BACAAJA, SEMARANG – Pulau kecil-kecil dalam gugusan Kepulauan Karimunjawa menjadi sorotan. Aktivis Jepara yang tergabung dalam Jateng Guyub menyorot privatisasi pulau-pulau kecil di Karimunjawa.
Aktivis lingkungan di Jepara, Daniel Tangkalisan, menilai warga di Karimunjawa semakin kehilangan ruang hidup akibat privatisasi pulau-pulau kecil dan kawasan laut untuk kepentingan investasi.
Menurut Daniel, Karimunjawa selama ini lebih sering dipromosikan sebagai destinasi wisata, sementara hak masyarakat yang telah lama tinggal di kepulauan tersebut justru kerap terabaikan.
Bacaaja: Karimunjawa, Surga Baru Skydiver Internasional
Bacaaja: Jateng Guyub Desak Tambang Bermasalah Ditutup dan Kriminalisasi Warga Dihentikan
“Karimunjawa ini jangan hanya dipandang sebagai objek wisata. Di sana ada masyarakat yang sudah hidup turun-temurun jauh sebelum pariwisata berkembang. Yang kami rasakan sekarang justru ruang hidup kami semakin sempit,” katanya, saat audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Jumat (24/7/2026).
Ia menilai penguasaan lahan darat maupun kawasan laut oleh investor membuat masyarakat lokal semakin sulit mengakses ruang hidup yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Karena itu, Jateng Guyub meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghentikan privatisasi pulau-pulau kecil dan kawasan laut di Karimunjawa serta memberikan perlindungan yang lebih nyata kepada masyarakat kepulauan.
Selain itu, Daniel menilai pembangunan di Karimunjawa selama ini belum menyentuh kebutuhan dasar warga. Ia mengatakan masyarakat lebih membutuhkan pembangunan dermaga nelayan, akses air bersih, dan perlindungan ruang hidup dibanding kebijakan yang disamakan dengan wilayah daratan.
“Yang kami butuhkan adalah kebijakan yang sesuai dengan kondisi kepulauan, bukan disamaratakan dengan daerah daratan,” ujarnya.
Tak hanya Karimunjawa, audiensi juga memuat aspirasi dari wilayah Solo dan Sukoharjo. Perwakilan warga, Sakti, menyoroti dugaan pencemaran limbah dari PLTSA Putri Cempo yang disebut masih berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Menurutnya, warga tidak menolak keberadaan PLTSA, tetapi meminta pengelolaan limbah dilakukan secara lebih baik agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun kesehatan warga.
“Kami tidak menolak PLTSA, tetapi limbahnya harus dikelola dengan baik. Selain itu, para pemulung juga harus mendapat solusi agar mata pencaharian mereka tetap terjamin,” katanya.
Ia juga mendesak pemerintah mempercepat pelaksanaan putusan pengadilan terkait PT Rayon Utama Makmur (PT RUM), termasuk pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan.
Bagi Jateng Guyub, berbagai persoalan yang disampaikan dalam audiensi menjadi pengingat bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar investasi, tetapi juga memastikan ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap terlindungi.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memastikan Pemprov Jateng membuka ruang dialog dengan masyarakat. Menurutnya, warga dapat menyampaikan aspirasi melalui mekanisme audiensi tanpa harus menunggu aksi demonstrasi.
“Rumah gubernur adalah rumah rakyat. Datang baik-baik, atur waktunya, sampaikan temanya, nanti kita diskusikan bersama,” pungkasnya. (dul)

