Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal

R. Izra
Last updated: Februari 13, 2026 11:25 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
Sekda Jateng, Sumarno menanggapi ramainya protes kenaikan pajak kendaraan bermotor. (ist)
Sekda Jateng, Sumarno menanggapi ramainya protes kenaikan pajak kendaraan bermotor. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Soal jeritan netizen yang mengaku tercekik pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkilah. Mereka menegaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak naik di 2026. Bahkan, ada rencana diskon sekitar 5 persen sampai akhir tahun.

Sekda Jateng Sumarno bilang, posisi PKB 2026 dibanding 2025 stagnan. “Tidak ada kenaikan,” katanya saat jumpa pers di Kantor Gubernur.

Instruksi datang langsung dari Gubernur Ahmad Luthfi. Pemprov diminta mengkaji dan menyiapkan relaksasi PKB agar beban warga lebih ringan.

Bacaaja: Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja

Isu kenaikan yang ramai belakangan ini, kata Pemprov, dipicu kebijakan opsen sesuai UU HKPD. Di 2025 opsen memang diterapkan, tapi sempat “ketutup” diskon awal tahun, jadi tak terlalu terasa.

Awal 2026, karena belum ada diskon, sebagian warga merasa tagihan naik. Dari situ Pemprov mengklaim perlu ada relaksasi lagi, dengan besaran sekitar 5 persen.

Diskon ini diklaim tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kelanjutan pembangunan. Targetnya berlaku sampai akhir 2026.

Bacaaja: Urusan Pajak, Jateng Naik Podium Nasional

Selain itu, Pemprov masih menjanjikan bebas BBNKB II untuk kendaraan bekas. Catatannya, biaya lain seperti PKB, PNBP, dan SWDKLLJ tetap dibayar.

Pemprov juga menegaskan pendapatan PKB tetap dikejar dari kendaraan baru dan tunggakan lama. Uangnya, kata mereka, dipakai untuk jalan, pendidikan, dan program pembangunan lain.

Rakyat tetap bayar pajak kendaraan lebih mahal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk kepemilikan pertama, tarif PKB ditetapkan sebesar 1,05 persen. Sedangkan kepemilikan kedua dan seterusnya dikenai tarif progresif:

  • Kepemilikan kedua: 1,40 persen

  • Ketiga: 1,75 persen

  • Keempat: 2,10 persen

  • Kelima dan seterusnya: 2,45 persen

Selain itu ada juga kebijakan opsen PKB, yang mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Besaran opsen ditetapkan 66 persen dari tarif PKB. Skema ini menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota, dengan tujuan agar bagian pajak untuk pemerintah daerah bisa langsung diterima saat wajib pajak melakukan pembayaran.

Muncul gerakan ‘Stop Bayar Pajak’

Media sosial di Jawa Tengah lagi ramai banget. Bukan soal tren hiburan, tapi karena muncul seruan “setop membayar pajak” yang mendadak viral.

Ajakan itu muncul setelah banyak pemilik kendaraan mengeluhkan kenaikan pajak bermotor pasca pemberlakuan opsen daerah. Tak sedikit yang mengaku kaget saat melihat nominal yang harus dibayar tahun ini.

Beberapa warga menyebut pajak motor yang sebelumnya berkisar Rp130 ribuan kini naik jadi sekitar Rp170 ribuan. Sementara pajak mobil yang dulu ada di angka Rp3 jutaan, disebut melonjak hingga kisaran Rp6 jutaan.

Lonjakan ini langsung memicu gelombang protes di medsos. Apalagi, menurut sebagian warga, kondisi ekonomi masih terasa menantang sehingga kenaikan tersebut dinilai menambah beban.

Sukmanegara, salah satu pemilik kendaraan, mengaku kenaikan pajak terasa berat di tengah kebutuhan hidup yang ikut meningkat.

“Situasi ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok saja sudah terasa naik, sekarang ditambah pajak. Kalau tidak direvisi, bisa saja muncul penolakan,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Polda Jateng Bongkar Korupsi BPR Purworejo: Kerugian Negara Rp41 Miliar, Seret Eks-Dirut

Perang Mental di Batakan

Luthfi Targetkan Rumah Tak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun

Respati Siap Jamin Karier Atlet Disabilitas Solo, Diperhatiaan Nggak Cuma Pas Lagi Jaya

Gubernur Salat Idulfitri di Simpanglima, Wagub di Mijen, Open House di Wisma Perdamaian

TAGGED:headlinepemprov jatengsekda jatengstop bayar pajaksumarnotak ada kenaikan pajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist) KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan
Next Article KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu) Darurat Kesehatan Mental! Bocah SD di Demak Akhiri Hidup, Sempat Unggah Chat Dimarahi Ibu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sirkular

Rawa Pening Disiapkan Jadi Proyek Percontohan

Februari 12, 2026
BNN Jateng sosialisasi pencegahan peredaran narkotika di hadapan warga Perumahan Grand Tembalang Regency RT2/RW6, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Minggu (24/8/2025) pagi.
Daerah

BNN Jateng Bilang Kehadiran Orangtua Kunci Cegah Anak-anak Terpapar Narkotika

Agustus 24, 2025
Ekonomi

Lawan Pinjol Ilegal, Jateng Perkuat Literasi Keuangan Sampai Pelosok

Juni 20, 2026
Bencana banjir bandang di lereng Gunung Slamet membuat sejumlah infrastruktur rusak hingga sebagian warga Purbalingga terisolasi, Sabtu (24/12026).
Info

Banjir Bandang Lereng Gunung Slamet, Warga Purbalingga Terisolasi hingga Jalur Pendakian Ditutup

Januari 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?