Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan

Nugroho P.
Last updated: September 10, 2026 9:10 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Nama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali dicatut dalam video palsu yang beredar di media sosial. Kali ini, wajah dan suara Sultan dibuat seolah-olah sedang menawarkan jasa pengelolaan keuangan kepada masyarakat.

Contents
Wajah dan Suara Sultan DirekayasaWarganet Diminta Lebih TelitiBelum Dibawa ke Jalur Hukum

Video tersebut diduga merupakan hasil rekayasa menggunakan artificial intelligence (AI). Kontennya menampilkan Sultan seakan memberikan rekomendasi layanan keuangan yang disebut bisa memberikan keuntungan bagi penggunanya.

Pemda DIY langsung mengingatkan masyarakat agar tidak gampang percaya dengan video semacam itu. Apalagi, konten tersebut masih mendapat respons positif dari sejumlah warganet, yang menunjukkan ada kemungkinan sebagian orang mengira video itu benar-benar dibuat oleh Sultan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji, memastikan video tersebut merupakan hoaks.

“Sesuai ketugasan, kami merasa perlu menyampaikan kepada masyarakat video hoax yang mengatasnamakan bapak Gubernur,” ujar Ditya melalui sambungan telepon, Kamis (10/9/2026).

Wajah dan Suara Sultan Direkayasa

Ditya menjelaskan, video tersebut masuk kategori scam karena menggunakan identitas tokoh publik untuk menawarkan layanan tertentu. Dalam video, Sultan dibuat seolah-olah mempromosikan jasa pengelolaan keuangan yang menjanjikan keuntungan bagi penggunanya.

“Video tersebut terkesan Bapak Gubernur mempromosikan jasa pengelolaan keuangan yang memberikan keuntungan penggunanya, typical scam,” kata Ditya.

Menurutnya, jika diperhatikan dengan teliti, terdapat sejumlah kejanggalan dalam video tersebut. Namun, rekayasa yang dibuat menggunakan teknologi AI tetap berpotensi mengecoh orang yang tidak mengetahui ciri-ciri konten palsu.

Yang menjadi perhatian Pemda DIY, unggahan itu justru mendapat sejumlah respons positif dari pengguna media sosial. Kondisi tersebut menunjukkan masih ada masyarakat yang kemungkinan menganggap konten tersebut sebagai pernyataan asli Sultan.

“Artinya mungkin masih ada yang menganggap video tersebut benar,” ujarnya.

Warganet Diminta Lebih Teliti

Pemda DIY pun mendorong masyarakat agar lebih hati-hati ketika menemukan video tokoh publik di media sosial. Jangan langsung percaya hanya karena wajah, suara, atau gerak bibir dalam video terlihat meyakinkan.

Ditya mengatakan sosialisasi akan dilakukan, terutama kepada pengguna Facebook. Platform tersebut banyak digunakan oleh kelompok generasi Boomer, Gen X, dan generasi Y awal.

Masyarakat diminta tidak asal mengikuti ajakan atau layanan yang muncul dalam video sebelum memastikan sumber informasinya. Terlebih jika konten tersebut berkaitan dengan investasi, pengelolaan uang, maupun tawaran keuntungan.

Menurut Ditya, teknologi AI kini bisa dimanfaatkan untuk membuat konten yang terlihat seperti rekaman asli. Karena itu, pengguna media sosial perlu lebih kritis sebelum membagikan atau mengikuti informasi yang beredar.

Belum Dibawa ke Jalur Hukum

Terkait kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum, Pemda DIY untuk sementara belum mengambil langkah pelaporan resmi.

Ditya mengatakan pemerintah masih melihat perkembangan kasus dan dampak yang ditimbulkan dari video tersebut. Namun, bukan berarti laporan hukum tertutup sepenuhnya.

“Jika kejadian-kejadian lain yang dianggap merugikan ada kemungkinan kami akan melaporkan secara resmi,” pungkasnya.

Pemda DIY kembali mengingatkan masyarakat untuk mengecek kebenaran informasi sebelum mempercayai konten yang mengatasnamakan pejabat atau tokoh publik. Terlebih jika konten tersebut mengarahkan masyarakat untuk menggunakan jasa keuangan atau menjanjikan keuntungan tertentu. (*)

You Might Also Like

Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Sengketa Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Lanjut, Pemkot Siap Tempuh Jalur Hukum

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel

Kiai Pati Ngaku Wali Cabuli 50 Santriwati: Digilir di Samping Kamar Istri, Mayoritas Korban Yatim-Piatu

TAGGED:AIpencatutan namasri sultansri sultan hb xyogyakarta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SIDANG VONIS--Eks Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, berdiri usai divonis bersalah dalam kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae) Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara
Next Article Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Motif

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pinjaman Rp800 Ribu Berujung Tagihan Rp25 Juta

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Motif

Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan

SIDANG VONIS--Eks Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, berdiri usai divonis bersalah dalam kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jateng, Heri Purnomo, saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (10/9/2026). (dul)

Bagaimana Mekanisme Penanganan Laporan Keracunan MBG di Dinkes Jateng? Begini Kata Heri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)
Hukum

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

Februari 10, 2026
WISUDA RAMAH LINGKUNGAN - Civitas akademika SCU Semarang menjelaskan konsep wisuda berbasis AI, yang lebih ramah lingkungan dan simpel. (eka)
Pendidikan

SCU Semarang Gelar Wisuda Berbasis AI, 262 Wisudawan Cukup Sentuh Podium Digital

Juni 13, 2026
Hukum

Nurkholes Plt Bupati Pemalang

Agustus 1, 2026
UANGKAP KASUS--Jajaran Polda Jateng merilis pengungkapan kasus alih fungsi lahan sawah jadi tambak udang, Rabu (10/6/2026). (ist)
Hukum

Sulap Sawah Jadi Tambak, Pengusaha Batang Jadi Tersangka

Juni 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?