Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga

Kalau urusan tanda tangan rame-rame, giliran masuk pengadilan kok sepi? Pertanyaan itu yang bikin sidang kasus kredit Sritex di Bank BJB jadi agak “nggigit”. Soalnya, kredit yang disetujui puluhan pejabat bank itu sekarang berujung satu cerita: yang duduk di kursi terdakwa cuma segelintir orang.

T. Budianto
Last updated: Januari 20, 2026 7:35 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KLASTER BJB: Sidang kasus korupsi kredit Sritex klaster Bank BJB di Pengadilan Tipikor, Selasa (20/1/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Dicky Syahbandinata, terdakwa kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex, heran. Ia menyinggung fakta bahwa persetujuan kredit di Bank BJB bukan kerja satu orang, tapi hasil rame-rame banyak pejabat.

Masalahnya, yang duduk di kursi terdakwa cuma dia dan dua atasannya. Padahal, kata Dicky, tanda tangan yang meloloskan kredit itu jumlahnya bisa sampai 40 orang dari berbagai divisi. Kegelisahan itu disampaikan langsung Dicky di hadapan majelis hakim, Selasa (20/1/2026). “Kalau yang tanda tangan banyak orang, kenapa hanya saya yang dikasuskan?” ujarnya.

Baca juga: Eksepsi Mentok, Duo Bos Sritex Siap Duduk Manis Dengar Saksi

Penasihat hukumnya, OC Kaligis, ikut angkat suara. Menurut dia, persetujuan kredit Sritex itu bukan keputusan kilat ala bisik-bisik di lorong kantor, tapi lewat proses panjang sesuai aturan perbankan. Kaligis menyebut tanda tangan pejabat bank bukan tempelan belaka.

Hak Veto

Tiap divisi punya hak veto. Satu saja bilang tidak, kredit otomatis mentok. Karena itu, Kaligis heran ketika hukum cuma berhenti di satu nama.

“Kalau karena tanda tangan dia (kliennya) masuk, 40 pejabat lain mestinya masuk semuanya,” katanya, setengah menyindir. Ia menjelaskan, proses kredit berjalan dari bawah ke atas. Divisi risiko menganalisis, divisi korporasi membahas, lalu dibawa ke rapat komite kredit. Dicky, kata Kaligis, bukan pemegang palu terakhir.

Baca juga: Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!

Dalam klaster Bank BJB, ada tiga terdakwa dari internal bank. Selain Dicky, jaksa juga menjerat Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, dan Beny Ruswandi, mantan Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB. Kasus ini disebut bikin negara boncos Rp671 miliar. (bae)

You Might Also Like

Lapas Purwodadi Usul Pelatihan Khusus Anti-Narkoba

Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung

Ombak Lagi Ganas, HNSI Jateng: Jangan Pertaruhkan Nyawa

Pengadaan IFP Digitalisasi Pembelajaran Sekolah: Kejaksaan Periksa Sekda Provinsi Jateng

Status Tahanan Gus Yaqut Batal, Apa Alasannya Sih?

TAGGED:bjbkasus sritexpengadilan tipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article OTT Sudewo: Jabatan Desa Diduga Pakai Price List
Next Article Ombak Lagi Ganas, HNSI Jateng: Jangan Pertaruhkan Nyawa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemprov Dapat Suntikan Anggaran Rp200 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
Hukum

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Agustus 15, 2025
Hukum

Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana

Juli 8, 2026
DEPORTASI WNA--WNA China pelaku love scamming yang sempat diamankan Imigrasi Semarang, akhirnya dideportasi ke negaranya. (ist)
Hukum

Empat WN China Sindikat Love Scamming Dideportasi

Agustus 5, 2026
Ilustrasi perampokan, pelaku bersenjata tajam. (grafis/wahyu)
Hukum

Kades Ungkap Detik-detik Perampokan Rumah Juragan Sate di Boyolali, Satu Anak Tewas

Januari 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?