Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas

R. Izra
Last updated: Oktober 20, 2026 9:32 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).
Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Wacana revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mulai berhembus. Revisi terhadap UU tersebut dinilai perlu karena aturan transportasi nasional perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Salah satu tokoh yang menyuarakan revisi terhadap UU LLAJ adalah Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS). Danang merupakan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI dari Gerindra.

Menurutnya, saat ini revisi UU LLAJ sudah masuk dalam tahap pembahasan dan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait, dengan Komisi V DPR RI.

Bacaaja: DWS Getol Dorong Revisi UU LLAJ untuk Perlindungan Ojol: Politikus Gerindra, SMA TN Angkatan ke-5
Bacaaja: Gerindra Dorong Revisi UU LLAJ, Danang Wicaksana: Harus Bisa Mengikuti Perkembangan Teknologi

Di tengah proses revisi UU LLAJ, sejumlah pengemudi ojol di Jawa Tengah (Jateng) menyuarakan harapan mereka. Mitra pengemudi Maxim di Jateng, Pandu, berharap revisi UU LLAJ bisa mendorong hubungan yang lebih adil antara aplikator dan pengemudi sebagai mitra.

Ia mengerti, aplikator sebagai perusahaan juga membutuhkan keuntungan. Namun, aplikator diharapkan terbuka mengenai mengenai perhitungan keuntungan. Sehingga ada solusi saling menguntungkan dengan mitra ojol di lapangan.

“Kalau diatur ya diatur. Menurut saya, yang namanya perusahaan pasti tetap mesti untung. Tapi setidaknya yang fair saja ya,” kata Pandu, Selasa (20/10/2026).

Dia juga meminta pemerintah memperhatikan persoalan pajak yang dinilainya berkaitan dengan beban pengemudi. Pandu menyinggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan berharap ada kejelasan mengenai pihak yang seharusnya menanggungnya.

Sementara itu, Krisna, pengemudi Gojek yang memimpin Keluarga Gojek Merah Putih (KGMP) Kota Semarang, mengatakan tarif dan sejumlah program perlindungan dari aplikator sudah dirasakan oleh mitra pengemudi.

“Selama ini tarif dan sebagainya itu sudah kita rasakan. Dari aplikator sendiri sudah mengikuti aturan pemerintah, dan untuk mitranya juga tidak ada perubahan. Ya meskipun tipis, tapi intinya sudah kita rasakan,” kata Krisna.

Dia menyebut perlindungan ketika pengemudi mengalami kecelakaan serta program diskon untuk kebutuhan kendaraan dan atribut kerja sebagai beberapa manfaat yang diterima mitra Gojek.

Menurut Krisna, hubungan antara aplikator, pemerintah, dan mitra pengemudi selama ini sudah berjalan cukup baik. Dia berharap kebijakan yang ada bisa terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan pengemudi.

“Ya, kami berharap, kondisi ini bisa lebih baik, dengan adanya kepastian hak-hak driver ojol malui payung hukum yang ada,” harapnya.

Apri, pengemudi ojol yang menjadikan pekerjaan tersebut sebagai mata pencaharian utama, juga menilai kondisinya saat ini masih cukup baik. Dia mengatakan penghasilan pengemudi tidak hanya berasal dari jumlah pesanan, tetapi juga bisa bertambah melalui tip pelanggan.

“Ya meski kondisi saat ini masih cukup baik, kami berharap dengan revisi UU LLAJ, hak-hak pengemudi ojol lebih terjamin,” paparnya. (*)

You Might Also Like

Ribuan Mahasiswa Semarang Raya Kepung Gubernuran, Sampaikan Panca Tuntutan Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Subsidi Motor Listrik Dinilai Salah Sasaran, MTI Desak Pemerintah Alihkan Dana ke Angkutan Umum

Transportasi Hijau Tak Cukup Bermodal Baterai

TAGGED:danang wicaksana sulistyaharapan ojolheadlinejatengrevisi uu llajSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Demo Memanas di Eropa, KBRI Diminta Siaga Lindungi WNI
Next Article SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist) Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas

Demo Memanas di Eropa, KBRI Diminta Siaga Lindungi WNI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Bayi Alena Meninggal di Usia 28 Hari: Sempat Kritis, Diduga Diberi Telur Mentah Sang Nenek

Oktober 12, 2026
Pendidikan

Satyalancana Dosen Unsoed Dipersoalkan, Ini Kata Kampus

Agustus 18, 2026
PILOT ASING DITANGKAP - Kolase foto pilot asing dengan kartu identitas Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena ketahuan selundupkan narkoba berupa 70.000 butir ekstasi.
Hukum

Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper

Juli 30, 2026
Fokus

Pariwisata Kota Semarang: Mau Dibawa ke Mana?

Mei 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?