BACAAJA, JAKARTA – Gelombang demonstrasi yang meluas di Prancis dan Italia menjadi perhatian DPR, terutama terkait keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal maupun menempuh pendidikan di sana. Perwakilan RI diminta lebih sigap memantau perkembangan situasi agar warga Indonesia tidak terjebak di tengah aksi yang berujung ricuh.
Anggota Komisi I DPR, Taufiq R. Abdullah, meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris dan Roma memperkuat pemantauan keamanan. Informasi mengenai titik rawan, perubahan situasi, hingga langkah penyelamatan dinilai penting agar WNI bisa mengambil keputusan dengan cepat.
Menurut Taufiq, pemantauan saja tidak cukup. KBRI juga perlu memastikan informasi keselamatan tersampaikan secara rutin dan menyediakan saluran darurat yang mudah diakses jika warga membutuhkan bantuan.
“Saya yakin perwakilan kita di sana sudah paham menghadapi situasi ini. Yang jelas perlu meningkatkan pemantauan perkembangan situasi keamanan sebagai bahan panduan bagi WNI agar masyarakat tahu wilayah mana yang harus dihindari,” ujar Taufiq dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
KBRI Diminta Aktif Beri Informasi
Taufiq menilai komunikasi yang jelas dan konsisten bisa membantu WNI tetap tenang ketika kondisi keamanan di negara tempat mereka tinggal berubah. Karena itu, KBRI di Paris dan Roma diminta memanfaatkan kanal komunikasi resmi, termasuk media sosial, untuk menyampaikan perkembangan situasi secara berkala.
WNI juga perlu mendapat panduan praktis mengenai kawasan yang sebaiknya dihindari, tempat aman yang bisa dituju, serta cara menghubungi perwakilan RI dalam keadaan darurat.
“KBRI perlu mengambil langkah tepat agar WNI tidak panik dengan memberikan informasi berkala melalui kanal resminya. Jika situasi di tempat tinggal atau kampus memburuk, segera cari lokasi aman dan ikuti arahan otoritas setempat,” ujar Taufiq.
Selain meminta penguatan peran KBRI, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyusun panduan evaluasi risiko secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya berlaku bagi Prancis dan Italia, tetapi juga wilayah Eropa lain yang sedang mengalami gejolak.
“Penyampaian informasi yang konsisten merupakan bagian penting dari upaya perlindungan WNI di luar negeri. KBRI harus memastikan setiap panduan memuat langkah keselamatan yang terukur dan jalur bantuan yang responsif,” katanya.
Demonstrasi Prancis Melibatkan Beragam Kelompok
Gelombang protes di Prancis melibatkan sejumlah kelompok, mulai dari mahasiswa, serikat pekerja, hingga gerakan rompi kuning. Menurut laporan The Telegraph yang dikutip dalam pemberitaan, sekitar 550.000 orang turun ke jalan dalam demonstrasi tersebut.
Aksi itu awalnya berkaitan dengan persoalan pendidikan, termasuk kekurangan guru dan memburuknya kondisi sekolah menengah di kawasan pinggiran Paris. Seruan melalui media sosial kemudian memperluas gerakan ke berbagai wilayah.
Gerakan rompi kuning sendiri pernah mencuat pada 2018 sebagai bentuk protes terhadap kenaikan biaya hidup. Dalam gelombang demonstrasi terbaru, tuntutan juga melibatkan berbagai kelompok pekerja, seperti perawat, guru, petani, pengemudi taksi, serta aktivis lingkungan.
Situasi demonstrasi di Prancis turut menjadi sorotan setelah aksi protes meluas dan memicu kekhawatiran terkait keamanan. Pada 17 Oktober 2026, negara tersebut juga menghadapi demonstrasi berskala nasional yang berkaitan dengan biaya hidup.
Aksi di Italia Juga Jadi Perhatian
Gelombang demonstrasi dilaporkan meluas ke sejumlah negara Eropa lainnya, termasuk Italia dan Belgia. Di Italia, aksi protes antara lain ditujukan terhadap perang dan kenaikan biaya hidup.
Perkembangan tersebut membuat perlindungan WNI perlu mendapat perhatian serius. Warga Indonesia yang berada di kawasan demonstrasi diimbau terus memantau informasi resmi, menghindari lokasi aksi yang berpotensi ricuh, serta mengikuti arahan otoritas setempat.
Penguatan komunikasi darurat dan penyampaian informasi yang cepat diharapkan bisa membantu WNI mengambil langkah aman ketika situasi berubah. Dengan pemantauan yang lebih intensif, perwakilan Indonesia di luar negeri diharapkan mampu memberikan perlindungan dan bantuan secara responsif saat dibutuhkan. (*)

