Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!

R. Izra
Last updated: Juli 25, 2026 9:15 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
TEMUI MASSA - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026). (dul)
TEMUI MASSA - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kentongan adalah alat komunikasi tradisional yang biasa digunakan untuk memberi tanda. Termasuk dalam kondisi darurat, tanda bahaya.

Suara kentongan menggema di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari terakhir aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026).

Bukan untuk ronda malam, bunyi kentongan itu dijadikan simbol bahwa berbagai persoalan yang terjadi di Jawa Tengah dinilai sudah memasuki situasi darurat dan tak boleh lagi diabaikan.

Bacaaja: Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
Bacaaja: Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar

Selama tiga hari aksi, massa menyuarakan beragam persoalan mulai dari kerusakan lingkungan, konflik agraria, hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga. Pada penutupan aksi, mereka memilih kentongan sebagai “alarm” untuk pemerintah.

“Kentongan itu zaman dulu simbol komunikasi antar desa tetangga. Hari ini kami bunyikan sebagai tanda bahaya. Kami melihat Jawa Tengah sedang bahaya,” kata Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto.

Menurut Joko, aspirasi yang dibawa berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Kendal, Rembang, Pati, Blora, Jepara, Magelang, hingga Klaten. Meski berbeda lokasi, persoalan yang mereka hadapi memiliki benang merah yang sama, yakni ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.

Usai menggelar aksi, perwakilan massa diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk beraudiensi dan menyampaikan langsung berbagai keluhan yang selama ini mereka alami.

Salah satu aspirasi datang dari petani asal Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Sutiah. Ia meminta pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan Pegunungan Kendeng, baik yang berizin maupun yang diduga ilegal.

Menurutnya, ekspansi tambang terus menggerus lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Di sana mayoritas petani jagung, padi, dan lainnya. Karena tambang semakin masif, lahan pertanian makin berkurang. Kalau lahannya habis, kami mau bertani di mana?” ujarnya.

Sutiah juga mengaku khawatir dengan dampak kesehatan yang dirasakan warga di sekitar kawasan tambang dan pabrik semen. Ia menyebut banyak warga mengalami gangguan infeksi saluran pernapasan (ISPA).

“Banyak tetangga saya yang masuk rumah sakit karena ISPA. Kami ingin petani diprioritaskan, bukan tambangnya,” katanya.

Aksi Jateng Guyub berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2026. Selain menyoroti persoalan lingkungan dan konflik agraria, massa juga mendesak penghentian kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan ruang hidup.

Bunyi kentongan menjadi penutup aksi sekaligus simbol bahwa, menurut mereka, suara masyarakat harus lebih didengar dalam setiap pengambilan kebijakan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui langsung massa aksi Aliansi Jateng Guyub yang menggelar demonstrasi selama tiga hari di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (24/7/2026). Dalam pertemuan itu, Luthfi menegaskan seluruh aduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.

“Saya senang sekali bapak ibu datang ke sini. Rumah gubernur adalah rumah rakyat, siapa pun boleh masuk. Menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, tetapi harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya. (dul)

You Might Also Like

Hashim: Baru Setahun Lebih Sudah Ada yang Mau Gulingkan Prabowo

Dulu Pelan karena Lubang, Sekarang Gaspol

Warga Kalap Borong Keramik di Bazar Sango: Mumpung Murah!

Tragedi Kecelakaan Maut Tol Pemalang: Hujan Deras, Mobil Oleng, Balita Tewas

Simak Jadwal Festival Balon Udara di Wonosobo dan Pekalongan

TAGGED:daruratjateng guyubkentongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article AUDIENSI - Perwakilan massa aksi Jateng Guyub mengikuti audiensi dengan Pemprov Jateng, di sela-aksi aksi hari ketiga di Gubernuran, Jumat (24/7/2026). (dul) Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
Next Article DEADLINE SATU BULAN - Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, saat menyampaikan keterangan kepada awak media di depan Gubernuran, Jum'at (24/7/2026). (dul) Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Keluarga menunggu pemulangan jenazah korban kecelakaan maut Tol Krapyak, Senin (22/12/2025). (dul)
Info

Jenazah Korban Laka Maut Tol Krapyak Mulai Dipulangkan ke Rumah Duka

Desember 22, 2025
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Drama Hukum di Medan: Korban Pencurian Jadi Tersangka, Polisi Bilang Begini

Februari 5, 2026
Hukum

Pegawai Honorer Nyolong Mobil DPRD, Aksi Panik Berujung Apes

Januari 4, 2026
Daerah

Pemkot Dorong Artefak Solo Pulang dari Belanda

Januari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?