Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Balik Nama Gratis, Masih Nunda?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Balik Nama Gratis, Masih Nunda?

Punya motor atau mobil bekas tapi masih pakai nama orang lama? Nah, ini momen yang pas buat beresin. Pemprov Jateng lagi kasih “karpet merah”: balik nama bebas biaya BBNKB II plus pajak kendaraan dapat diskon. Tinggal mau gerak atau tetap santai?

T. Budianto
Last updated: April 8, 2026 7:19 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PAJAK KENDARAAN: Warga membayar pajak kendaraan di loket Bapenda Jateng. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng lagi all out bikin urusan kendaraan bekas jadi lebih simpel. Lewat kebijakan terbaru, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) resmi dibebaskan.

Tujuannya jelas: biar data kendaraan rapi dan warga nggak ribet urusan administrasi. Program ini sebenarnya sudah jalan sejak 5 Januari 2025, sebagai tindak lanjut dari aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Baca juga: Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal

Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Muhamad Masrofi, bilang kalau tahun ini ada beberapa “bonus” buat wajib pajak. “Tahun ini ada diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen. Selain itu, balik nama kendaraan bekas dibebaskan dari BBNKB II,” jelasnya.

Meski begitu, jangan salah paham. Yang gratis cuma biaya balik nama (BBNKB II). Sementara pajak kendaraan tahunan dan biaya administrasi lain tetap harus dibayar sesuai aturan.

Banyak Keuntungan

Masrofi juga mengingatkan, balik nama itu bukan sekadar formalitas. Ada banyak keuntungan praktis yang sering diremehkan. “Kalau sudah balik nama, kendaraan tercatat atas nama pemilik sah. Jadi urusan pajak tahunan dan administrasi lain jauh lebih gampang,” tambahnya.

Sebaliknya, kalau masih pakai nama pemilik lama, siap-siap ribet. Mulai dari urusan bayar pajak yang butuh identitas orang lain, sampai potensi masalah hukum kalau terjadi sesuatu di jalan.

Baca juga: PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026

Buat yang mau urus, syaratnya juga standar: BPKB, STNK, kwitansi pembelian, dan identitas pemilik baru. Prosesnya bisa langsung ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Pemprov juga mengimbau masyarakat buat cek info resmi lewat kanal Bapenda atau Samsat terdekat, biar nggak salah langkah.

Balik nama sudah digratiskan, pajak juga didiskon, proses makin gampang. Jadi kalau masih pakai nama orang lain, mungkin yang belum “dipindah” bukan cuma STNK… tapi juga niatnya. (tebe)

You Might Also Like

Pemprov Perkuat Hak Peyandang Disabilitas, Mulai Peluang Kerja sampai Bantuan

Akademisi SCU: Subsidi BBM Lebih Tepat untuk Transportasi Umum

Purbaya Spil UU Cipta Kerja Bikinan Jokowi Bikin Negara Boncos Rp 125 Triliun

Proyek Tanggul Laut Raksasa di Pantura, Koalisi MDS Sebut Warga Dibatasi Suarakan GSW

Semarang Zoo Siapkan Promo Khusus Peserta MTQ

TAGGED:balik nama kendaraanbapendaheadlinepemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Diterjang Angin, Rumah Warga Siap Diperbaiki Lewat RTLH
Next Article Nggak Bisa Lagi Andelin Pajak Kendaraan, Jateng Mulai Cari “Sumber Cuan” Baru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TERDAKWA KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang menjadi terdakwa korupsi, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (8/10/2026). (bae)

Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan

Ilustrasi markas operator judi online (judol).

Siapa Beking Markas Judol di Rumah Dinas TNI? Denpom Periksa 11 Orang

Anak Berakhlak Mulia Berawal dari Sini, Cek Yuk..

Ilustrasi pemulung mencari sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kebakaran TPA Jatibarang Mereda, Pemkot Siapkan Penataan Ulang

Cari Rezeki Halal Biar Kerja Jadi Berkah, Begini Penjelasannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BACAAJA GOES TO SCHOOL - Kegiatan Bacaaaja Goes to School: Cegah IRET di Kalangan Gen-Z di Ruang Digital, di SMAN 1 Ambarawa, Kabupaten Semarang, kerjasama Polres Semarang, Densus 88/AT dan Dinas Pendidikan Pemprov Jateng hingga Peradi SAI Semarang, Kamis (20/8/2026).
Info

Wow! 39 Anak Jateng Terpapar Radikalisme di Ruang Digital, Tim Gabungan Bergerak

Agustus 20, 2026
Ilustrasi pengangguran.
Pendidikan

Lulusan Kampus dan Gen Z Nyumbang Pengangguran Paling Banyak pada 2025

September 18, 2025
SAKSI SIDANG--Kontraktor Tan Yudi S (pelontos) bersaksi soal pembangunan kos milik eks Pangdam, di sidang Tipikor, Rabu (17/6/2026). (bae)
Hukum

Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

Juni 17, 2026
Ekonomi

Jumlah Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17 Ribu

April 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Balik Nama Gratis, Masih Nunda?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?