BACAAJA, JAKARTA – Biaya sekolah masih menjadi beban bagi banyak keluarga, termasuk mereka yang menyekolahkan anak di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Pemerintah kini tengah mematangkan skema pendidikan gratis yang tak hanya menyasar kebutuhan siswa, tetapi juga memperhatikan pembiayaan dan kesejahteraan guru.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mengatakan, rancangan kebijakan tersebut mencakup sejumlah jalur pendidikan, mulai dari sekolah keagamaan di wilayah tertinggal hingga perluasan akses kuliah di perguruan tinggi keagamaan.
Pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran dan menyiapkan skenario pelaksanaannya. Skema yang dikaji meliputi penambahan bantuan operasional sekolah, perluasan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga opsi penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penambahan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“Kita harus menyamakan persepsi bahwa pendidikan gratis ini dirancang secara utuh, merangkul pendidikan umum maupun keagamaan secara setara,” kata Sugiono dalam keterangan pers, Selasa (20/10/2026).
Tiga Klaster Pendidikan Jadi Perhatian
Rancangan pendidikan gratis ini menyasar tiga klaster utama. Pertama, pendidikan dasar dan menengah berbasis keagamaan, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kedua, pemerintah mengkaji perluasan akses pendidikan tinggi melalui perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN). Opsi yang dibahas mencakup penghapusan UKT serta penambahan kuota KIP Kuliah agar kesempatan melanjutkan pendidikan tidak terhambat persoalan biaya.
Ketiga, pemerintah mengevaluasi dukungan pembiayaan untuk kebutuhan esensial siswa yang selama ini belum sepenuhnya tertutupi oleh sekolah. Salah satu opsi yang dikaji adalah penambahan komponen bantuan operasional sekolah, termasuk dukungan untuk seragam dan sekolah berasrama.
Sugiono menegaskan, tambahan anggaran harus benar-benar terasa manfaatnya bagi keluarga. Kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada perubahan skema di atas kertas, tetapi perlu membantu mengurangi pengeluaran orang tua.
“Target utama penambahan alokasi ini adalah mengurangi pengeluaran orang tua secara nyata terhadap kebutuhan esensial siswa yang selama ini belum tertutupi oleh sekolah,” tegasnya.
Anggaran Dihitung, Kesejahteraan Guru Tak Boleh Luput
Di balik rencana pendidikan gratis, pemerintah juga menaruh perhatian pada nasib tenaga pendidik. Sugiono meminta agar setiap skenario pembiayaan disusun secara terperinci, termasuk menyangkut gaji dan kesejahteraan guru.
Menurutnya, rancangan anggaran harus menjelaskan kebutuhan dana untuk berbagai program, mulai dari BOS hingga KIP Kuliah, sekaligus memastikan hak-hak guru ikut diperhitungkan.
“Setiap skenario pembiayaan harus terperinci dengan jelas, baik itu terkait dana BOS, KIP Kuliah, hingga hak-hak guru,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Untuk mendukung perencanaan itu, pemerintah perlu memetakan status serta persebaran guru aparatur sipil negara (ASN), baik yang mengajar di satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Data tersebut dinilai penting agar alokasi pembiayaan tidak timpang dan kebijakan yang disusun bisa mempertimbangkan kondisi tenaga pendidik di berbagai lembaga pendidikan.
“Karena ini akan menjadi basis data kita untuk memetakan keadilan pembiayaan bagi tenaga pendidik,” kata Sugiono.
Skema Masih Dikaji Sesuai Kemampuan Negara
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan saat ini masih mengevaluasi sejumlah alternatif pembiayaan untuk menyusun peta jalan pelaksanaan pendidikan gratis. Perhitungan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara agar program bisa dirancang secara realistis.
Dengan cakupan yang meliputi pendidikan keagamaan, wilayah 3T, hingga perguruan tinggi keagamaan, kebijakan ini diharapkan membuka kesempatan belajar yang lebih merata.
Meski begitu, skema tersebut masih dalam tahap pematangan. Pemerintah perlu memastikan besaran anggaran, sasaran penerima manfaat, serta mekanisme pelaksanaannya sebelum kebijakan pendidikan gratis tersebut dijalankan. (*)

