BACAAJA, SEMARANG – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, mulai mereda. Api utama berhasil dikendalikan dan kini hanya menyisakan kepulan asap tipis di sejumlah titik.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan pemadaman dilakukan dengan membongkar gundukan sampah yang panas menggunakan alat berat, kemudian disebarkan dan disiram air hingga menjangkau bagian dalam.
“Hari ini sudah tinggal asap-asap dikit. Keren kerja sama semua pihak, mulai dari DLH, Distaru, Perkim, hingga Damkar,” ujar Agustina usai menghadiri Bursa Usaha Unggulan di Muladi Dome Undip, Semarang, Rabu (7/10/2026).
Bacaaja: Udara Sekitar TPA Jatibarang Terdampak Polusi
Bacaaja: Pemkot Semarang Percepat Transisi TPA Jatibarang
Dengan kondisi api yang semakin terkendali, Agustina menyebut rekayasa cuaca maupun pengerahan helikopter untuk water bombing belum diperlukan.
Pemkot juga menyiagakan posko kesehatan bagi petugas yang berada di lokasi. Agustina meminta mereka bergantian beristirahat dan segera mendapat penanganan medis jika mengalami gangguan pernapasan akibat asap.
“Semua yang berjaga di situ punya potensi terdampak, jadi tidak boleh merasa paling sehat. Saya minta petugas yang sudah berjaga bergantian dulu untuk istirahat. Bagi yang bergejala langsung kita kirim ke rumah sakit,” tegas politikus PDIP itu.
Dinas Kesehatan Kota Semarang turut memantau kualitas udara di sekitar TPA. Sebaran asap disebut mulai semakin menyempit.
Meski kebakaran mulai teratasi, Pemkot Semarang menyiapkan langkah jangka panjang. Mulai 2027, penataan ulang TPA Jatibarang akan dilakukan dengan menggandeng konsultan dan ahli di bidang lanskap, lindi, serta kimia.
“Tahun 2027 kami akan mengundang konsultan khusus yang memahami lanskap TPA, ahli lindi, hingga ahli kimia untuk membantu penataan ulang,” katanya.
Penataan tersebut mencakup sistem mitigasi, termasuk pengelolaan gas metan dan jaringan pipa air untuk mempercepat penanganan jika kembali muncul titik panas. Program ini akan dilakukan dengan pendampingan Kementerian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, penghitungan total kerugian akibat kebakaran masih dilakukan Pemkot Semarang. (dul)

