Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gerindra Terseret Pusaran Korupsi Rektorat Unsoed
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gerindra Terseret Pusaran Korupsi Rektorat Unsoed

R. Izra
Last updated: Agustus 25, 2026 10:11 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
SHARE

BACAAJA, PURWOKERTO – Gerindra terseret dalam pusaran kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Tepatnya, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas, Adhi Wiharto (AW), turut menjadi tersangka pusaran korupsi Rektorat Unsoed Purwokerto.

Adhi Wiharto (AW) kini resmi dinonaktifkan dari kepengurusan partai, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan itu diambil DPC Gerindra Banyumas pada 23 Agustus 2026. Adhi dinonaktifkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

“Dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas langsung bersikap bahwa pada tanggal 23 Agustus 2026 ini, kita pengurus sudah menonaktifkan secara resmi AW,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Gerindra Banyumas, Junianto, Selasa (25/8/2026).

Bacaaja: 8 Fakta Terbaru Kasus Rektor Unsoed Ditangkap KPK
Bacaaja: Teguh Pati Pertanyakan Rekening Bank Mandiri Botok Diblokir: Kami Ini Salah Apa?

Setelah keputusan tersebut, DPC Gerindra Banyumas juga berkonsultasi dengan DPP Partai Gerindra untuk menentukan langkah selanjutnya.

Gerindra Banyumas menegaskan, kasus yang menjerat Adhi merupakan persoalan pribadi. Tidak berkaitan dengan institusi partai. Karena itu, partai juga tidak memberikan pendampingan hukum kepada Adhi selama proses pemeriksaan di KPK.

“Kita mendukung program daripada KPK, terutama dalam pemberantasan korupsi karena kami tidak menoleransi adanya korupsi,” ujar Junianto.

Bahkan, Gerindra Banyumas tidak menunggu sampai perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

“Walaupun baru tersangka, walaupun belum sampai adanya inkrah, kami sudah bersikap bahwa ini harus tetap kami menonaktifkan,” tegasnya.

Ketua DPC Gerindra Banyumas, Budiyono, juga memastikan kasus hukum Adhi tidak menyeret partai. Gerindra Banyumas menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini berkaitan dengan kader kita yang sedang tersandung masalah, tetapi tidak tersangkut paut dengan partai,” katanya.

Wakil Ketua DPC Gerindra Diduga Jadi Perantara Permintaan Uang

KPK sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Mereka adalah Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, pihak swasta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, serta Mulyono.

Dalam kasus ini, Adhi diduga berperan sebagai salah satu perantara Norman dalam meminta uang kepada orangtua calon mahasiswa.

Untuk masuk Fakultas Kedokteran Unsoed melalui jalur mandiri, uang yang diminta disebut mencapai Rp650 juta untuk satu calon mahasiswa.

Masalahnya, meski uang sudah diserahkan, calon mahasiswa tersebut ternyata tetap dinyatakan tidak lolos seleksi.

Orangtua calon mahasiswa kemudian meminta uangnya dikembalikan. Persoalan pengembalian uang itu akhirnya berkembang menjadi skema lain. Norman disebut meminjam uang dari pihak swasta untuk mengembalikan dana Rp650 juta tersebut.

Dalam prosesnya, Mulyono yang merupakan keponakan Rektor Unsoed mendapat tiga paket pekerjaan di lingkungan kampus. Pekerjaan itu meliputi pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Pembayaran dari proyek-proyek tersebut kemudian digunakan untuk mengembalikan pinjaman Rp650 juta.

Kasus ini pun membuat dugaan praktik jual beli atau permainan dalam proses penerimaan mahasiswa baru kembali menjadi sorotan.

Sementara itu, Adhi kini harus menghadapi proses hukum di KPK sekaligus kehilangan posisinya di kepengurusan DPC Gerindra Banyumas. (*)

You Might Also Like

Jateng Gaspol Atasi Backlog 1,3 Juta Rumah, Target Kelar 5 Tahun

Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas

Jelang Lebaran, Pemprov Geber GPM dan Dokter Speling

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

KUHAP Baru Diketok, Akademisi Waswas: Ancaman Intelektual dan Peneliti Kritis

TAGGED:banyumasgerindraheadlinekorupsipurwokertounsoed
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BERUARA KERAS - PWNU Jateng bersuara keras jelang Muktamar NU di Jombang. Deklarasikan 6 poin penting, dari tolak politik uang hingga intervensi istana. Keras! PWNU Jateng Deklarasi Tolak Money Politics hingga Intervensi Istana Jelang Muktamar NU di Jombang
Next Article BANGUNAN ROBOH - Sebuah bangunan di NTT roboh setelah diguncang gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8/2026). Update Gempa NTT: Ada 7.029 Gempa Susulan, Korban Tewas Tembus 100 Jiwa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Widodo C Putro Apresiasi Mental Bertanding

Jateng Bersholawat, Ribuan Warga Kirim Doa untuk Korban Bencana

DIJUAL - Pulau Menjangan Kecil di kawasan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diiklankan untuk dijual.

Bupati Jepara Temukan Fakta Berbeda, Ihwal Pulau Menjangan Kecil Dijual Rp500 Miliar

KOMPAK - Berbagai lomba yang memperkuat kolaborasi dan kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.

Semarak HUT ke-81 RI, PLN Icon Plus SBU Jateng Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kolaborasi

BANGUNAN ROBOH - Sebuah bangunan di NTT roboh setelah diguncang gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8/2026).

Update Gempa NTT: Ada 7.029 Gempa Susulan, Korban Tewas Tembus 100 Jiwa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Pajak Daerah Semarang Tembus Rp2,6 T

Desember 27, 2025
Hukum

Kronologi Duit SPPG di Bandung Rp 1 Miliar Raib, MBG Baru Jalan 10 Hari

November 5, 2025
Info

Cat Pink, Bunga, dan Protes yang Berakhir di Pos Satpam: Pembukaan ARTJOG 2026 Ricuh

Juni 20, 2026
Hukum

Niat Bikin Mercon Malah Petaka, Bocah Ini Kena Imbas

Maret 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gerindra Terseret Pusaran Korupsi Rektorat Unsoed
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?