BACAAJA, SEMARANG – Rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di pesisir Kendal, Semarang, dan Demak menuai kritik.
Koalisi Maleh Dadi Segoro (MDS) menilai pemerintah membatasi pelibatan warga dalam proses persiapan proyek, sehingga masyarakat yang terdampak belum terwakili secara memadai.
Perwakilan MDS, Syamsuddin Arief, mengatakan pembatasan itu terlihat dari sejumlah forum yang digelar Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ).
Menurut dia, forum-forum tersebut belum menjangkau kelompok warga yang mewakili wilayah terdampak.
Bacaaja: 274,7 Kilometer Tanggul Raksasa Bakal Bentengi Pantura Jateng
Bacaaja: Jateng Mau Bikin Tanggul Laut Raksasa Sepanjang Demak-Brebes, Apa Bisa?
Mereka mencontohkan Desa Timbulsloko, Demak, yang disebut menjadi lokasi groundbreaking proyek, tetapi warganya, terutama di Dukuh Timbulsloko, belum pernah diajak mengikuti Urun Rembuk.
“Kesengajaan untuk membatasi (organisasi atau kelompok) warga yang dilibatkan membuat proses partisipasi warga dalam proyek GSW jauh dari kata bermakna,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).
Koalisi itu menilai pelibatan warga tidak cukup hanya dengan menggelar konsultasi. Pemerintah juga perlu memastikan nelayan, petambak ikan, petani mangrove, dan pembudidaya rumpon mendapat ruang untuk menyampaikan pendapat serta memperjuangkan kepentingannya.
GSW direncanakan membentang sepanjang 535 kilometer dari Banten hingga Jawa Timur dan terbagi menjadi 15 segmen. Segmen 12 mencakup pesisir Kendal, Kota Semarang, dan Demak sepanjang 33,5 kilometer.
Berdasarkan rencana, tahap persiapan dan perencanaan segmen tersebut berlangsung pada 2025–2026. Pembangunan direncanakan mulai 2027 hingga 2033, dilanjutkan tahap pengembangan pada 2034–2045. (bae)

