Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 85 Investor Berebut Proyek Sampah Jadi Listrik Rp3 Triliun di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

85 Investor Berebut Proyek Sampah Jadi Listrik Rp3 Triliun di Semarang

PSEL Semarang Raya digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah modern sekaligus penghasil energi listrik.

R. Izra
Last updated: Juni 4, 2026 5:11 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
LAUTAN SAMPAH --Gunungan sampah tampak menjulang di kawasan TPA Jatibarang, Semarang. (ist)
LAUTAN SAMPAH --Gunungan sampah tampak menjulang di kawasan TPA Jatibarang, Semarang. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Proyek pengolahan sampah jadi listrik di TPA Jatibarang ternyata bikin banyak investor kepincut. Nilai investasinya yang mencapai Rp3 triliun sukses menarik perhatian 85 investor dari berbagai negara.

Minat yang tinggi itu terlihat dari kunjungan sejumlah perusahaan ke lokasi proyek Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Semarang Raya.

Pada Kamis (4/6/2026), enam perusahaan datang langsung meninjau lokasi yang bakal dibangun. Jumlah itu masih bisa bertambah karena ada agenda kunjungan investor lain pada 8 Juni mendatang.

Bacaaja: Cerita Sampah yang Malah Bikin Untung di Bulusan
Bacaaja: Jutaan Sampah di Jateng Bisa Diolah, M Saleh: Kalau Serius Bisa Jadi Sumber Listrik

Tingginya ketertarikan investor menunjukkan proyek ini dianggap punya prospek besar. Apalagi PSEL Semarang Raya digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah modern sekaligus penghasil energi listrik.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan persoalan sampah sudah tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara lama. Menurutnya, sampah harus diubah menjadi sumber daya yang memberi manfaat lebih luas.

“Pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari transformasi sebuah kota. Kota Semarang ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan energi bagi masyarakat,” kata Agustina.

Pemkot Semarang melihat proyek ini bukan sekadar urusan mengurangi tumpukan sampah. Kehadiran PSEL juga diharapkan memperkuat posisi Semarang sebagai kota yang ramah investasi hijau dan terbuka terhadap teknologi lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Glory Nasarani, mengatakan respons investor sejauh ini sangat positif. Karena itu, tahapan berikutnya mulai disiapkan, termasuk kunjungan lapangan dan penyempurnaan dokumen lelang.

“Hasil market sounding menunjukkan respons yang sangat positif. Saat ini pemerintah daerah terus menyiapkan berbagai dokumen pendukung dan data teknis yang diperlukan agar proses investasi dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Proyek PSEL Semarang Raya nantinya melayani wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Selain mengurangi ketergantungan pada sistem penimbunan sampah di TPA, fasilitas ini juga ditargetkan mampu menghasilkan energi listrik dari sampah yang selama ini hanya dibuang.

Jika terealisasi, proyek tersebut diperkirakan membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Semarang.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah di Kota Semarang tidak hanya menjadi solusi untuk hari ini, namun juga menjadi investasi bagi masa depan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Agustina. (bae)

You Might Also Like

Jaga Stabilitas Layanan Digital, PLN Icon Plus Inspeksi Jalur Backbone SUTT Purworejo

Pilkada Tak Langsung Dinilai Perkuat Dominasi Koalisi di Bawah Gerindra

G30S/PKI: Malam Mencekam yang Ubah Jalan Sejarah Indonesia

Formula E Jakarta 2025 Hanya Digelar Sekali, Catat Jadwal dan Barang-Barang yang Dilarang Masuk

Lagi Ngeri, 126 Ribu Pekerja Kena PHK!

TAGGED:listrik tenaga sampahpltsPSELsampahSemarangTPA jatibarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TAHANAN KASUS KORUPSI - Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijo, ditahan terkait kasus korupsi BUMD Cilacap. Widi menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2014. (ist) Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap
Next Article Mangrove 46 Hektare Digusur Tol, Penggantinya Masih Misteri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DEMO BERUJUNG RUSUH - Polisi menangkap peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Selasa (21/10/2026) malam.

Suara Petasan dan Aba-aba Serbu: Demonstrasi di Malioboro Berujung Ricuh, Massa Aksi Dikeroyok Ormas

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Warga ramai-ramai menyelamatkan pengendara motor yang terseret derasnya arus banjir di Kawasan Industri Candi Semarang, Kamis (26/2/2026).
Info

Banjir Parah Terjang Kawasan Industri Candi Semarang: Mobil Terendam, Motor Terseret Arus

Februari 27, 2026
Teknologi

Ketemu Hoaks di Medsos? Warga Jateng Kini Bisa Lapor Lewat Padhang dan LaporGub

Oktober 20, 2026
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hukum

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

Januari 6, 2026
Info

Rest Area KM 57 Bikin Murka Menhub, Siap Tutup Permanen

April 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 85 Investor Berebut Proyek Sampah Jadi Listrik Rp3 Triliun di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?