Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sweeping Ngawur Polisi di Semarang, Ada Pemotor yang Dikejar sampai Terjatuh
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Sweeping Ngawur Polisi di Semarang, Ada Pemotor yang Dikejar sampai Terjatuh

T. Budianto
Last updated: September 3, 2025 8:01 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KASUS SALAH TANGKAP: Tim Hukum Suara Aksi menjelaskan kasus salah tangkap terhadap massa aksi di Semarang, Rabu (3/9). (Foto: tangkapan layar)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tim Hukum Suara Aksi mengkritik tindakan polisi yang kelewat brutal melakukan sweeping ke massa aksi di Jalan Pahlawan Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Perwakilan tim hukum, Fandi Achmad Chairuddin nyeletuk kalau polisi main geber aja di jalanan. Dia melihat saat aksi sudah berakhir, polisi melakukan sweeping secara serampangan.

“Kami melihat ada pengendara motor yang dikejar sampai terjatuh,” jelasnya, Rabu (3/9). Gak berhenti di situ, sweeping ini disebut mirip acara random pick-up. Orang lagi beli es teh, ditangkap. Anak pulang sekolah lewat lokasi aksi, kena juga. Bahkan ada orang yang baru bekerja, malah diangkut.

Minta Maaf

Menurut Fandi, hal ini udah kelewat batas. “Kapolda harus meminta maaf karena anggotanya melakukan tindakan represif,” tegasnya. Yang bikin makin bikin ngelus dada, katanya ada anak di bawah umur juga ikut ketangkap dan malah diwajibin lapor. Lah, bukannya harusnya dilindungi?

Jadi ya gitu, bukannya suasana adem pasca-demo, malah bikin rakyat makin keder kalau ke luar rumah. Ahmad Syamsuddin Arief, anggota tim hukum lainnya juga buka-bukaan soal kejanggalan lain. Menurutnya, Polda udah melanggar enam aturan hukum sekaligus. Mulai dari ngelarang akses bantuan hukum, sampai orang tua yang pengin ngecek kondisi anaknya pun dipersulit.

“Ada juga penangkapan asal-asalan, misalnya tiga perempuan yang jelas-jelas bukan bagian massa aksi. Dari sekitar 400-an massa aksi, bahkan ada teman disabilitas tuna rungu yang ditangkap dan tidak mendapat akses bantuan hukum,” ungkap Ahmad. Lebih nyebelin lagi, polisi katanya pake modus ‘pendataan’. Padahal dalam KUHAP nggak ada istilah kayak gitu. (bae)

You Might Also Like

Pompa Jumbo Siap Nyedot Genangan

Lebaran Usai, Sampah Numpuk: Respati Pimpin Apel ASN di TPA

Baru Dilantik, Langsung Dapat PR

Dorong Inklusi, Nawal Yasin Minta Program Difabel Masuk ke Kecamatan Berdaya

Kota Semarang Bawa Pulang Penghargaan Pendidikan dari Kemendagri

TAGGED:kapoldapolda jatengsweeping polisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dari Satu Kantong Jadi Tiga Harapan, Donor Darah Massal Purbalingga Jadi Gerakan Kekinian
Next Article Gubernur Ahmad Luthfi foto bersama Ketua Aptisi Jateng, Edi Noersasongko dan jajaran usai audiensi terkait dana hibah dari Pemprov Jateng untuk PTS se-Jateng. Foto: dok/bae Pemprov Jateng Suntik Dana Rp16,6 M buat Kampus Swasta, Siap Buka Keran Kolaborasi!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PESTA BUAH--Gajah Sumatera di Semarang Zoo bernama Zella menyantap tumpengan buah saat Hari Gajah Sedunia. (ist)

Hari Gajah Sedunia, Zella Semarang Zoo Pesta Tumpengan Buah

PENGUKUHAN PASKIBRAKA--Anggota Paskibraka 2026 memberi hormat kepada Wali Kota Semarang saat acara pengukuhan di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (12/8/2026). (ist)

27 Paskibraka Semarang Dikukuhkan, Agustina Minta Jadi Agen Anti-Bullying

DUTA BACA--Duta Baca Semarang menerima penghargaan yang digelar dalam acara yang digekar di Gedung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Rabu (12/8/2026). (ist)

4 Duta Baca Semarang Terpilih, Ada Siswa SD hingga Mahasiswa

Ideologi Angka dan Realitas Sebagian

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Tahun Baru, Pemkot Skip Kembang Api

Desember 25, 2025
Hukum

Modus Kredit Fiktif, Puluhan Motor Baru Numplek di Gudang Bandung

Februari 26, 2026
Info

Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan

Juli 14, 2026
Daerah

Bus Listrik Masuk Kota! Gratisan Dulu, Hijau Kemudian

November 6, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sweeping Ngawur Polisi di Semarang, Ada Pemotor yang Dikejar sampai Terjatuh
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?