BACAAJA, SEMARANG – Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah sering kali terjadi di Jawa Tengah (Jateng). Begitu laporan dugaan keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk, Dinas Kesehatan Jawa Tengah (Dinkes Jateng) tak mau menunggu lama. Petugas langsung turun untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jateng, Heri Purnomo, mengatakan setiap laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi.
“Begitu ada kejadian petugas kesehatan langsung mengadakan yang namanya penyidikan epidemiologi,” kata Heri saat ditemui di kantornya, Kamis (10/9/2026).
Petugas mendatangi sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga fasilitas kesehatan tempat korban mendapat penanganan. Sampel makanan juga diambil untuk diperiksa di laboratorium.
Bacaaja: Pemprov Jateng akan Evaluasi MBG, Buntut 777 Siswa-Guru SMAN 1 Lasem Keracunan Massal
Bacaaja: Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara
Tak hanya makanan, petugas dapat mengambil sampel dari pasien serta menggali cerita soal kapan makanan diterima, kapan disantap, hingga berapa lama kemudian gejala mulai muncul.
Dari situ, petugas mencoba mencari titik persoalan, apakah berkaitan dengan makanan, proses pengolahan, penyimpanan, atau distribusi.
“Yang jelas kita standarnya kurang dari 24 jam harus sudah ditangani,” ujarnya.
Heri menegaskan dugaan keracunan tak bisa langsung disimpulkan hanya dari gejala yang dialami korban. Pemeriksaan juga menyasar kondisi dapur SPPG, kebersihan lingkungan, hingga pemisahan bahan makanan mentah dan matang.
Dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) turut diperiksa. Menurut Heri, sertifikat tersebut merupakan syarat penting bagi penyelenggara layanan makanan.
“Harus punya SLHS, sertifikat laik higiene sanitasi itu mutlak. Kalau tidak, jangan tidak boleh beroperasi dulu,” tegasnya.
Meski pemeriksaan lapangan dilakukan cepat, hasil laboratorium membutuhkan waktu lebih lama. Heri menyebut pemeriksaan biasanya memakan waktu sekitar dua sampai tiga hari, tergantung jumlah sampel.
Ia juga menyoroti minimnya tenaga sanitasi yang menjadi salah satu ujung tombak pengawasan keamanan pangan.
“Yang butuh sebenarnya tenaga sanitasi karena itu justru yang kunci. Karena petugas ini adalah tenaga pengawas keamanan pangan. Tapi sementara petugasnya kan sangat minim,” jelasnya.
Menurut Heri, pengawasan rutin diperlukan agar standar keamanan pangan tidak hanya diperiksa setelah muncul masalah.
“Kalau diawasi dua hari sekali insyaallah dia aman karena itu kan terjadwal terus ya. Kerjanya rutin terus, tidak berhenti,” pungkasnya. (dul)

