BACAAJA, SEMARANG- Pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Rp25 juta per RT di Kota Semarang tak kunjung cair. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyebut pencairan harus menunggu aturan Peraturan Wali Kota (Perwal) selesai dulu.
Saat ini, Pemkot sedang ngebut menyusun Perwal tersebut. Targetnya, aturan ini bisa rampung dalam waktu sekitar tiga minggu ke depan. Di tengah pembahasan anggaran BOP RT yang mencapai Rp265,7 miliar di DPRD, Agustina menegaskan bahwa regulasi jadi kunci sebelum dana benar-benar bisa dicairkan ke RT.
Meski begitu, ia memastikan program BOP tetap jalan dan tidak dihentikan. Hanya saja, pencairannya memang harus menunggu payung hukum yang sedang disiapkan.
Baca juga: Kapan Bantuan Operasional RT 2026 Cair? Ini kata Wali Kota Semarang
“Kami hanya perlu menyempurnakan aturan agar lebih fleksibel ke depan,” ujar Agustina dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2026). Dia ingin dana BOP RT tidak hanya untuk administrasi, tapi juga bisa dirasakan langsung warga untuk pembenahan lingkungan.
Agustina menegaskan, penyusunan Perwal ini bukan berarti program sebelumnya bermasalah. Justru, ini jadi bentuk respons Pemkot atas masukan warga yang ingin aturan lebih luwes.
Selama ini, ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait penggunaan dana BOP. Misalnya, agar dana bisa dipakai untuk kebutuhan pembangunan ringan di lingkungan.
Ujung Tombak
“Kami menyerap masukan. Ada yang ingin dana ini bisa dipakai untuk membeli pasir atau semen untuk perbaikan drainase kecil. Itu sedang kami kaji. Tapi jangan sampai tumpang tindih dengan kewenangan dinas teknis. Yang jelas, esensi program tetap sama: memperkuat RT sebagai ujung tombak,” jelas Agustina.
Menurutnya, fleksibilitas ini penting supaya dana benar-benar bisa menjawab kebutuhan riil warga di lapangan. Namun, tetap harus ada batasan agar tidak berbenturan dengan program dinas lain.
Di sisi lain, Agustina juga menyoroti capaian program BOP sejauh ini. Dengan tingkat serapan mencapai 95,6 persen, ia menilai program ini sudah berjalan cukup baik.
Tak hanya dari sisi angka, manfaatnya juga mulai terlihat di masyarakat. Kegiatan warga makin hidup dan lingkungan perlahan ikut tertata. Karena itu, Pemkot ingin memastikan ke depan program ini makin optimal. Salah satunya lewat penyempurnaan aturan agar penggunaan dana lebih tepat sasaran.
Baca juga: Bantuan Operasional RT Sisa, Fraksi PDIP Buka Suara
Dengan kondisi tersebut, pencairan BOP RT 2026 masih harus bersabar. Pemkot memilih merapikan aturan dulu, baru kemudian dana digelontorkan ke masyarakat.
Dana sudah ada, niat juga jelas, tinggal aturan yang belum selesai ditulis. Kadang, yang bikin lama bukan uangnya, tapi cara supaya uang itu nggak bikin ribet di belakang hari. (bae)

