Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar

R. Izra
Last updated: Juli 25, 2026 8:46 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
DEADLINE SATU BULAN - Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, saat menyampaikan keterangan kepada awak media di depan Gubernuran, Jum'at (24/7/2026). (dul)
DEADLINE SATU BULAN - Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, saat menyampaikan keterangan kepada awak media di depan Gubernuran, Jum'at (24/7/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Aliansi Jateng Guyub memberi waktu satu bulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membuktikan komitmennya menyelesaikan berbagai aduan masyarakat yang telah disampaikan. Terutama dugaan kriminalisasi terhadap warga dan petani yang memperjuangkan ruang hidupnya.

Jika dalam waktu satu bulan tak ada tindak lanjut memadai, Jateng Guyub akan kembali menggelar aksi di depan Gubernur dengan massa lebih besar.

Penegasan ini disampaikan Koordinator Jateng Guyub, Joko Prianto, setelah mengikuti audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama jajaran Pemprov Jateng di Gubernuran, Jumat (24/7/2026).

Bacaaja: Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau
Bacaaja: Massa Jateng Guyub Ruqyah Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru

Joko Prianto mengatakan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis menjadi persoalan paling mendesak yang harus segera ditangani. Menurutnya, penyelesaian kasus-kasus tersebut akan menjadi pintu masuk untuk membahas berbagai persoalan lain yang turut disuarakan dalam aksi tiga hari terakhir.

“Kami memberikan waktu satu bulan kepada Pemprov Jawa Tengah bersama aparat penegak hukum untuk menghentikan kasus-kasus kriminalisasi terhadap warga maupun petani yang mempertahankan ruang hidupnya,” ujarnya.

“Kami akan membedah satu per satu persoalan tambang yang ada di berbagai daerah. Itu akan menjadi agenda lanjutan setelah persoalan kriminalisasi mendapat kejelasan,” sambung Joko.

Joko menegaskan pihaknya akan terus mengevaluasi perkembangan penanganan aduan tersebut. Apabila dalam satu bulan tidak ada kemajuan yang dinilai memadai, mereka memastikan aksi akan kembali digelar dengan jumlah massa yang lebih besar.

Meski begitu, ia menepis anggapan bahwa pernyataan tersebut merupakan ancaman kepada pemerintah. Menurutnya, aksi lanjutan merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

“Ini bukan ancaman. Ini kontrol warga agar Jawa Tengah tetap adem, tenteram, dan ruang hidup masyarakat tetap terlindungi,” ucapnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Tengah, Iwannuddin Iskandar, mengatakan Pemprov telah menyiapkan langkah awal untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Ia menyebut rapat koordinasi bersama Polda Jawa Tengah dan aparat penegak hukum ditargetkan mulai digelar pekan depan. Salah satu agenda yang akan dibahas ialah kemungkinan penyelesaian sejumlah perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Dalam waktu dekat, bahkan tidak sampai satu bulan, mulai hari Senin kami akan menggelar rapat koordinasi dengan Polda dan aparat penegak hukum untuk mencari jalan keluarnya,” katanya.

Iwannuddin menegaskan Pemprov Jawa Tengah tidak memiliki kewenangan dalam proses penyidikan maupun penegakan hukum. Namun, pemerintah daerah siap berperan sebagai fasilitator agar komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat berjalan lebih baik.

“Pemprov tidak memiliki kewenangan penyidikan secara langsung, tetapi kami bisa memfasilitasi dan melakukan pendampingan agar persoalan yang disampaikan masyarakat mendapat kejelasan,” pungkasnya. (dul)

You Might Also Like

Piala U-13 Semarang Jadi Jalan Ninja ke Sepak Bola Profesional

Kemarau Mulai Ngegas, Delapan Desa Cilacap Kebagian Kiriman Air Bersih

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Sejumlah PLTU Jateng Masuk Daftar “Paling Bahaya”

Nilai Lolos Jalur Prestasi SMAN 3 Semarang Turun

TAGGED:deadlineheadlinejateng guyubjoko priyantokriminalisasi aktivispemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TEMUI MASSA - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026). (dul) Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!
Next Article Istimewa! Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Tahanan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Istimewa! Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Tahanan

DEADLINE SATU BULAN - Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, saat menyampaikan keterangan kepada awak media di depan Gubernuran, Jum'at (24/7/2026). (dul)

Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar

TEMUI MASSA - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi Jateng Guyub, Jumat (24/7/2026). (dul)

Kentongan Menggema di Gubernuran, Jateng Guyub: Tanda Situasi Darurat, Jangan Diabaikan!

AUDIENSI - Perwakilan massa aksi Jateng Guyub mengikuti audiensi dengan Pemprov Jateng, di sela-aksi aksi hari ketiga di Gubernuran, Jumat (24/7/2026). (dul)

Karimunjawa dalam Cengkraman Investor! Jateng Guyub: Hentikan Privatisasi Pulau

HARIMAU ANGGUN--Seekor harimau putih bernama Anggun milik Semarang Zoo mengalami luka terbuka pada leher sebelum dikabarkan mati. (ist)

Harimau Putih Semarang Zoo Mati, Dugaan Kesalahan Anestesi Mencuat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Hukum

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Januari 12, 2026
Info

ASN Pemkot Solo Trila WFA, Respati Janji Awasi Kinerja Secara Ketat

Januari 13, 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Info

Prabowo Bilang Pendidikan Penentu Masa Depan, tapi Anggarannya Malah Disunat buat MBG

Januari 24, 2026
Daerah

Dokter Speling, Jemput Warga Sampai Depan Rumah

Desember 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jateng Guyub Kasih Waktu Sebulan: Aduan Tak Ada Tindak Lanjut, Kami Siapkan Aksi Massa Lebih Besar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?