BACAAJA, SEMARANG – Kentongan adalah alat komunikasi tradisional yang biasa digunakan untuk memberi tanda. Termasuk dalam kondisi darurat, tanda bahaya.
Suara kentongan menggema di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari terakhir aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026).
Bukan untuk ronda malam, bunyi kentongan itu dijadikan simbol bahwa berbagai persoalan yang terjadi di Jawa Tengah dinilai sudah memasuki situasi darurat dan tak boleh lagi diabaikan.
Bacaaja: Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
Bacaaja: Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar
Selama tiga hari aksi, massa menyuarakan beragam persoalan mulai dari kerusakan lingkungan, konflik agraria, hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga. Pada penutupan aksi, mereka memilih kentongan sebagai “alarm” untuk pemerintah.
“Kentongan itu zaman dulu simbol komunikasi antar desa tetangga. Hari ini kami bunyikan sebagai tanda bahaya. Kami melihat Jawa Tengah sedang bahaya,” kata Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto.
Menurut Joko, aspirasi yang dibawa berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Kendal, Rembang, Pati, Blora, Jepara, Magelang, hingga Klaten. Meski berbeda lokasi, persoalan yang mereka hadapi memiliki benang merah yang sama, yakni ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.
Usai menggelar aksi, perwakilan massa diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk beraudiensi dan menyampaikan langsung berbagai keluhan yang selama ini mereka alami.
Salah satu aspirasi datang dari petani asal Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Sutiah. Ia meminta pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan Pegunungan Kendeng, baik yang berizin maupun yang diduga ilegal.
Menurutnya, ekspansi tambang terus menggerus lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Di sana mayoritas petani jagung, padi, dan lainnya. Karena tambang semakin masif, lahan pertanian makin berkurang. Kalau lahannya habis, kami mau bertani di mana?” ujarnya.
Sutiah juga mengaku khawatir dengan dampak kesehatan yang dirasakan warga di sekitar kawasan tambang dan pabrik semen. Ia menyebut banyak warga mengalami gangguan infeksi saluran pernapasan (ISPA).
“Banyak tetangga saya yang masuk rumah sakit karena ISPA. Kami ingin petani diprioritaskan, bukan tambangnya,” katanya.
Aksi Jateng Guyub berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2026. Selain menyoroti persoalan lingkungan dan konflik agraria, massa juga mendesak penghentian kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan ruang hidup.
Bunyi kentongan menjadi penutup aksi sekaligus simbol bahwa, menurut mereka, suara masyarakat harus lebih didengar dalam setiap pengambilan kebijakan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui langsung massa aksi Aliansi Jateng Guyub yang menggelar demonstrasi selama tiga hari di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (24/7/2026). Dalam pertemuan itu, Luthfi menegaskan seluruh aduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.
“Saya senang sekali bapak ibu datang ke sini. Rumah gubernur adalah rumah rakyat, siapa pun boleh masuk. Menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, tetapi harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” katanya. (dul)

