Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

R. Izra
Last updated: Agustus 13, 2026 8:03 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)
SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pengakuan Ahmad Yazid alias Gus Yazid bahwa dirinya tidak pernah menerima uang Rp20 miliar ternyata belum membuat jaksa mengendurkan tuntutan.

Dalam sidang replik kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), jaksa menegaskan Gus Yazid tetap dapat dijerat meski uang tersebut tidak pernah benar-benar diterimanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwono mengatakan persoalan utama dalam perkara ini bukan hanya soal uang Rp20 miliar sampai ke tangan Gus Yazid atau tidak.

Bacaaja: TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar
Bacaaja: Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi

Menurut jaksa, ada peran Gus Yazid dalam pembuatan enam kuitansi yang menggambarkan seolah-olah telah terjadi penyerahan dana hibah Rp20 miliar kepada Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi jual beli lahan HGU Carui di Cilacap. Dalam perkara asal, PT Cilacap Segara Artha disebut mengalami kerugian Rp237,094 miliar setelah membeli lahan seluas 716,20 hektare yang kemudian tidak bisa dikuasai dan dimanfaatkan.

Dari uang hasil perkara tersebut, jaksa menyebut Rp21,05 miliar mengalir kepada Letjen TNI Widi Prasetijono yang saat itu menjabat Pangdam IV/Diponegoro.

Uang tersebut ditransfer melalui rekening Arief Kusmawanto dan Endang Kusumawati. Jaksa menyebut Widi kemudian berusaha menyamarkan asal-usul uang tersebut dengan meminta bantuan Gus Yazid.

Menurut Suwono, keduanya kemudian sepakat membuat enam kuitansi. Isinya seolah-olah ada penyerahan uang tunai Rp20 miliar untuk bantuan dana hibah Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

Gus Yazid kemudian mencabut keterangannya dalam BAP yang sebelumnya menyatakan menerima uang Rp20 miliar. Menurut pengakuan terbarunya, kuitansi itu dibuat setelah ada kesepakatan dengan Widi.

“Hal tersebut tidak akan membuat terdakwa terlepas dari jeratan hukum,” kata Suwono dalam replik yang dibacakan Rabu (12/8/2026).

Jaksa menjelaskan, TPPU tidak hanya menjerat orang yang menerima uang hasil kejahatan. Ada pula pihak yang bisa dipidana karena aktif membantu menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang tersebut.

Dalam perkara ini, jaksa menilai pembuatan enam kuitansi fiktif menjadi bagian dari upaya penyamaran uang milik Widi. (bae)

You Might Also Like

Guru SMP Nasima Semarang Juara Nasional Cipta Mars MTQ

Gubsu Bobby Razia Pelat BL setelah Gagal Rebut 4 Pulau Aceh, DPR: Bisa Bikin Perpecahan Bangsa

Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Siap Gelar Pasar Murah

Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang

Kiai Ashari Pati Buron: Polisi Kemarin Gak Nahan Katanya Kooperatif, Sekarang Sibuk Nyari

TAGGED:gus yazidheadlinejaksakorupsi bumd cilacaptppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan
Next Article GODOG STRATEGI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis. Bisnis PV Rooftop Menggiurkan, PLN Icon Plus Siapkan Strategi lewat PV Academy

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sahoun Purwokerto, Langka tapi Rasanya Nampol

Soto Sangka, Warung Tua yang Masih Ngangenin

Benarkah Kantor Bikin Wajah Cepat Tua?

Makam Elite Etruria 2.700 Tahun Terkuak

Batik Tak Harus Kuno, Asal Tekniknya Tetap Batik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi penumpang bersiap naik gerbong kereta api di Stasin Tawang Semarang.
Ekonomi

16.000 Tiket Kereta Mudik Lebaran Sudah Terjual, KAI Daop 4 Ungkap Tanggal Favorit

Februari 5, 2026
Mantan Bupati Karanganyar yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Juliyatmono.
Hukum

Anggota DPR RI dari Golkar Eks Bupati Karanganyar Disebut Nikmati Duit Proyek Masjid Agung

Februari 24, 2026
Fokus

16 Duta Quran Semarang Siap Tempur di MTQ

September 10, 2026
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), gak lagi pensiun dari politik dan jadi rakyat biasa. Ia kini ngaku siap mati-matian keliling Indonesia demi menangkan PSI.
Politik

Katanya Mau Jadi Rakyat Biasa, Jokowi: Saya Siap Keliling Kecamatan Menangkan PSI

Februari 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?