Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Komdigi membekukan izin TikTok karena gak mau ngasih data-data yang diminta. Tapi tenang, sementara ini TikTok masih bisa diakses kok.

R. Izra
Last updated: Oktober 4, 2025 8:53 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi) nge-freeze atau ngebekuin izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd.

Kenapa izin TikTok dibekukan? Karena TikTok dianggap gak nurut aturan, khususnya soal data Live pas demo 25–30 Agustus 2025 kemarin.

Penyebabnya nih ya, TikTok gak ngasih semua data yang diminta Komdigi.

Lalu, ppa yang diminta Komdigi? Di antaranya data traffic, aktivitas live streaming, data monetisasi (jumlah & nilai gift), dan lainnya.

Katanya sih ada dugaan live TikTok dipake buat konten judol (judi online).

TikTok udah dipanggil 16 September & dikasih deadline sampai 23 September.

Tapi mereka bilang gak bisa kasih data lengkap, alasannya kebijakan internal.

TikTok masih bisa diakses

TikTok nggak diblokir, cuma status izinnya non-aktif dulu.

Aplikasi tetep bisa dipake, konten masih bisa discroll, user masih bisa upload.

“Ini cuma langkah administratif, beda sama putusin akses. Kalau TikTok penuhi kewajiban, izinnya bisa balik lagi,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (3/10).

Respons TikTok
Mereka bilang tetep hormat sama hukum Indonesia, siap kerja sama sama Komdigi, dan tetep ngejaga privasi user.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, dukung langkah Komdigi.

Dia wanti-wanti TikTok (dan semua platform digital, lokal atau asing) biar kooperatif & nurut hukum Indo.

Tapi, dia juga ingetin pemerintah biar regulasi gak matiin UMKM & kreator yang hidup dari platform digital. (*)

You Might Also Like

Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Begini Sikap Kampus

Daftar 7 Bupati/Wali Kota Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT KPK, Dua dari Jateng

Rusuh Pesta Juara PSG Telan 2 Korban Jiwa, 559 Suporter Ditangkap

Purbaya: Pilih Bangkrut Kayak 1998 atau Nambah Utang? Fix, Pinjaman RI Tembus Rp9.647 T

Rp2,2 Miliar Melayang, Rokok Ilegal Hangus Dimusnahkan di Purbalingga

TAGGED:bekukan izindibekukanheadlineizin tiktokkomdisigtiktok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tiga terdakwa kasus korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025). (bae) Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?
Next Article Aduh! 180 Dapur MBG Tak Punya Sertifikat Higienis 

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Petugas BPBD mengevakuasi sejumlah warga terdampak banjir di Demak, Sabtu (4/4/2026).
Info

Tanggul Sungai Tuntang Jebol: Ketinggian Banjir Demak Capai 1,5 Meter, 583 Warga Mengungsi

April 4, 2026
Pendidikan

Josepha Mau Dijadikan Duta, Drama LCC Belum Sepenuhnya Adem Lagi

Mei 19, 2026
Info

Kebagian Rp42 Miliar, Jalur Pacitan-Ponorogo Masuk Prioritas

Juni 16, 2026
Penasihat hukum Mbak Ita dan Alwin (kerudung hitam dan merah) menunjukkan bukti-bukti untuk membantah putusan hakim, Kamis (23/4/2026). (bae)
Hukum

Mbak Ita ‘Serang’ Putusan Hakim Tipikor Semarang, Siapkan Bukti Baru untuk Amunisi

April 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?