Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Odong-odong di Cilacap Minggir, Wisata Jadi Jalur Baru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Odong-odong di Cilacap Minggir, Wisata Jadi Jalur Baru

Nugroho P.
Last updated: Juli 21, 2026 6:04 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
odong-odong di Cilacap bakal distop lewat jalur besar, dialihkan jadi kendaraan wisata.
SHARE

BACAAJA, CILACAP – Mulai sekarang, odong-odong atau kereta kelinci tak boleh lagi dipakai mengangkut penumpang di jalan raya wilayah Kabupaten Cilacap. Pemerintah daerah resmi mengeluarkan aturan yang melarang operasional kendaraan tersebut demi alasan keselamatan.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor 500.11.1/5700/21/Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 Juli 2026. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, sekolah, BUMN, BUMD, hingga masyarakat umum.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, mengatakan surat edaran itu dibuat agar masyarakat mendapat kepastian hukum sekaligus memahami pentingnya menggunakan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan.

Menurutnya, sejak awal odong-odong memang bukan kendaraan yang dirancang sebagai angkutan orang. Karena itu, penggunaannya di jalan umum dinilai berisiko bagi keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Annisa mengungkapkan kebijakan tersebut juga lahir setelah adanya aspirasi dari pengusaha angkutan umum yang merasa keberatan dengan maraknya odong-odong beroperasi di sejumlah wilayah.

Keluhan itu kemudian dibahas dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Cilacap. Dari pertemuan tersebut muncul rekomendasi agar pemerintah segera membuat aturan yang mengatur keberadaan kendaraan tersebut.

Dalam surat edaran dijelaskan, odong-odong tidak memenuhi persyaratan teknis sebagai kendaraan angkutan umum. Kendaraan itu juga tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan penumpang, tidak dijamin asuransi kecelakaan, serta dokumen kendaraannya tidak sesuai dengan fungsi yang dijalankan.

Atas dasar itu, pemerintah memutuskan melarang penggunaan odong-odong sebagai angkutan orang di jalan raya demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Pemkab juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah, camat, hingga perangkat pemerintah lainnya aktif menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.

Sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP sederajat turut diminta menghentikan penggunaan odong-odong untuk kegiatan sekolah, termasuk perjalanan wisata maupun aktivitas lainnya.

Tak hanya itu, BUMN, BUMD, dan Perumda juga diimbau tidak lagi memanfaatkan kendaraan tersebut dalam kegiatan resmi maupun nonkedinasan.

Aturan serupa berlaku bagi bengkel dan perusahaan karoseri di Cilacap. Mereka diminta tidak menerima pembuatan ataupun modifikasi kendaraan yang ditujukan menjadi odong-odong pengangkut penumpang.

Meski begitu, Pemkab Cilacap tak ingin hanya mengeluarkan larangan tanpa jalan keluar. Pemerintah mulai menyiapkan opsi agar para pelaku usaha odong-odong tetap bisa menjalankan usahanya.

Salah satu gagasan yang sedang dibahas adalah mengalihkan fungsi odong-odong menjadi kendaraan wisata yang hanya beroperasi di dalam kawasan destinasi wisata, bukan di jalan umum.

Menurut Annisa, konsep tersebut dinilai lebih aman sekaligus tetap memberi ruang ekonomi bagi para pemilik odong-odong. Pembahasannya akan dilakukan bersama Dinas Pariwisata agar bisa diterapkan secara matang di kemudian hari. (*)

You Might Also Like

Jateng Runner Up Kejurnas Taekwondo

Jateng Nggak Kaleng-Kaleng: 43 Medali Dibawa Pulang dari Thailand

Kenapa Kelinci jadi Ikon Paskah?

Banjir Bandang Sumatera, Delapan Perusahaan Dijatuhi Sanksi

Mudik Aman, Wisata Nyaman: Parakan-Dieng Resmi Mulus

TAGGED:cilacapodong-odongwisata
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bocoran Juara Olimpiade, Jangan Takut Soal Susah
Next Article Ilustrasi desa tertinggal di Jateng, tak mempunyai akses jalan yang layak dilintasi. Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Jateng, Tapi Rob dan Akses Masih Jadi PR

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PB Ismapeti Pilih Turun ke Panti Demi Gizi Tepat Sasaran

Ribuan Atlet Muda Siap Adu Gengsi di POPDA

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Pasang Alarm buat Proyek Kipas Kopdes

Ilustrasi desa tertinggal di Jateng, tak mempunyai akses jalan yang layak dilintasi.

Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Jateng, Tapi Rob dan Akses Masih Jadi PR

Odong-odong di Cilacap Minggir, Wisata Jadi Jalur Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PDIP lagi pasang formasi “Turtle Defense” di awal, tapi siap berubah jadi “Full Blitz Attack” kalau lawan lengah. Dan kembalinya Hasto itu bukan sekadar ganti Sekjen, tapi langkah pertama buat nyusun “Operation Comeback 2029.”
Politik

Kader Banteng Tetap Serahkan Koin Patungan meski Hasto Sudah Bebas, Untuk Apa?

Agustus 16, 2025
JALAN RUSAK--Petugas memperbaiki kerusakan ruas Jalan Candi Penataran Raya, Kalipancur, Kota Semarang. (ist)
Info

Dinas PU Janji Percepat Perbaikan Jalan Rusak Kalipancur Semarang

Juli 19, 2026
Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jatim, roboh.
Info

Tragedi Al Khoziny Menguak Fakta: dari 42.433 Ponpes Cuma 50 yang Punya Izin Bangunan

Oktober 6, 2025
Polisi tangkap WNA yang ketahuan nyolong Hp di Kota Lama Semarang.
Hukum

Turis Asing Keciduk Nyolong Hp di Kota Lama Semarang, Gak Punya Paspor Pula

Agustus 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Odong-odong di Cilacap Minggir, Wisata Jadi Jalur Baru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?