang Dikejar sampai Terjatuh

September 3, 2025
ILUSTRASI pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI). (ist)
Info

Terungkap! Alasan Warga dan Petani Temanggung Ramai Tolak Pembangunan Batalion TNI

Mei 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?