BACAAJA, SEMARANG – Sedikitnya 39 anak di Jawa Tengah (Jateng) terpapar ideologi kekerasan dan radikalisme di ruang digital.
Satuan Tugas Wilayah Jateng Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror menyebut saat ini sudah ada 39 anak yang dilakukan intervensi karena terpapar radikalisme dari ruang digital.
Hal itu terungkap saat kegiatan Bacaaaja Goes to School: Cegah IRET di Kalangan Gen-Z di Ruang Digital, di SMAN 1 Ambarawa, Kabupaten Semarang, kerjasama Polres Semarang, Densus 88/AT dan Dinas Pendidikan Pemprov Jateng hingga Peradi SAI Semarang, Kamis (20/8/2026).
Pada kegiatan itu, ruang digital yang jadi sumber paparan radikalisme kekerasan itu mulai dari game online dan platform media sosial hingga aplikasi perpesanan.
Bacaaja: Bacaaja.co Goes to School, Ajak Pelajar Semarang Melek Bahaya IRET di Dunia Digital
Bacaaja: Pengakuan Siswa SMAN 6 Semarang: Auto Melek Isu Radikalisme Usai Meet & Greet Densus
“Total saat ini wilayah Jateng sudah dilakukan intervensi sejumlah 39 anak. Kegiatan intervensi ini merupakan pengembangan pasca-dilakukan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah yang tergabung dalam WAG (WhatsApp Grup) Darul Islam,” kata Katim Semarang Raya Satgaswil Jateng Densus 88/AT Iptu Yusuf di acara tersebut.
Intervensi dilakukan melibatkan instansi terkait, di antaranya; mulai Dinas Perlindungan Perempuan Anak Pemprov Jateng, Dinas Sosial, Satuan PPA – PPO kepolisian resor setempat.
“Pada November 2025, ada 1 yang kita tangkap (penegakan hukum) di wilayah Tegal, karena sudah masuk usia dewasa juga masuk ke kelompok teror, admin WAG TCC (True Crime Community) dan aktif dalam mengirimkan konten,” lanjutnya.
Fenomena ini, jelas Yusuf, tidak hanya terjadi di Jateng. Namun, terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia, termasuk yang sudah melakukan aksi. Terinci; yang terjadi di SMA 72 Jakarta (November 2025), SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat (Februari 2026) dan MAN 3 Kota Padang (Juli 2026).
Yusuf mencontohkan, di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang yang saat ini ada 3 anak terpapar. Dari hasil pendampingan, Yusuf menceritakan awalnya mereka susah untuk keluar dari grup-grup kekerasan setelah memutuskan kali pertama klik tautan dari sebuah platform medsos.
Ketua Bidang Pembelaan Hukum dan Hubungan Kelembagaan Peradi SAI Semarang M. Amal Lutfiansyah mengemukakan ada berbagai macam bentuk kekerasan, bahkan yang tanpa sentuhan fisik masuk kategori itu, misalnya; bullying verbal, catcalling.
“Media sosial tidak bebas dari konsekuensi hukum. Misal; bercanda bisa jadi menurut kita, tapi bagi orang lain (objek bullying) itu bukan bercanda, tidak akan diterima sebagai bahan candaan. Konsekuensinya selalu ada,” kata Lutfi.
Dia mengimbau agar remaja, tak terkecuali pelajar, jika menemukan konten kekerasan atau ekstremisme di media sosial agar tidak menyebarluaskan.
“Laporkan ke orangtua di sekitar kalian, bisa kakak, guru, guru BK. Jika mendapati konten seperti itu, cukup berhenti di kalian, tersaring di kalian. Ini salah satu cara yang bisa mencegah paham radikal menyebar luas,” sambungnya.
Perbanyak Narasi
Narasumber lain kegiatan itu, Avik Rizal Fattah yang merupakan praktisi medsos, menceritakan pengalaman masa lalunya yang membuatnya terpapar hingga sempat berurusan dengan pidana terorisme.
“Dulu kena di usia 20 tahun, saat itu mencari sesuatu yang tentang agama, akhirnya menemukan sesuatu yang membuat saya terinspirasi,” kata Avik.
Dia murni terpapar dari ruang online tidak pernah bertatap muka langsung perekrut ataupun jejaring lainnya. Saat di tahanan, baru dia berjumpa secara langsung dengan orang-orang yang pernah tergelincir di radikalisasi online seperti dirinya.
Dia mengamini saat ini banyak konten kekerasan di media sosial. Akan menjadi berbahaya jika itu memicu rasa penasaran yang kemudian menjadi hal biasa.
“Titik baliknya (sadar), kita perbanyak narasi, berkumpul lebih luas dengan berbagai kelompok, diskusi,” ungkap Avik.
Penyebar Pesan Baik
Kepala Bagian SDM Polres Semarang Kompol Rinto Dwi Mulyono yang hadir mewakili Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menyambut baik kolaborasi kegiatan seperti ini. Dia mengatakan pencegahan tidak cukup hanya dilakukan kepolisian.
“Perlu kerjasama orangtua, aparat keamanan, media, masyarakat, pemerintah. Mari jadikan ruang digital ruang bertumbuh dengan baik. Kegiatan seperti ini kami menyambut baik karena menggunakan pendekatan kreatif dan dialogis,” ungkap Kompol Rinto.
Pihaknya, sebut Rinto, mengajak generasi muda untuk membawa perubahan positif bagi Bangsa Indonesia.
Senada dengan Rinto, Kepala Sekolah SMAN 1 Ambarawa Supriyanto mengatakan acara hari itu merupakan hasil kerjasama berbagai pihak. Totalnya ada 23 sekolah SMA atau setara di Kabupaten Semarang mengirimkan perwakilan 5 hingga 6 siswanya untuk ikut berdiskusi.
“Ke depan, saya harap bisa mengimbaskan (menyebarluaskan pesan) ke teman-teman lainnya,” katanya.
Pimpinan Bacaaja.co Puji Utami menyebut langkah kolaboratif yang dijalankan ini sebagai partisipasi aktif masyarakat terutama media untuk ambil bagian pencegahan berkembangnya paham kekerasan di ruang digital.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama BacaAja.co, Telkomsel, dan juga Kantor Advokat dan Kurator Luhut Sagala. (eka)

